Dalam Surah Asy-Syams ayat 14, Allah SWT berfirman: Fa-kadz-dzabuuhu fa-'aqaruuhaa fadamdama 'alaihim Rabbuhum bidzambihim fasawwaahaa. Ayat ini berada pada bagian penutup surat yang mengisahkan akhir tragis kaum Tsamud akibat pembangkangan mereka terhadap Nabi Saleh AS. Kata kunci damdama secara bahasa berarti menimpakan kehancuran secara menyeluruh hingga merata, menggambarkan betapa murkanya Allah saat hamba-Nya melampaui batas dengan mendustakan kebenaran.
Ibn Kathir menjelaskan bahwa kehancuran kaum Tsamud terjadi karena mereka memelihara pendustaan dalam hati, yang kemudian memuncak pada tindakan nyata berupa pembunuhan terhadap unta mukjizat. Allah membinasakan mereka sebagai balasan atas dosa mereka secara adil, tanpa ada yang tersisa. Dalam konteks tawakal, ayat ini menjadi peringatan keras bahwa ketika seseorang berhenti berserah diri kepada Allah dan justru mengandalkan kekuatan ego atau akal jahiliahnya sendiri untuk melawan ketetapan-Nya, ia sedang menjemput kehancurannya sendiri.
Tawakal bukan sekadar pasrah, melainkan pengakuan akan kelemahan diri di hadapan kekuasaan Allah. Sebagaimana kisah kaum Urainah dalam hadits riwayat [Shahih Bukhari 5613, derajat: shahih], mereka sempat menunjukkan kepatuhan saat butuh, namun ketika kenyamanan duniawi telah didapat, mereka berkhianat. Rasulullah SAW justru membalas kejahatan dengan doa hidayah bagi mereka yang masih bisa diharapkan. Hal ini kontras dengan kaum Tsamud yang menutup pintu hidayah dengan kesombongan. Tawakal yang benar adalah tetap menjaga hati agar tidak mendustakan takdir-Nya, meski ujian terasa berat.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Periksa hati dari sisa-sisa kesombongan saat menghadapi kesulitan. Jangan sampai kita mendustakan pertolongan Allah hanya karena jalan keluar tidak sesuai dengan skenario yang kita inginkan.
- Lakukan evaluasi atas setiap tindakan. Pastikan langkah yang diambil dalam ikhtiar tidak melanggar syariat, karena dosa adalah penghalang terbesar bagi terkabulnya doa dan ketenangan hati.
- Biasakan lisan untuk memuji Allah atas setiap ketetapan, baik yang menyenangkan maupun yang menyakitkan, sebagai bentuk kepasrahan total.
Tawakal adalah puncak dari penghambaan, di mana kita meratakan seluruh keinginan kita dengan tanah di hadapan kehendak Allah, agar hidup kita tidak hancur oleh ambisi pribadi.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Nasai 3769
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْأَنَّ نَاسًا أَوْ رِجَالًا مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَهْلُ ضَرْعٍ وَلَمْ نَكُنْ أَهْلَ رِيفٍ فَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَوْدٍ وَرَاعٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فِيهَا فَيَشْرَبُوا مِنْ لَبَنِهَا وَأَبْوَالِهَا فَلَمَّا صَحُّوا وَكَانُوا بِنَاحِيَةِ الْحَرَّةِ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ وَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ ثُمَّ تَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ عَلَى حَالِهِمْ حَتَّى مَاتُواأَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى نَحْوَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].
Musnad Ahmad 3464
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ وَقَالَ إِسْمَاعِيلُ مَرَّةً يَعْقُوبُ بْنُ أَوْسٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَخَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْفَتْحِ وَقَالَ مَرَّةً يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ أَلَا إِنَّ كُلَّ مَأْثُرَةٍ تُعَدُّ وَتُدَّعَى وَدَمٍ وَمَالٍ تَحْتَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ إِلَّا سِدَانَةَ الْبَيْتِ أَوْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ خَطَإِ الْعَمْدِ قَالَ خَالِدٌ أَوْ قَالَ قَتِيلُ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ قَتِيلُ السَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dan berkata Isma'il: Ya'qub bin Aus dari [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat penaklukkan Makkah, beliau bersabda: "Tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, Ia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan menghancurleburkan pasukan musuh. Ingatlah bahwa semua kebanggaan jahiliyah yang selama ini diagung-agungkan dan dibangga-banggakan, juga semua darah dan harta jahiliyah, harus ditumpas dibawah dua telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan baitullah dan pemberian minum orang-orang haji, ingat! Korban pembunuhan secara sengaja -Khalid mengatakan; atau dia mengatakan korban pembunuhan setengah sengaja-- sengaja itu hampir sama dengan pembunuhan sengaja, korban karena cambuk dan tongkat dendanya seratus ekor onta, empatpuluh diantaranya bunting."
