Dalam mengarungi ujian kehidupan, seringkali kita merasa terdesak untuk mencari jalan pintas demi rasa aman. Namun, Allah mengingatkan kita dalam QS. Al-Mujadilah ayat 16 tentang bahaya menjadikan sumpah sebagai junnah (perisai) untuk menutupi niat yang tidak tulus. Ayat ini berada di bagian tengah surat yang menyoroti kemunafikan dan tipu daya. Mereka yang menjadikan sumpah palsu sebagai alat pelindung sebenarnya sedang menghalangi diri mereka sendiri dari jalan Allah yang lurus, sehingga ancamannya adalah adzabun muhin (azab yang menghinakan).
Imam Ibnu Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang munafik menggunakan sumpah untuk menipu kaum Muslimin agar mereka dianggap bagian dari orang beriman, sehingga mereka terhindar dari konsekuensi sosial atau kerugian pribadi. Ini adalah bentuk ketiadaan tawakal yang hakiki. Ketika seseorang merasa tidak aman, ia cenderung membangun "perisai" dari kebohongan daripada bersandar kepada Allah.
Ketidakjujuran dalam mencari rasa aman sangatlah fatal di mata Allah. Sebagaimana dalam [Shahih Bukhari 6538, derajat: shahih]:
"Barangsiapa berambisi memperoleh harta seorang muslim dengan sumpah palsu, ia berjumpa Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya."
Ketidakmampuan untuk tawakal sering kali lahir dari rasa takut kehilangan duniawi. Kita merasa perlu "memproteksi" diri dengan cara-cara yang dimurkai Allah. Padahal, perisai sejati bagi seorang mukmin adalah ketakwaan, bukan manipulasi. Berikut langkah konkret untuk menguatkan tawakal dan meninggalkan pola pikir "perisai palsu":
- Evaluasi motif dalam setiap tindakan. Jika kita merasa perlu melakukan sesuatu yang tidak jujur demi mendapatkan rasa aman atau keuntungan, sadarilah bahwa itu adalah "perisai" yang justru menjauhkan kita dari pertolongan Allah.
- Latih kejujuran dalam situasi sulit. Tawakal yang benar diuji saat kita memilih untuk berkata jujur meski berisiko kehilangan keuntungan duniawi, karena kita yakin Allah adalah satu-satunya pemberi rezeki dan pelindung.
- Fokus pada perbaikan hubungan dengan Allah. Ganti ketergantungan pada strategi manusiawi yang licik dengan memperbanyak doa dan amal saleh, karena hanya Dia yang menjanjikan perlindungan sejati bagi hamba-Nya yang jujur.
Tawakal bukanlah tentang mencari perlindungan di balik tipu daya, melainkan tentang melepaskan segala topeng dan berserah diri sepenuhnya kepada kehendak Allah.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 6538 shahih
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَعْيَنَ وَجَامِعُ بْنُ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَطَعَ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينٍ كَاذِبَةٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِصْدَاقَهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ جَلَّ ذِكْرُهُ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ }الْآيَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin A'yan] dan [Jami' bin Abu Rasyid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] radliyallahu'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berambisi memperoleh harta seorang muslim dengan sumpah palsu, ia berjumpa Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." Abdullah berkata, "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membacakan pembenarannya dari kitabullah: '(Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh bagian di akherat, dan Allah tidak mengajak mereka bicara) ' (QS.Ali Imran: 77).
Musnad Ahmad 3073
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ كَاذِبًا لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ رَجُلٍ أَوْ قَالَ أَخِيهِ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ وَأُنْزِلَ تَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي الْقُرْآنِ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَى عَذَابٌ أَلِيمٌ }قَالَ فَلَقِيَنِي الْأَشْعَثُ فَقَالَ مَا حَدَّثَكُمْ عَبْدُ اللَّهِ الْيَوْمَ قَالَ قُلْتُ لَهُ كَذَا وَكَذَا قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan bohong untuk mendapatkan harta seseorang -atau bersabda: saudaranya- maka akan bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka kepadanya." Kemudian turunlah ayat sebagai pembenar hal itu: "Orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapatkan bagian diakhirat.." hingga "Adzab yang pedih." Ia (Abu Wa`il) Berkata: kemudian Al Asy'ats menemuiku dan bertanya: Apa yang disampaikan Abdullah hari ini? ia menjawab: Seperti ini dan itu. Ia ([Al Asy'ats]) Berkata: Berkenaan dengankulah ayat itu diturunkan.
Shahih Muslim 196 shahih
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُقَالَ فَدَخَلَ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ مَا يُحَدِّثُكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالُوا كَذَا وَكَذَا قَالَ صَدَقَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِيَّ نَزَلَتْ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ أَرْضٌ بِالْيَمَنِ فَخَاصَمْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلْ لَكَ بَيِّنَةٌ فَقُلْتُ لَا قَالَ فَيَمِينُهُ قُلْتُ إِذَنْ يَحْلِفُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَنَزَلَتْ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا }إِلَى آخِرِ الْآيَةِ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَسْتَحِقُّ بِهَا مَالًا هُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ كَانَتْ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ خُصُومَةٌ فِي بِئْرٍ فَاخْتَصَمْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ شَاهِدَاكَ أَوْ يَمِينُهُTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas untuk mengambil harta seorang muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Perawi berkata, "Lalu [al-Ats'asy bin Qais] masuk seraya bertanya, "Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian?" Mereka menjawab, "Demikian dan demikian." Asy'ats berkata, "Abu Abdurrahman benar, hadits tersebut turun berkenaan denganku. Ada perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki tentang tanah di Yaman, lalu aku mengajukan hal itu ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai bukti'. Aku menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda: "Maka sumpahnya (dijadikan sebagai alat hukum).' Aku berkata, 'Jadi dia bersumpah? ' Saat itu juga beliau langsung bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta seorang Muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Lalu turunlah ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) ' (Qs. Ali Imran: 77). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, 'Barangsiapa bersumpah untuk mendapatkan harta (orang lain), maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dan ia akan berjumpa dengan Allah sementara Allah dalam kondisi murka kepadanya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits al-A'masy, hanya saja dia menyebutkan, "Pernah terjadi perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki dalam masalah sumur. Maka kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Hendaklah kamu menghadirkan dua saksi, atau dia bersumpah'."
