-
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئَابٍ عَنْ كِنَانَةَ بْنِ نُعَيْمٍ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ الْمُخَارِقِ قَالَحُمِّلْتُ حَمَالَةً فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فِيهَا فَقَالَ أَقِمْ حَتَّى تَأْتِيَنَا الصَّدَقَةُ فَإِمَّا أَنْ نَحْمِلَهَا وَإِمَّا أَنْ نُعِينَكَ فِيهَا وَقَالَ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةَ قَوْمٍ فَيَسْأَلُ فِيهَا حَتَّى يُؤَدِّيَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَيَسْأَلُ فِيهَا حَتَّى يُصِيبَ قَوَامًا مِنْ عَيْشٍ أَوْ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ قَوَامًا مِنْ عَيْشٍ أَوْ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكُ وَمَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ الْمَسَائِلِ سُحْتًا يَا قَبِيصَةُ يَأْكُلُهُ صَاحِبُهُ سُحْتًا
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1644 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan ke…
-
Shahih Muslim · #1637 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah anak Ja'far, telah mengabarkan kepadaku [Syarik] dari [Atha` bin Yas…
-
Shahih Bukhari · #1353 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam b…
-
Shahih Bukhari · #1385 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasal…