Dalam meniti jalan tawakal, seorang hamba sering kali diuji dengan rasa khawatir akan kekurangan atau ketidakpastian masa depan. Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan Surat Ad-Duha untuk meneguhkan hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengingatkan bahwa kasih sayang-Nya tidak pernah terputus. Di pengujung surat ini, tepatnya pada Ad-Duha ayat 10, Allah berfirman: Wa ammas-sa'ila fala tanhar (Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik). Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian instruksi ilahiyah sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah Allah berikan setelah masa kesulitan.
Syaikh As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan kita untuk bersikap lembut kepada as-sa'il (peminta). Beliau menegaskan bahwa jika kita tidak mampu memberi, maka tolaklah dengan cara yang santun dan penuh doa. Hal ini selaras dengan hakikat tawakal, di mana hati yang bersandar penuh kepada Allah akan merasa cukup, sehingga tidak merasa terancam oleh kehadiran orang yang meminta, melainkan justru melihatnya sebagai ladang amal untuk menguji ketulusan iman.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan bahwa kedermawanan bukanlah tentang besarnya jumlah, melainkan tentang kerelaan berbagi dalam kondisi apa pun. Dalam [Musnad Ahmad 3420, derajat: tidak tersedia], Rasulullah bersabda:
"Berilah orang yang meminta meski dengan kuku kambing yang dibakar."
Kutipan ini menunjukkan bahwa tawakal yang benar menumbuhkan keyakinan bahwa Allah lah yang memberi rezeki, sehingga tangan kita tidak kaku untuk berbagi, sekecil apa pun itu. Ketika Anda merasa cemas dengan kecukupan diri sendiri, ingatlah bahwa menahan diri dari menghardik peminta adalah bentuk syukur yang mengundang keberkahan rezeki.
Untuk mempraktikkan tawakal dalam interaksi sosial, berikut langkah konkret yang bisa diambil:
- Melatih kepekaan hati dengan menyadari bahwa setiap peminta yang datang adalah ujian dari Allah untuk melihat apakah kita masih percaya pada janji rezeki-Nya.
- Membiasakan diri memberikan sesuatu, sekecil apa pun, sebagai bentuk pernyataan bahwa kita tidak takut miskin karena Allah lah yang menjamin rezeki hamba-Nya.
- Jika tidak mampu memberi, ucapkanlah kata-kata yang baik (qaulan ma'rufan) sebagai ganti dari pemberian, sebagaimana instruksi ayat tersebut.
Tawakal bukan berarti diam menunggu, melainkan aktif menebar kebaikan dengan keyakinan bahwa Allah akan mengganti apa yang kita infakkan.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 1228
قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ حَيَّانَ الْأَسَدِيِّ عَنِ ابْنِ نَجَّادٍ عَنْ جَدَّتِهِ قَالَتْقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ مُحْتَرِقٍ أَوْ مُحْرَقٍTerjemahan. (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Hayyan Al Asadi] dari [Ibnu Najjad] dari [neneknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berilah orang yang meminta walaupun hanya dengan tulang kaki yang dibakar."
Musnad Ahmad 4217
حَدَّثَنَا رَوْحٌ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنِ ابْنِ بُجَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَدَّتِهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ مُحْرَقٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Bujaid Al Anshari] dari [neneknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah kepada orang yang meminta-minta walaupun sekalipun hanya secuil daging bakar."
Sunan Nasai 2439
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ إِنَّ الْمِسْكِينَ الْمُتَعَفِّفُ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ{ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا }Terjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah orang miskin itu yang datang untuk mendapatkan satu atau dua butir kurma, atau satu atau dua suap makanan, sesungguhnya orang miskin itu adalah orang yang dapat menjaga diri dari meminta-minta, jika kalian mau maka bacalah (ayat): " mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak."
Muwatta Malik 1576
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَعْطُوا السَّائِلَ وَإِنْ جَاءَ عَلَى فَرَسٍTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah orang yang meminta walaupun dia datang dengan mengendarai kuda."
Sunan Abu Dawud 4275
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْجُشَمِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ نَصْرٌ ابْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَهِيكٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِوَجْهِ اللَّهِ فَأَعْطُوهُ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ مَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id]. [Nashr bin Abu Arubah] berkata; dari [Qatadah] dari [Abu Nahik] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta perlindungan kepada kalian dengan nama Allah, maka berilah ia perlindungan. Dan siapa yang meminta kepada kalian karena Allah, maka berilah." Ubaidullah menyebutkan, "Siapa yang meminta kepadamu dengan nama Allah."
Sunan Nasai 2461
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ مُعَاوِيَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ وَلَا يَسْأَلْنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya] dari [Mu'awiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kalian meminta dengan setengah memaksa, dan janganlah salah seorang diantara kalian meminta sesuatu yang tidak aku sukai, sehingga ia mendapat berkah dari yang aku berikan kepadanya."
Musnad Ahmad 3420
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ حَيَّانَ الْأَسَدِيِّ عَنِ ابْنِ بِجَادٍ عَنْ جَدَّتِهِ قَالَتْقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفِ شَاةٍ مُحْتَرِقٍ أَوْ مُحْرَقٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Hayyan Al Asadi] dari [Ibnu Bijad] dari [neneknya] berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Berilah orang yang meminta meski dengan kuku kambing yang dibakar."
Sunan Nasai 2433
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَأَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ ابْنِ بُجَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَدِّتِهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ فِي حَدِيثِ هَارُونَ مُحْرَقٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik]; (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah memberitakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Bujaid Al Anshari] dari [Neneknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah orang yang meminta-minta walaupun dengan kaki (unta, kambing dsb)." Sedangkan di dalam hadits Harun disebutkan kata; 'Muhraq' (yang sudah dibakar).