← Hadits

Sunan Abu Dawud · #2510 -

سنن أبي داود

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ عُمَرُ{ وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ }قَالَ الزُّهْرِيُّ قَالَ عُمَرُ هَذِهِ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً قُرَى عُرَيْنَةَ فَدَكَ وَكَذَا وَكَذَا{ مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ }وَلَلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ{ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ }{ وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ }فَاسْتَوْعَبَتْ هَذِهِ الْآيَةُ النَّاسَ فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا لَهُ فِيهَا حَقٌّ قَالَ أَيُّوبُ أَوْ قَالَ حَظٌّ إِلَّا بَعْضَ مَنْ تَمْلِكُونَ مِنْ أَرِقَّائِكُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

  1. Shahih Bukhari · #4201 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] lebih dari sekali dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata: "H…

  2. Shahih Muslim · #3068 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abbad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Ibnu Abu Syaibah, Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kam…

  3. Shahih Bukhari · #2689 Shahih 93% resonan

    Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhriy] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Harta harta Bani An-Nadhi…

  4. Shahih Muslim · #2854 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Kha…