-
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ وَقَصَتْهُ رَاحِلَتُهُ فَمَاتَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ كَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَاغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّيقَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ يَقُولُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ خَمْسُ سُنَنٍ كَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ أَيْ يُكَفَّنُ الْمَيِّتُ فِي ثَوْبَيْنِ وَاغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ أَيْ إِنَّ فِي الْغَسْلَاتِ كُلِّهَا سِدْرًا وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا وَكَانَ الْكَفَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَالِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمْرٍو وَأَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ قَالَ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ سُلَيْمَانُ قَالَ أَيُّوبُ ثَوْبَيْهِ وَقَالَ عَمْرٌو ثَوْبَيْنِ وَقَالَ ابْنُ عُبَيْدٍ قَالَ أَيُّوبُ فِي ثَوْبَيْنِ وَقَالَ عَمْرٌو فِي ثَوْبَيْهِ زَادَ سُلَيْمَانُ وَحْدَهُ وَلَا تُحَنِّطُوهُ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ بِمَعْنَى سُلَيْمَانَ فِي ثَوْبَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1972 Shahih Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Bisyr] menceritakan …
-
Shahih Muslim · #1969 Shahih Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa; Seorang laki-laki patah l…
-
Shahih Bukhari · #1188 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas Ram]; Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan …
-
Shahih Bukhari · #1718 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum] berkata; "Ketika ada seorang laki-laki yang sedang …