Dalam dinamika kehidupan yang penuh ketidakpastian, At-Talaq ayat 7 hadir sebagai penenang jiwa bagi siapa pun yang sedang diuji dalam hal rezeki dan tawakal. Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian aturan mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga, namun prinsip di dalamnya bersifat universal. Allah berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”
Ibrah dari Tafsir Klasik
Imam Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini adalah janji Allah bagi hamba-Nya yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Beliau menekankan bahwa Allah tidak menuntut seseorang di luar batas kemampuannya. Ketika rezeki terasa sempit, kewajiban kita adalah berinfak sesuai kapasitas yang ada, bukan memaksakan diri di luar jangkauan. Penutup ayat ini, sayaj'alullahu ba'da 'usrin yusra, adalah janji pasti bahwa kesulitan bukanlah kondisi abadi. As-Sa'di menambahkan bahwa kalimat ini mengandung dorongan untuk selalu optimis dan berbaik sangka kepada Allah, karena setiap kesulitan pasti akan diikuti oleh kemudahan.
Kisah dari Hadits
Tawakal yang benar bukan berarti berdiam diri, melainkan berusaha di atas koridor ketaatan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asma' binti Abu Bakar:
"Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu." (Shahih Muslim 1624, derajat: shahih)
Hadits ini mengajarkan bahwa sikap kikir justru akan menutup pintu rezeki, sementara memberi—meskipun dalam kondisi sempit—adalah bentuk tawakal tertinggi yang mengundang janji kemudahan dari Allah.
Refleksi Amaliah
Untuk menguatkan tawakal dalam kondisi ujian ekonomi, lakukan langkah berikut:
- Evaluasi Niat dalam Memberi: Pastikan infak dilakukan bukan untuk memancing balasan duniawi yang lebih besar, melainkan sebagai bentuk keyakinan bahwa Allah-lah yang mencukupi segala kebutuhan.
- Ridha dengan Kapasitas: Berhentilah membandingkan kemampuan finansial diri dengan orang lain. Fokuslah pada apa yang ada di tangan saat ini, karena itulah amanah yang Allah titipkan untuk dikelola.
- Optimisme Berbasis Janji: Jadikan kalimat sayaj'alullahu ba'da 'usrin yusra sebagai zikir harian saat rasa cemas muncul. Ingatlah bahwa fase sulit ini adalah cara Allah melatih kesabaran sebelum mendatangkan kelapangan.
Tawakal adalah keyakinan bahwa Allah yang mengatur segalanya, sehingga hati tetap tenang meski keadaan belum sesuai harapan.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 2583
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ الْجُمَحِيُّ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ أَبِي بَزَّةَفِي قَوْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى{ وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ }قَالَ لَا تُعْطِي شَيْئًا تَطْلُبُ أَكْثَرَ مِنْهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru], telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Al Qasim bin Abu Bazzah], tentang firman Allah Tabaraka wa Ta'ala, "Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak." Dia berkata; "Janganlah engkau memberi sesuatu untuk meminta lebih banyak dari pemberian tersebut."
Sunan Ibnu Majah 4115
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ ابْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dia berkata; saya mendengar [Umar] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang."
Musnad Ahmad 2736
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَامِرٍ الْأَحْوَلِ قَالَ قَالَ عَائِذُ بْنُ عَمْرٍوعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَرَضَ لَهُ شَيْءٌ مِنْ هَذَا الرِّزْقِ مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَلَا إِشْرَافٍ فَلْيُوَسِّعْ بِهِ فِي رِزْقِهِ فَإِنْ كَانَ عَنْهُ غَنِيًّا فَلْيُوَجِّهْهُ إِلَى مَنْ هُوَ أَحْوَجُ إِلَيْهِ مِنْهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab] dari [Amir Al Ahwal] ia berkata; [A'idz bin 'Amru] berkata dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi) tanpa meminta-minta dan berlebihan, hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya."
Sunan Ibnu Majah 2100
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan carilah yang baik dalam mencari dunia. Sesungguhnya sebuah jiwa tidak akan mati hingga terpenuhi rizkinya meski tersendat-sendat. Bertakwalah kepada Allah, carilah yang baik dalam mencari dunia, ambilah yang halal dan tinggalkan yang haram."
Shahih Bukhari 1344 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkanpula telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdur Rahim] dari [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] bahwa dia mengabarkannya dari [Asma' binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma] bahwa dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau bersabda: "Janganlah kamu berkarung-karung (kamu kumpulkan harta dalam karung lalu kamu kikir untuk menginfaqkannya) sebab Allah akan menyempitkan reziki bagimu dan berinfaqlah dengan ringan sebatas kemampuanmu ".
Sunan Ibnu Majah 2079
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ النَّذْرَ لَا يَأْتِي ابْنَ آدَمَ بِشَيْءٍ إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ وَلَكِنْ يَغْلِبُهُ الْقَدَرُ مَا قُدِّرَ لَهُ فَيُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ فَيُيَسَّرُ عَلَيْهِ مَا لَمْ يَكُنْ يُيَسَّرُ عَلَيْهِ مِنْ قَبْلِ ذَلِكَ وَقَدْ قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidaklah datang kepada anak Adam kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan atasnya. Akan tetapi sesuatu yang telah ditakdirkan itu terkalahkan oleh ketetapan takdir (yang lain), hingga ia (yang dinadzarkan) dikeluarkan dari seorang yang bakhil. Lalu dimudahkan baginya sesuatu yang sebelumnya sulit. Dan Allah berfirman: "Berinfaklah, maka Aku akan berifak kepadamu."
Sunan Nasai 2419
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَجَّاجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍأَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَيْسَ لِي شَيْءٌ إِلَّا مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ فِي أَنْ أَرْضَخَ مِمَّا يُدْخِلُ عَلَيَّ فَقَالَ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِ وَلَا تُوكِي فَيُوكِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."
Shahih Muslim 1624 shahih
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ عَبَّادَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍأَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَيْسَ لِي شَيْءٌ إِلَّا مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ أَنْ أَرْضَخَ مِمَّا يُدْخِلُ عَلَيَّ فَقَالَ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِTerjemahan. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya, dari [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Nabiyullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair (suamiku) kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekahkan alakadarnya?" maka beliau pun menjawab: "Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu, dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu, dan jangan pula kikir sehingga Allah akan menyempitkan rizkimu."