Shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ ابْنِ سَحْمَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا عَلَى امْرَأَتِهِ رَجُلًا يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ فَقَالَ هِلَالٌ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ فَلَيُنْزِلَنَّ اللَّهُ مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنْ الْحَدِّ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ{ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ }فَانْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا فَجَاءَ هِلَالٌ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَتْ عِنْدَ الْخَامِسَةِ وَقَّفُوهَا وَقَالُوا إِنَّهَا مُوجِبَةٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَصَتْ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهَا تَرْجِعُ ثُمَّ قَالَتْ لَا أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ فَمَضَتْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصِرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِشَرِيكِ ابْنِ سَحْمَاءَ فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْنٌ
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
✦ Refleksi tadabbur yang merujuk hadits ini
-
An-Nur · 8 Syukur Dalam kehidupan, ujian sering kali datang dalam bentuk fitnah atau tuduhan yang menyudutkan kehormatan kita. Allah SWT menurunkan Surat An-Nur ayat 8 sebagai bagian dari syariat li'an, yakni mekanisme hukum untuk meno…
-
An-Nur · 6 Tawakal Dalam upaya membangun tawakal di tengah fitnah atau tuduhan yang menyesakkan dada, kita perlu merujuk pada ketetapan Allah dalam Surat An-Nur ayat 6. Ayat ini menjadi pembuka bagi syariat li'an, sebuah jalan keluar il…
-
An-Nur · 4 Tawakal Dalam menapaki ujian kehidupan, seringkali hati kita diuji dengan prasangka atau tuduhan yang tidak beralasan. Allah SWT menurunkan Surat An-Nur ayat 4 sebagai benteng bagi kehormatan seorang mukmin. Ayat ini menegask…
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #2475 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adiy] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Hilal bin Uma…
-
Shahih Bukhari · #4590 Shahih Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Hi…
-
Shahih Muslim · #2555 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; …
-
Shahih Muslim · #2556 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dia berkata; Saya bertanya kepada [Anas bin Malik] dan saya…