-
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنِ الْمُثَنَّى عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَقُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ{ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ }لِلْمُطَلَّقَةِ ثَلَاثًا وَلِلْمُتَوَفَّى عَنْهَا قَالَ هِيَ لِلْمُطَلَّقَةِ ثَلَاثًا وَلِلْمُتَوَفَّى عَنْهَا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah mengkabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Mutsanna] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] dari [Ubay bin Ka'b] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang ayat: '(dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya) ' (QS. Ath Thalaaq: 4), bagi wanita yang dicerai adalah dengan tiga kali haid, lalu bagaimana dengan yang ditinggal mati suaminya?" Nabi menjawab: "Masa iddah dengan tiga kali haid itu berlaku bagi wanita yang dicerai dan wanita yang ditinggal mati suaminya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
✦ Refleksi tadabbur yang merujuk hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #4611 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma menceraikan isterinya dalam keadaan haidl dengan talak satu. Kemu…
-
Shahih Muslim · #2498 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pada masa Rasulullah sh…
-
Shahih Bukhari · #4224 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas sementa…
-
Shahih Muslim · #2499 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwasannya [Ibnu Umar] pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, kemudian Umar menanyakannya k…