Shahih Bukhari 5850 shahih
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا }إِلَى آخِرِ الْآيَةِفَدَخَلَ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ مَا حَدَّثَكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَقَالُوا كَذَا وَكَذَا قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْ كَانَتْ لِي بِئْرٌ فِي أَرْضِ ابْنِ عَمٍّ لِي فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَيِّنَتُكَ أَوْ يَمِينُهُ قُلْتُ إِذًا يَحْلِفُ عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah mengada-ada di depan hakim, dengan tujuan untuk memperoleh harta seorang muslim, maka ia berjumpa dengan Allah dan Allah murka kepadanya, " kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit' (QS. Ali'imran 77) hingga akhir ayat. Maka [Al Asy'ats bin Qais] masuk dan bertanya; 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? ' Mereka menjawab; 'begini dan begini'. Maka Al Asy'ats bin Qais berkata; 'ayat itu diturunkan kepada kami, yang ketika itu saya mempunyai sumur di pekarangan keponakanku, maka kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Sekarang engkau harus menyertakan bukti kepemiikanmu atau dia melakukan sumpahnya!" Aku menjawab; 'kalau begitu, dia pasti akan bersumpah Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta (diada-adakan), ia melakukan kejahatan dengan sumpahnya itu dengan tujuan untuk merampas harta seorang muslim, ia akan menjumpai Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya."
Shahih Bukhari 3880 shahih
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ يَمِينَ صَبْرٍ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهْوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ }إِلَى آخِرِ الْآيَةِقَالَ فَدَخَلَ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ مَا يُحَدِّثُكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قُلْنَا كَذَا وَكَذَا قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْ كَانَتْ لِي بِئْرٌ فِي أَرْضِ ابْنِ عَمٍّ لِي قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيِّنَتُكَ أَوْ يَمِينُهُ فَقُلْتُ إِذًا يَحْلِفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ وَهْوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ وَهْوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." Sebagai pembenaran hal itu Allah telah menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77). Maka [Asy'ats bin Qais] masuk seraya bertanya; Apa yang dikatakan Abdurrahman kepada kalian? Kami menjawab; begini dan begitu. Dia berkata; ayat itu berkenaan denganku; Aku mempunyai sebuah sumur disebidang tanah milik sepupuku. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: yang menjadi keputusan sekarang adalah pengakuanmu atau sumpahnya. Aku berkata; 'Kalau begitu dia yang bersumpah ya Rasulullah! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, dan dia menjadi pelaku kejahatan karenanya, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya."
Sunan Nasai 3600
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ خَالِدٍ ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ قَالَ قُتَيْبَةُ فِي حَدِيثِهِ مُتَعَمِّدًا وَقَالَ يَزِيدُ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عَذَّبَهُ اللَّهُ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan." [Qutaibah] menyebutkan dalam haditsnya; 'dengan sengaja.' Sedangkan [Yazid] menyebutkan, 'dengan dusta, maka berlaku seperti apa yang ia ucapkan. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka Allah akan menyiksanya dengan sesuatu tersebut di Neraka Jahannam."
Sunan Ibnu Majah 2051
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْلِفُوا بِالطَّوَاغِي وَلَا بِآبَائِكُمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bersumpah dengan para thaghut atau dengan dan bapak-bapak kalian."
Shahih Bukhari 2480 shahih
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ كَاذِبًا لِيَقْتَطِعَ مَالَ رَجُلٍ أَوْ قَالَ أَخِيهِ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي الْقُرْآنِ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا الْآيَةَ إِلَى قَوْلِهِ عَذَابٌ أَلِيمٌ }فَلَقِيَنِي الْأَشْعَثُ فَقَالَ مَا حَدَّثَكُمْ عَبْدُ اللَّهِ الْيَوْمَ قُلْتُ كَذَا وَكَذَا قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah palsu (berdusta) yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang lain atau Beliau bersabda dengan redaksi 'saudaranya', maka dia berjumpa Allah sedang Allah murka kepadanya". Lalu Allah menurunkan ayat Al Qur'an sebagai pembenaran atas sabda Beliau ini yang artinya: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjual janjinya kepada Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah.. hingga firman-Nya …siksa yang pedih) (QS. Ali'Imran 77). Kemudian [Al Asy'ats] menemuiku seraya berkata: "Apa yang diceritakan 'Abdullah kepada kalian hari ini?" Aku katakan: "Begini-begini". Maka dia berkata: "Ayat itu turun berkenaan dengan aku".