Dalam menapaki ujian kehidupan, seringkali hati merasa berat saat harus melepaskan apa yang dicintai demi ketaatan. Allah SWT menutup surat At-Tagabun ayat 17 dengan sebuah tawaran agung: in tuqridhu-llaha qardhan hasanan, "Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik." Ayat ini berada di bagian penutup surat yang menekankan pentingnya ketaatan dan menahan diri dari godaan duniawi yang melalaikan. Kunci tawakal sejati terletak pada keyakinan bahwa apa yang kita infakkan atau lepaskan di jalan-Nya bukanlah kerugian, melainkan investasi di tangan Zat yang Maha Mensyukuri.
Mufassir besar Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa qardhan hasanan adalah membelanjakan harta di jalan yang diridai-Nya dengan hati yang ikhlas dan lega. Allah akan melipatgandakan balasan tersebut berkali-kali lipat dan menghapus dosa-dosa kita. Sifat Allah sebagai Syakur (Maha Mensyukuri) berarti Dia membalas amal yang sedikit dengan pahala yang melimpah, dan Halim (Maha Penyantun) berarti Dia tidak tergesa-gesa menyiksa hamba-Nya meski mereka lalai.
Dalam Shahih Muslim 4507 (derajat: shahih), Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah berfirman, "Barangsiapa mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta." Tawakal bukan berarti berdiam diri, melainkan melangkah maju dengan keyakinan bahwa setiap pengorbanan kecil kita akan disambut oleh Allah dengan kasih sayang yang jauh lebih besar. Ketika kita merasa cemas akan masa depan, ingatlah bahwa Allah sedang memelihara sedekah dan ketaatan kita, sebagaimana seseorang memelihara anak kuda yang kelak akan tumbuh menjadi gunung pahala.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Melatih keikhlasan dengan bersedekah secara sembunyi-sembunyi, menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya saksi yang menjamin balasan.
- Mengubah cara pandang terhadap kehilangan. Jika ujian mengharuskan kita melepaskan sesuatu, anggaplah itu sebagai "pinjaman" kepada Allah yang akan kembali dalam bentuk keberkahan atau ampunan.
- Memperbanyak doa agar hati selalu tenang saat menghadapi ketidakpastian, menyadari bahwa Allah Maha Penyantun atas setiap kelemahan kita.
Menyerahkan urusan kepada Allah adalah bentuk perdagangan paling menguntungkan yang pernah ada. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 3775
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ وَمَنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ مِنِّي ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً وَمَنْ لَقِيَنِي بِقِرَابِ الْأَرْضِ خَطِيئَةً ثُمَّ لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَقِيتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةًTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka wa ta'ala berfirman: Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan serupa, dan barangsiapa berbuat satu keburukan, maka baginya satu keburukan yang setimpal atau Aku akan mengampuninya. Dan barangsiapa mendekatkan diri kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku akan mendekatkan Diri kepadanya satu hasta. Barangsiapa mendekatkan diri kepada-Ku satu harta, maka Aku akan mendekatkan Diri kepadanya satu depa. Dan barangsiapa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan berjalan, niscaya Aku akan datang kepadanya dengan berlari kecil. Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan sebanyak bilangan debu bumi dari kesalahan namun dia tidak menyukutukan-Ku dengan sesuatu apapun, maka Aku akan datang kepadanya dengan ampunan yang sama banyaknya."
Shahih Muslim 4507 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَجَزَاؤُهُ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ وَمَنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ مِنِّي ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيئَةً لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَقِيتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةًقَالَ إِبْرَاهِيمُ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا أَوْ أَزِيدُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: "Barang siapa berbuat kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya dan terkadang Aku tambahkan lagi. Dan Barangsiapa yang berbuat keburukan, maka balasannya adalah keburukan yang serupa atau Aku mengampuninya. Barangsiapa mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari. Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula." Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Waki' dengan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja dia berkata dengan lafazh; 'maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya bahkan lebih.'
Sunan Nasai 3927
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ{ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ }وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina." Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya."
Sunan Tirmidzi 2822
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ السَّهْمِيُّ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }أَوْ{ مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ وَكَانَ لَهُ حَائِطٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَائِطِي لِلَّهِ وَلَوْ اسْتَطَعْتُ أَنْ أُسِرَّهُ لَمْ أُعْلِنْهُ فَقَالَ اجْعَلْهُ فِي قَرَابَتِكَ أَوْ أَقْرَبِيكَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]
Shahih Bukhari 5953 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ كُلَّهَا فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak."
Sunan Ibnu Majah 2716
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الْخَلِيلِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَعِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ كُلُّهُمْ يُحَدِّثُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَرْسَلَ بِنَفَقَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ دِرْهَمٍ وَمَنْ غَزَا بِنَفْسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْفَقَ فِي وَجْهِ ذَلِكَ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Khalil bin 'Abdullah] dari [Al Hassan] dari [Ali bin Abu Thalib] dan [Abu Darda`], [Abu Hurairah] dan [Abu UmamahAl Bahili], [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin Amru], juga dari [Jabir bin Abdullah] dan [Imran bin Husain] semuanya menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang membekali seseorang dalam peperangan sedang ia berada di rumahnya saja, maka pada setiap dirhamnya dilipat gandakan tujuh ratus dirham. Sedang bagi yang ikut berperang di jalan Allah dan ia berinfak karena itu maka baginya untuk satu dirham dilipat gandakan menjadi tujuh ratus ribu." Kemudian beliau membaca ayat: ' WALLAHU YUDHA'IFU LIMAN YASYAA` '(Dan Allah melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya)."
Musnad Ahmad 2583
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ الْجُمَحِيُّ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ أَبِي بَزَّةَفِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى{ وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ }قَالَ لَا تُعْطِي شَيْئًا تَطْلُبُ أَكْثَرَ مِنْهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru], telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Al Qasim bin Abu Bazzah], tentang firman Allah Tabaraka wa Ta'ala, "Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak." Dia berkata; "Janganlah engkau memberi sesuatu untuk meminta lebih banyak dari pemberian tersebut."
Muwatta Malik 1574
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي الْحُبَابِ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا طَيِّبًا كَانَ إِنَّمَا يَضَعُهَا فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ يُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersedekah dari usaha yang baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya dia telah meletakkannya di telapak tangan Yang Maha Pengasih. Allah akan memeliharanya sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga (sedekah itu) menjadi seperti gunung."