Dalam menguji hakikat tawakal, kita sering kali terjebak pada ketakutan akan hilangnya harta atau jaminan masa depan. Allah Ta'ala menjawab kegelisahan ini dalam Al-Hadid ayat 7. Ayat ini merupakan seruan mendasar dalam surat tersebut, yang menekankan posisi kita sebagai mustakhlafiin atau pihak yang diamanahi harta oleh Allah.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa harta yang ada di tangan kita hanyalah titipan yang sebelumnya dimiliki orang lain sebelum kita, dan kelak akan berpindah tangan lagi. Allah memerintahkan kita untuk berinfak dari apa yang Dia titipkan, bukan dari apa yang kita miliki secara mutlak. Ketidakmampuan untuk bertawakal sering kali bersumber dari rasa kepemilikan yang berlebihan. Padahal, jika kita menyadari bahwa kita hanyalah pengelola amanah, maka beratnya melepaskan harta di jalan Allah akan berganti menjadi kelegaan karena kita sedang menjalankan perintah Sang Pemilik Hakiki.
Tawakal yang benar menuntut keyakinan pada janji Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
"Allah berfirman: Berinfaklah engkau, niscaya Aku memberi infak kepadamu." [Shahih Bukhari 6580, derajat: shahih]
Berinfak adalah bentuk nyata dari tawakal. Ketika kita memberi, kita sebenarnya sedang membuktikan bahwa kita lebih percaya pada janji Allah daripada pada angka di saldo rekening kita. Berikut adalah langkah konkret untuk menguatkan tawakal melalui amalan ini:
- Mengubah paradigma kepemilikan. Mulailah setiap pagi dengan menyadari bahwa harta yang ada di tangan Anda adalah titipan untuk diuji, bukan aset pribadi yang harus digenggam erat demi rasa aman.
- Memulai infak kecil secara konsisten sebagai latihan melepaskan ketergantungan hati pada materi. Ingatlah bahwa Allah berjanji mengganti apa yang diinfakkan dengan keberkahan yang jauh lebih besar.
- Menjadikan infak sebagai instrumen doa. Saat mengeluarkan harta, niatkan sebagai bentuk permohonan agar Allah mencukupi urusan dunia dan akhirat Anda, meletakkan kepercayaan penuh pada janji-Nya.
Tawakal bukanlah diam menunggu keajaiban, melainkan bergerak dalam ketaatan sambil melepaskan ketergantungan hati pada selain Allah. Dengan menyadari bahwa kita hanyalah mustakhlafiin, kita akan menemukan ketenangan yang tidak bisa dibeli dengan harta mana pun.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 2716
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الْخَلِيلِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَعِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ كُلُّهُمْ يُحَدِّثُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَرْسَلَ بِنَفَقَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ دِرْهَمٍ وَمَنْ غَزَا بِنَفْسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْفَقَ فِي وَجْهِ ذَلِكَ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Khalil bin 'Abdullah] dari [Al Hassan] dari [Ali bin Abu Thalib] dan [Abu Darda`], [Abu Hurairah] dan [Abu UmamahAl Bahili], [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin Amru], juga dari [Jabir bin Abdullah] dan [Imran bin Husain] semuanya menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang membekali seseorang dalam peperangan sedang ia berada di rumahnya saja, maka pada setiap dirhamnya dilipat gandakan tujuh ratus dirham. Sedang bagi yang ikut berperang di jalan Allah dan ia berinfak karena itu maka baginya untuk satu dirham dilipat gandakan menjadi tujuh ratus ribu." Kemudian beliau membaca ayat: ' WALLAHU YUDHA'IFU LIMAN YASYAA` '(Dan Allah melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya)."
Shahih Bukhari 6580 shahih
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَTerjemahan. (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Abu Hurairah]-) Allah berfirman: "Berinfaklah engkau, niscya aku memberi infak kepadamu."
Sunan Tirmidzi 2822
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ السَّهْمِيُّ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }أَوْ{ مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ وَكَانَ لَهُ حَائِطٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَائِطِي لِلَّهِ وَلَوْ اسْتَطَعْتُ أَنْ أُسِرَّهُ لَمْ أُعْلِنْهُ فَقَالَ اجْعَلْهُ فِي قَرَابَتِكَ أَوْ أَقْرَبِيكَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]
Sunan Nasai 3445
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ إِنَّ رَبَّنَا لَيَسْأَلُنَا عَنْ أَمْوَالِنَا فَأُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ أَرْضِي لِلَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْهَا فِي قَرَابَتِكَ فِي حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Tatkala turun ayat ini: '(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai) ' (Qs. Ali Imran: 92), maka Abu Thalhah berkata, "Sungguh, tuhan kita akan bertanya kepada kita mengenai harta-harta kita. Maka aku meminta persaksianmu wahai Rasulullah, bahwa aku telah menjadikan lahanku untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah lahan tersebut untuk para kerabatmu, yaitu Hasan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b."
Sunan Ibnu Majah 2715
حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى اللَّيْثِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu `Asma`] dari [Tsauban] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar yang paling utama diinfakkan oleh seseorang adalah sebagai berikut: dinar yang dinafkahkan untuk istrinya (keluarganya), dinar yang diinfakkan untuk pengurusan kuda di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk para sahabatnya yang berjuang di jalan Allah. "
Shahih Muslim 1579 shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ أَرَى رَبَّنَا يَسْأَلُنَا مِنْ أَمْوَالِنَا فَأُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ أَرْضِي بَرِيحَا لِلَّهِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْهَا فِي قَرَابَتِكَ قَالَ فَجَعَلَهَا فِي حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Ketika turun ayat: "Sekali-kali kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata, "Menurutku, bahwa Rabb kita meminta kita (agar menyedekahkan) harta yang kita miliki, karena itu, aku persaksikan kepadamu wahai Rasulullah, bahwa saya telah menjadikan kebunku Bairaha untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bagi-bagikanlah kepada kerabatmu." Akhirnya ia pun membagi-bagikannya kepada Hassan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b.
Musnad Ahmad 2334
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنِ الرُّكَيْنِ بْنِ الرَّبِيعِ بْنِ عَمِيلَةَ الْفَزَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتِكٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُضَاعَفُ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin Amilah Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, maka pahalanya akan dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali."
Shahih Muslim 1573 shahih
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى لَا يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْقَبْضَ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُTerjemahan. Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq bin Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Rasyid] dari [Hammam bin Munabbih] saudaranya Wahb bin Munabbih, ia berkata; Ini adalah beberapa hadits yang telah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -maka ia pun menyebutkan hadits, di antaranya adalah- Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah berfirman kepadaku: 'Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.'" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di dalam Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya. Arsy-Nya di atas air, sedangkan di tangan-Nya yang lain maut, yang meluaskan rizki hamba-Nya atau menyempitkan."