-
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ أَبِي عَلْقَمَةَ الْهَاشِمِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا إِلَى أَوْطَاسٍ فَلَقُوا عَدُوًّا فَقَاتَلُوهُمْ وَظَهَرُوا عَلَيْهِمْ فَأَصَابُوا لَهُمْ سَبَايَا لَهُنَّ أَزْوَاجٌ فِي الْمُشْرِكِينَ فَكَانَ الْمُسْلِمُونَ تَحَرَّجُوا مِنْ غِشْيَانِهِنَّ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ }أَيْ هَذَا لَكُمْ حَلَالٌ إِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهُنَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan ke Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh lalu bertempur dan menang. Mereka mendapatkan beberapa orang tawanan wanita yang memiliki suami dari kalangan orang-orang musyrik. Pasukan muslimin merasa enggan untuk menggauli mereka. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki, Yaitu hal ini adalah halal bagi kalian, apabila telah selesai 'iddah mereka.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
✦ Refleksi tadabbur yang merujuk hadits ini
-
Al-Ma'arij · 30 Tawakal Dalam mengarungi ujian kehidupan, seorang mukmin sering kali diuji dengan rasa cemas akan masa depan yang tidak pasti. Dalam Surat Al-Ma'arij ayat 30, Allah SWT memberikan koridor bagi jiwa yang ingin menjaga kehormat…
-
Al-Mumtahanah · 11 Tawakal Dalam Al-Mumtahanah ayat 11, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan ketetapan hukum yang adil bagi mereka yang kehilangan pasangan karena murtad dan lari ke negeri kafir. Ayat ini merupakan bagian dari pengaturan hubung…
-
Al-Mumtahanah · 10 Tawakal Surat Al-Mumtahanah ayat 10 menjadi titik pijak penting dalam memahami hakikat tawakal di tengah ketidakpastian hijrah dan pemisahan ikatan duniawi. Ayat ini turun sebagai pedoman bagi kaum beriman untuk menguji keima…
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2465 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu A…
-
Shahih Muslim · #2466 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dia berk…
-
Shahih Bukhari · #3944 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Isma'il] dari [Qais] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Kami pernah berperang bersama Nabi shallallaahu 'alaih…
-
Shahih Bukhari · #6116 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Urwah] menceritakan; ia bertanya [Aisyah] tentang ayat; 'Jika kalian khawatir tidak bisa berbuat adil t…