Dalam perjalanan menapaki jalan tawakal, seringkali hati merasa berat saat harus melepaskan harta yang kita cintai. Namun, Surat Al-Hadid ayat 18 hadir sebagai cahaya yang meluruskan paradigma kita tentang kepemilikan. Ayat ini merupakan bagian dari seruan Allah kepada orang-orang beriman agar tidak hanya beriman secara lisan, tetapi membuktikannya dengan infak di jalan-Nya.
Istilah kunci dalam ayat ini adalah qardhan hasanan (pinjaman yang baik). Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ini adalah sedekah yang diberikan dengan hati yang tulus, tanpa mengharap imbalan duniawi atau pujian manusia, melainkan semata-mata mencari ridha Allah. Allah berjanji akan melipatgandakan balasan tersebut hingga tujuh ratus kali lipat dan memberikan ganjaran yang mulia. Sedekah bukanlah pengurangan harta, melainkan investasi akhirat yang paling aman.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa bersedekah dari usaha yang baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, sesungguhnya dia telah meletakkannya di telapak tangan Yang Maha Pengasih. Allah akan memeliharanya sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga sedekah itu menjadi seperti gunung." (HR. Malik 1574, derajat: tidak tersedia)
Hadits ini adalah obat bagi keraguan dalam bertawakal. Saat kita takut kekurangan, ingatlah bahwa sedekah yang kita keluarkan sebenarnya sedang "diasuh" oleh Allah dengan kasih sayang-Nya yang sempurna. Ia tidak hilang, justru ia tumbuh menjadi gunung pahala yang akan kita temui di hari di mana harta dunia tak lagi berguna.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal Anda:
- Mulailah bersedekah secara rutin meski dalam jumlah kecil, dengan niat khusus untuk melepaskan ketergantungan hati pada angka di rekening bank.
- Saat memberikan harta, ucapkan di dalam hati bahwa ini adalah pinjaman kepada Allah, sehingga Anda tidak lagi merasa kehilangan, melainkan sedang menitipkan harta kepada Pemilik sejatinya.
- Hindari sikap menghitung-hitung atau membanggakan sedekah agar jiwa tetap terjaga dalam ketulusan, sebagaimana peringatan Nabi SAW dalam riwayat Muslim agar Allah tidak membatasi pemberian-Nya kepada kita.
Tawakal bukan berarti diam, melainkan melangkah dengan keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik Penjamin. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Muwatta Malik 1574
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي الْحُبَابِ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا طَيِّبًا كَانَ إِنَّمَا يَضَعُهَا فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ يُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersedekah dari usaha yang baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya dia telah meletakkannya di telapak tangan Yang Maha Pengasih. Allah akan memeliharanya sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga (sedekah itu) menjadi seperti gunung."
Sunan Nasai 2407
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ ابْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَصَدَّقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا كَانَ لَهَا أَجْرٌ وَلِلزَّوْجِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلَا يَنْقُصُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ أَجْرِ صَاحِبِهِ شَيْئًا لِلزَّوْجِ بِمَا كَسَبَ وَلَهَا بِمَا أَنْفَقَتْTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Wa'il] menceritakan dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala. Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat -hartanya- juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan."
Sunan Ibnu Majah 2716
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الْخَلِيلِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَعِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ كُلُّهُمْ يُحَدِّثُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَرْسَلَ بِنَفَقَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ دِرْهَمٍ وَمَنْ غَزَا بِنَفْسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْفَقَ فِي وَجْهِ ذَلِكَ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Khalil bin 'Abdullah] dari [Al Hassan] dari [Ali bin Abu Thalib] dan [Abu Darda`], [Abu Hurairah] dan [Abu UmamahAl Bahili], [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin Amru], juga dari [Jabir bin Abdullah] dan [Imran bin Husain] semuanya menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang membekali seseorang dalam peperangan sedang ia berada di rumahnya saja, maka pada setiap dirhamnya dilipat gandakan tujuh ratus dirham. Sedang bagi yang ikut berperang di jalan Allah dan ia berinfak karena itu maka baginya untuk satu dirham dilipat gandakan menjadi tujuh ratus ribu." Kemudian beliau membaca ayat: ' WALLAHU YUDHA'IFU LIMAN YASYAA` '(Dan Allah melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya)."
Shahih Muslim 1623 shahih
و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ حَمْزَةَ وَعَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْفَحِي أَوْ انْضَحِي أَوْ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِو حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ عَبَّادِ بْنِ حَمْزَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا نَحْوَ حَدِيثِهِمْTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Zuhair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abbad bin Hamzah] dan dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu. Dan janganlah kikir, karena Allah akan kikir pula kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abbad bin Hamzah] dari [Asma`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, sebagaimana hadits mereka.
Musnad Ahmad 2332
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا الرُّكَيْنُ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ عَمِيلَةَ الْفَزَارِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتِكٍ الْأَسَدِيِّعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كُتِبَتْ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin Amilah Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mengeluarkan sedekah di jalan Allah, maka akan ditulis baginya menjadi tujuh ratus kali lipat kebaikan."
Sunan Tirmidzi 2822
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ السَّهْمِيُّ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }أَوْ{ مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ وَكَانَ لَهُ حَائِطٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَائِطِي لِلَّهِ وَلَوْ اسْتَطَعْتُ أَنْ أُسِرَّهُ لَمْ أُعْلِنْهُ فَقَالَ اجْعَلْهُ فِي قَرَابَتِكَ أَوْ أَقْرَبِيكَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]
Sunan Nasai 3042
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ مُعَاوِيَةَ قَالَلَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ حَدِّثْنِي قَالَ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُنْفِقُ مِنْ كُلِّ مَالٍ لَهُ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا اسْتَقْبَلَتْهُ حَجَبَةُ الْجَنَّةِ كُلُّهُمْ يَدْعُوهُ إِلَى مَا عِنْدَهُ قُلْتُ وَكَيْفَ ذَلِكَ قَالَ إِنْ كَانَتْ إِبِلًا فَبَعِيرَيْنِ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرًا فَبَقَرَتَيْنِTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah], ia berkata; saya pernah bertemu dengan [Abu Dzar], ia berkata; saya berkata; ceritakan kepadaku! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim yang menginfakkan satu pasang dari setiap hartanya di jalan Allah kecuali seluruh penjaga Surga akan menyambutnya, mereka menyerunya agar datang ke sisinya. Saya berkata; bagaimana hal tersebut terjadi? Abu Dzar berkata; apabila unta maka dengan ia mengingakkan dua unta, apabila sapi maka ia menginfakkan dua sapi.
Sunan Ibnu Majah 1797
حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً فَتَرْبُو فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنْ الْجَبَلِ وَيُرَبِّيهَا لَهُ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik- melainkan Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Bila itu sebutir kurma, maka ia akan diperlihara dalam genggaman Ar Rahman Tabaaraka wa Ta'ala hingga menjadi lebih besar dari sebuah gunung. Allah akan memeliharanya untuk kalian sebagaimana kalian memelihara anak unta."