Dalam dinamika kehidupan yang penuh ketidakpastian, seringkali kita merasa cemas akan durasi ujian yang menimpa. Surat An-Naba' ayat 23, lâbitsîna fîhâ aḥqâbâ, mengingatkan kita pada hakikat waktu di sisi Allah. Ayat ini berada dalam rangkaian penjelasan mengenai balasan bagi mereka yang melampaui batas, menggambarkan siksaan yang menetap dalam masa yang lama (aḥqâbâ). Bagi seorang mukmin, ayat ini adalah pengingat tajam tentang betapa pendeknya durasi dunia jika dibandingkan dengan keabadian, sekaligus menjadi cermin untuk menguji kadar tawakal kita dalam menghadapi kesulitan.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa aḥqâbâ merujuk pada masa yang sangat panjang dan terus berlanjut. Mufassir menekankan bahwa ini adalah bentuk peringatan akan kepastian janji Allah, di mana setiap detik ujian di dunia ini memiliki batas, sedangkan balasan di akhirat bersifat kekal. Tawakal yang benar lahir dari kesadaran bahwa jika Allah mampu menentukan masa yang panjang bagi siksaan, maka Dia pun Maha Mampu untuk menentukan durasi ujian duniawi kita yang sebenarnya sangat singkat.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, kita melihat keteguhan hati dalam menghadapi masa penantian. Sebagaimana disebutkan dalam [Shahih Muslim 4002, derajat: shahih], terdapat perbedaan riwayat mengenai durasi beliau tinggal di Makkah (sepuluh atau tiga belas tahun). Meski dalam tekanan, beliau tetap berpegang teguh pada misi dakwah. Ini mengajarkan bahwa tawakal bukanlah menuntut ujian segera berakhir, melainkan menetap dalam ketaatan selama masa ujian itu berlangsung.
Berikut adalah langkah refleksi amaliah untuk memperkuat tawakal:
- Perpendek pandangan terhadap kesulitan dengan membandingkannya pada keabadian akhirat, sehingga rasa takut akan ujian duniawi tidak melumpuhkan aktivitas ketaatan.
- Sadari bahwa durasi ujian adalah ketetapan Allah yang tidak bisa dipercepat atau diperlambat, maka alihkan energi dari rasa cemas menjadi doa dan ikhtiar yang terukur.
- Jadikan setiap masa penantian sebagai momen menetap dalam ibadah, sebagaimana Rasulullah tetap berkurban dan beribadah meski dalam masa sulit.
Tawakal adalah ketenangan hati di tengah badai waktu, karena kita tahu bahwa Sang Pengatur Waktu lebih mengetahui kapan masa kesulitan akan berganti dengan kemudahan.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Muwatta Malik 657
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِأَقَامَ بِمَكَّةَ تِسْعَ سِنِينَ وَهُوَ يُهِلُّ بِالْحَجِّ لِهِلَالِ ذِي الْحِجَّةِوَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ مَعَهُ يَفْعَلُ ذَلِكَTerjemahan. telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Abdullah bin az Zubair] tinggal di Makkah selama sembilan tahun. Dia berihram untuk untuk haji kita datang bulan Dzul Hijjah, dan [Urwah bin az Zubair] juga melakukan itu bersamanya."
Sunan Tirmidzi 1427
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ وَهَنَّادٌ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ يُضَحِّيقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tingal di Madinah selama sepuluh tahun, dan beliau selalu berkurban." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan."
Shahih Bukhari 2837 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ ذَكَرَ لَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ أَبِي طَلْحَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا ظَهَرَ عَلَى قَوْمٍ أَقَامَ بِالْعَرْصَةِ ثَلَاثَ لَيَالٍتَابَعَهُ مُعَاذٌ وَعَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ عَنْ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَTerjemahan. Telah Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah bercerita kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] berkata [Anas bin Malik] bercerita kepada kami dari [Abu Thalhah radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa jika beliau menghadapi suatu kaum (musuh), Beliau singgah di tempat persinggahan selama tiga malam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Mu'adz] dan ['Abdul A'laa], katanya telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.
Shahih Muslim 4003 shahih
و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَ قُلْتُ لِعُرْوَةَكَمْ لَبِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ قَالَ عَشْرًا قُلْتُ فَإِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ بِضْعَ عَشْرَةَقَالَ فَغَفَّرَهُ وَقَالَ إِنَّمَا أَخَذَهُ مِنْ قَوْلِ الشَّاعِرِTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia berkata; 'Aku bertanya kepada ['Urwah], Berapa lama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Makkah? Dia menjawab; 'Sepuluh tahun.' Aku berkata; Sesungguhnya [Ibnu Abbas] berkata; 'Sepuluh tahun lebih.' Amru berkata; 'Semoga Allah memaafkan Urwah. Dia hanya mengambil dari perkataan seorang ahli Syair.'
Shahih Muslim 4002 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْهُذَلِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَقُلْتُ لِعُرْوَةَ كَمْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ قَالَ عَشْرًا قَالَ قُلْتُ فَإِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ ثَلَاثَ عَشْرَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Isma'il bin Ibrahim Al Hudzali]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia berkata: aku pernah bertanya kepada [Urwah]: Berapa tahun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di kota Mekkah? Ia menjawab: "Sepuluh tahun." Amru berkata: Aku berkata; 'sesungguhnya [Ibnu Abbas] mengatakan bahwa beliau tinggal di sana selama tiga belas tahun.'
Muwatta Malik 702
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَيُّوبَ بْنِ أَبِي تَمِيمَةَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ كَانَ قَدِيمًا أَنَّهُ قَالَخَرَجْتُ إِلَى مَكَّةَ حَتَّى إِذَا كُنْتُ بِبَعْضِ الطَّرِيقِ كُسِرَتْ فَخِذِي فَأَرْسَلْتُ إِلَى مَكَّةَ وَبِهَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَالنَّاسُ فَلَمْ يُرَخِّصْ لِي أَحَدٌ أَنْ أَحِلَّ فَأَقَمْتُ عَلَى ذَلِكَ الْمَاءِ سَبْعَةَ أَشْهُرٍ حَتَّى أَحْلَلْتُ بِعُمْرَةٍTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [salah seorang penduduk Bashrah] berkata; "Saya berangkat ke Makkah, hingga ketika saya sampai di salah satu jalan, tulang pahaku patah. Saya mengirim seseorang ke Makkah untuk minta fatwa, di sana telah ada [Abdullah bin Abbas], [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya. Namun tidak ada seorang pun yang memberiku keringanan untuk bertahallul. Maka aku bermukim di mata air tersebut selama tujuh bulan, hingga saya bertahallul dengan umrah."
Sunan Abu Dawud 1031
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَبُوكَ عِشْرِينَ يَوْمًا يَقْصُرُ الصَّلَاةَقَالَ أَبُو دَاوُد غَيْرُ مَعْمَرٍ يُرْسِلُهُ لَا يُسْنِدُهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bermukim di Tabuk selama dua puluh hari, dan selalu mengqashar shalat." Abu Daud mengatakan; "selain Ma'mar, memursalkan hadits ini, dan sanadnya tidak bersambung."
Musnad Ahmad 2659
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَابْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَأَبُو عَاصِمٍ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ يَقُولُقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْكُثُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثًا قَالَ أَبُو عَاصِمٍ ثَلَاثَ لَيَالٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Ibnu Bakr] bahwa [Isma'il bin Muhammad bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] telah menceritakan kepadanya bahwa [As Sa'ib bin Yazid] telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Al 'Ala` Bin Al Hadlrami] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Orang-orang muhajirin tinggal di Makkah selama tiga hari setelah menyelesaikan Ibadah haji mereka." [Abu 'Ashim] mengatakan; "Tiga malam."