← Hadits

Muwatta Malik · #1205 -

موطأ مالك

قَالَ يَحْيَى قَالَ مَالِك عَنْ جَمِيلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُؤَذِّنِ أَنَّهُ كَانَ يَحْضُرُ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِوَهُوَ يَقْضِي بَيْنَ النَّاسِ فَإِذَا جَاءَهُ الرَّجُلُ يَدَّعِي عَلَى الرَّجُلِ حَقًّا نَظَرَ فَإِنْ كَانَتْ بَيْنَهُمَا مُخَالَطَةٌ أَوْ مُلَابَسَةٌ أَحْلَفَ الَّذِي ادُّعِيَ عَلَيْهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ لَمْ يُحَلِّفْهُ

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Jamil bin Abdurrahman Al muadzin] Bahwasanya ia pernah menghadiri majlis [Umar bin Abdul Aziz] saat memberikan putusan antara manusia. Tiba-tiba ada seorang laki-laki menuntut haknya dari orang lain. Maka Umar pun meneliti; jika di antara keduanya ada ketidakjelasan dan kesalahpahaman, maka orang yang menggugat diminta untuk bersumpah. Jika tidak ada pertentangan maka tidak disumpah."

  1. Shahih Bukhari · #4596 Shahih 91% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma telah menganbarkan kepadanya bahwasanya; Rasulu…

  2. Shahih Muslim · #2996 Shahih 90% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Nafi' bin Ibnu Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'a…

  3. Shahih Bukhari · #4074 Shahih 90% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muqaddam bin Muhammad bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami pamanku [Al Qasim bin Yahya] dari ['Ubaidullah] -dia telah mendengar darinya- dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu '…