← Hadits

Sunan Ibnu Majah · #1415 -

سنن ابن ماجه

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْدَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نُغَسِّلُ ابْنَتَهُ أُمَّ كُلْثُومٍ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حَقْوَهُ وَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُحَمَّدٍ وَكَانَ فِي حَدِيثِ حَفْصَةَ اغْسِلْنَهَا وِتْرًا وَكَانَ فِيهِ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا وَكَانَ فِيهِ ابْدَءُوا بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا وَكَانَ فِيهِ أَنَّ أُمَّ عَطِيَّةَ قَالَتْ وَمَشَطْنَاهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami sedang memandikan putrinya, Ummu Kultsum. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandikannya dengan air bidara maka bilaslah di akhir kalinya dengan air kapur barus, atau sesuatu darinya, dan jika kalian telah selesai kabarilah aku. " Ketika selesai kami memberitahu Rasulullah, beliau lalu memberikan haqwah (kain sejenis semacam sarung) miliknya dan bersabda: "Pakaikan itu padanya. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Ummu Athiah] sebagaimana hadits Muhammad. Dalam hadits Hafshah disebutkan, "mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, " dalam hadits itu disebutkan, "Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali, " juga dengan lafadz, "mulailah dari sebelah kanan dan tempat-tempat wudlu. " Dalam hadits itu juga disebutkan bahwa Ummu Athiah berkata, "dan kami menyisir rambutnya dalam tiga ekor kuda. "

  1. Shahih Bukhari · #1176 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada saya ['Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasall…

  2. Shahih Muslim · #1471 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk …

  3. Shahih Bukhari · #1180 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada saya [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu…

  4. Shahih Muslim · #1473 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepa…