← Hadits

Muwatta Malik · #950 -

موطأ مالك

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍكَانَ لَا يَفْرِضُ إِلَّا لِلْجَدَّتَيْنِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] bahwa [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] tidak memberikan (bagian seperenam) kecuali untuk dua orang nenek.

  1. Shahih Bukhari · #5912 Shahih 90% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] mengatakan, [Abdullah] mengatakan; 'Sungguh aku putus…

  2. Shahih Bukhari · #5909 Shahih 90% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] ari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'dahulu harta untuk anak dan washiyat untuk kedua orang tua, kemudi…

  3. Shahih Muslim · #3073 Shahih 90% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta …