Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْأَنَّ نَاسًا أَوْ رِجَالًا مِنْ عُكْلٍ وَعُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَكَلَّمُوا بِالْإِسْلَامِ وَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا أَهْلَ ضَرْعٍ وَلَمْ نَكُنْ أَهْلَ رِيفٍ وَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَوْدٍ وَبِرَاعٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فِيهِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَانْطَلَقُوا حَتَّى كَانُوا نَاحِيَةَ الْحَرَّةِ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ وَأَمَرَ بِهِمْ فَسَمَرُوا أَعْيُنَهُمْ وَقَطَعُوا أَيْدِيَهُمْ وَتُرِكُوا فِي نَاحِيَةِ الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا عَلَى حَالِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
✦ Refleksi tadabbur yang merujuk hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #3628 Shahih Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] bercerita kepada mereka, bahwa…
-
Shahih Bukhari · #226 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datan…
-
Shahih Muslim · #2929 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dab [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Husyaim] dan ini adalah lafadz Yahya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari [Abdul Aziz bin S…
-
Shahih Muslim · #2930 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsm…