← Hadits

Muwatta Malik · #108 -

موطأ مالك

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَانَ يَغْسِلُ جَوَارِيهِ رِجْلَيْهِ وَيُعْطِينَهُ الْخُمْرَةَ وَهُنَّ حُيَّضٌ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa para budak wanita [Abdullah bin 'Umar] mencuci kedua kakinya dan memberinya wewangian, padahal mereka dalam keadaan haid.

  1. Shahih Bukhari · #186 Shahih 91% resonan

    Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, laki-l…