Dalam dinamika kehidupan yang penuh dengan ketidakpastian, seringkali hati merasa gentar saat menghadapi ujian berat. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan penawar yang agung dalam Surat At-Talaq ayat 5. Ayat ini berfungsi sebagai penutup dari rangkaian aturan mengenai iddah dan talak, yang menegaskan bahwa segala syariat yang telah ditetapkan merupakan Amrullah (perintah Allah) yang wajib diimani. Ayat ini menjadi jangkar bagi jiwa yang sedang berjuang dalam tawakal, membuktikan bahwa ketaatan kepada ketentuan-Nya adalah kunci pembuka jalan keluar.
Imam Ibnu Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah Allah memaparkan hukum-hukum syariat yang mungkin terasa berat bagi manusia, Allah memberikan janji manis bagi hamba-Nya yang bertakwa (wa man yattaqillaha). Barangsiapa yang bertakwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosanya (yukaffir 'anhu sayyi'atihi) dan melipatgandakan pahalanya. Syaikh As-Sa'di menambahkan bahwa ketakwaan adalah sebab utama dimudahkannya segala urusan. Ketika Anda merasa lelah dengan ikhtiar duniawi, ingatlah bahwa tawakal yang benar bukan berarti berhenti berusaha, melainkan menyandarkan hasil akhir hanya kepada Allah setelah menjalankan syariat-Nya.
Dalam kehidupan para sahabat, keteguhan pada Amrullah menjadi fondasi utama. Sebagaimana dalam [Shahih Bukhari 5953, derajat: shahih], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun... maka siapa di antara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah."
Kisah ini mengajarkan bahwa janji Allah tentang pahala dan pengampunan bukanlah sekadar teori, melainkan jaminan bagi mereka yang tetap menjaga ketaatan di tengah badai ujian kehidupan.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal Anda:
- Periksa kembali ketaatan dalam urusan yang sedang Anda hadapi. Pastikan setiap langkah ikhtiar dilakukan sesuai dengan batasan syariat, karena ketakwaan adalah syarat mutlak turunnya pertolongan Allah.
- Lazimkan istighfar saat merasa cemas. Mengingat janji Allah untuk menghapus kesalahan (yukaffir 'anhu sayyi'atihi) akan menenangkan hati dan menjernihkan pandangan Anda dalam melihat hikmah di balik ujian.
- Fokuskan hati pada janji pahala yang besar (yu'zhim lahu ajran) setiap kali muncul bisikan keraguan tentang masa depan, agar fokus Anda beralih dari ketakutan duniawi menuju keridhaan Ilahi.
Tawakal adalah puncak dari penghambaan, di mana hati merasa cukup dengan Allah sebagai penjamin segala urusan. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 5953 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ كُلَّهَا فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak."
Sunan Nasai 3927
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ{ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ }وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina." Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya."
Sunan Ibnu Majah 4248
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَخُو حَزْمٍ الْقُطَعِيِّ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ أَوْ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ هُوَ أَهْلُ التَّقْوَى وَأَهْلُ الْمَغْفِرَةِ }فَقَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَهْلٌ أَنْ أُتَّقَى فَلَا يُجْعَلْ مَعِي إِلَهٌ آخَرُ فَمَنْ اتَّقَى أَنْ يَجْعَلَ مَعِي إِلَهًا آخَرَ فَأَنَا أَهْلٌ أَنْ أَغْفِرَ لَهُقَالَ أَبُو الْحَسَنِ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَاهُ إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي حَزْمٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ{ هُوَ أَهْلُ التَّقْوَى وَأَهْلُ الْمَغْفِرَةِ }قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَبُّكُمْ أَنَا أَهْلٌ أَنْ أُتَّقَى فَلَا يُشْرَكَ بِي غَيْرِي وَأَنَا أَهْلٌ لِمَنْ اتَّقَى أَنْ يُشْرِكَ بِي أَنْ أَغْفِرَ لَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ziad bin Habab] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah saudaranya Hazm bin Al Qath'i] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini, yaitu: "Dia (Allah) adalah Rabb yang patut (kita) bertakwa kepada-Nya dan berhak memberi ampun." (QS Al Mudatsir; 56) Beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: "Saya adalah dzat yang patut untuk ditakuti, maka tidak di jadikan bersamaKu sesembahan yang lain, maka barangsiapa takut menjadikan bersamaku dengan sesembahan yang lain, maka saya berhak untuk memberi ampunan kepadanya." Abu Hasan Al Qatthan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Khalid telah menceritakan kepada kami Suhail bin Abu Hazm dari Tsabit dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai ayat ini, yaitu: ": Dia (Allah) adalah Rabb yang patut (kita) bertakwa kepada-Nya dan berhak memberi ampun." (QS Al Mudatsir; 56), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kalian berfirman: "Aku adalah dzat yang berhak untuk di takuti, maka janganlah menyekutukan-Ku dengan sesuatu selainku, dan Aku adalah dzat yang barangsiapa takut menyekutukan-Ku, maka Aku berhak untuk memberi ampunan kepadanya."
Sunan Nasai 4670
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا قَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis, kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian akan membaiatku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, dan tidak berzina?" Lalu beliau membaca sebuah ayat."Barang siapa di antara kalian yang menepatinya maka pahalanya di sisi Allah, dan barang siapa yang melakukan sebagian darinya maka Allah 'azza wajalla pasti menutupi (kekurangan) nya. Lalu (hukuman bagi) dia kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan mengadzabnya dan jika Allah menghendaki Dia akan mengampuninya."
Sunan Ibnu Majah 2000
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al MuShaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menggugurkan dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya."
Shahih Bukhari 4210 shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَاهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِدْرِيسَ سَمِعَ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوا وَقَرَأَ آيَةَ النِّسَاءِوَأَكْثَرُ لَفْظِ سُفْيَانَ قَرَأَ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْهَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ فِي الْآيَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; [Az Zuhri] Telah menceritakannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris] bahwa telah mendengar [Ubadah bin Shamit radliallahu 'anhu] berkata; Suatu hari, kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian mau berbai'at kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, dan kalian tidak akan berzina dan tidak pula akan mencuri?" kemudian beliau membaca ayat dari surat An Nisa`. Dan mayoritas redaksi Sufyan "Ia membacakan ayat" (Bukan ayat surat Annisa'). Barangsiapa di antara kalian yang memenuhi janjinya, maka ganjaran pahala ada di sisi Allah. Dan siapa yang melanggar satu darinya lalu ia disiksa, maka hal itu adalah kafarah baginya. Namun, siapa yang melanggar satu darinya lalu Allah menyembunyikan kesalahannya, maka dosa hal itu kembali kepada Allah, bila Dia berkehendak, maka Dia akan menyiksanya, dan bila menghendaki, Dia akan mengampuninya. Hadits ini diperkuat oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], yakni terkait dengan ayat.
Musnad Ahmad 2996
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزَعَةَ أَبُو عَلِيٍّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الطُّفَيْلِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُسَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ{ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى }قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Abu Ali Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsuwair] dari [Ayahnya] dari [Thufail] dari [Bapaknya], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan mengharuskan mereka mengucap kalimat takwa, beliau bersabda "Laa Ilaaha Illallaah (Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah)."
Sunan Tirmidzi 3017
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزَعَةَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ{ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى }قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُقَالَ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ الْحَسَنِ بْنِ قَزَعَةَ قَالَ وَسَأَلْتُ أَبَا زُرْعَةَ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَلَمْ يَعْرِفْهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Syu'bah] dari [Tsuwair] dari [ayahnya] dari [Ath Thufail bin Ubai bin Ka'ab] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa." Beliau bersabda: kalimat takwa maksudnya "LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Al Hasan bin Qaza'ah. Abu Isa berkata: Aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia tidak kemarfu'annya kecuali melalui sanad ini.