Sunan Nasai 3765
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَغَيْرُهُ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَبَعَثَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى ذَوْدٍ لَهُ فَشَرِبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَلَمَّا صَحُّوا ارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ وَصَلَبَهُمْTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] bahwa beberapa orang dari 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka untuk mendatangi unta beliau dan minum sebagian susunya serta air kencingnya. Kemudian setelah sembuh mereka keluar dari Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beriman, dan menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan menyelip mereka.
Sunan Abu Dawud 1445
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ وَهَذَا حَدِيثُ مُسَدَّدٍ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا الْأَسْلَمِيَّ وَبَعَثَ مَعَهُ بِثَمَانِ عَشْرَةَ بَدَنَةً فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ أُزْحِفَ عَلَيَّ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ تَنْحَرُهَا ثُمَّ تَصْبُغُ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْهَا عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِكَ أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَقَالَ أَبُو دَاوُد الَّذِي تَفَرَّدَ بِهِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ قَوْلُهُ وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ رُفْقَتِكَ وَقَالَ فِي حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا مَكَانَ اضْرِبْهَا قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَبَا سَلَمَةَ يَقُولُ إِذَا أَقَمْتَ الْإِسْنَادَ وَالْمَعْنَى كَفَاكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadits Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup.
Sunan Nasai 3766
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَقَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدِنَا فَكُنْتُمْ فِيهَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَامُوا إِلَى رَاعِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَتَلُوهُ وَرَجَعُوا كُفَّارًا وَاسْتَاقُوا ذَوْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ فِي طَلَبِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang dari 'Urainah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menuju unta kami dan kalian berada padanya serta minum sebagian susunya dan air kencingnya." Maka mereka melakukannya. Kemudian setelah sehat, mereka bangkit menuju penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membubuhnya serta menggiring unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka hingga mereka didatangkan, kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka.
Shahih Bukhari 5613 shahih
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقَدِمَ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ عَصَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا فَظَنَّ النَّاسُ أَنَّهُ يَدْعُو عَلَيْهِمْ فَقَالَ اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; Thufail bin 'Amru datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka dan enggan (melaksanakan perintah), maka do'akanlah supaya mereka binasa." Maka orang-orang pun menyangka bahwa beliau akan mendo'akan kebinasaan atas mereka, ternyata beliau bersabda: 'Ya Allah, berilah petunjuk kepada Kabilah Daus dan datangkanlah mereka.'
Shahih Muslim 2194 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ الضُّبَعِيِّ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ الْهُذَلِيُّ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَسِنَانُ بْنُ سَلَمَةَ مُعْتَمِرَيْنِ قَالَ وَانْطَلَقَ سِنَانٌ مَعَهُ بِبَدَنَةٍ يَسُوقُهَا فَأَزْحَفَتْ عَلَيْهِ بِالطَّرِيقِ فَعَيِيَ بِشَأْنِهَا إِنْ هِيَ أُبْدِعَتْ كَيْفَ يَأْتِي بِهَا فَقَالَ لَئِنْ قَدِمْتُ الْبَلَدَ لَأَسْتَحْفِيَنَّ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَأَضْحَيْتُ فَلَمَّا نَزَلْنَا الْبَطْحَاءَ قَالَ انْطَلِقْ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ نَتَحَدَّثْ إِلَيْهِ قَالَ فَذَكَرَ لَهُ شَأْنَ بَدَنَتِهِ فَقَالَ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسِتَّ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ وَأَمَّرَهُ فِيهَا قَالَ فَمَضَى ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا أُبْدِعَ عَلَيَّ مِنْهَا قَالَ انْحَرْهَا ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَيْهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَو حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِثَمَانَ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ وَلَمْ يَذْكُرْ أَوَّلَ الْحَدِيثِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] telah menceritakan kepadaku [Musa bin salamah Al Hudzali] ia berkata; Aku pernah menunaikan Umrah bersama Sinan bin Salamah. Sinan berangkat dengan membawa hewan kurban dengan menuntunnya. Namun, hewan kurban itu ternyata melelahkannya di tengah jalan, dan Sinan tidak tahu apa yang mesti dilakukan pada hewan kurbannya. Jika ia menelantarkannya, bagaimana ia akan membawanya nanti. Maka ia pun berkata, "Kalau aku sampai di tanah haram, niscaya aku akan menanyakan permasalahan tersebut dan baru berkurban." Ketika kami sampai di Bathha`, ia berkata, "Temuilah [Ibnu Abbas], ceritakanlah padanya." Maka Musa pun menuturkan perihal hewan kurban itu. Ibu Abbas berkata; Kamu telah berbuat salah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan bersama seorang laki-laki (dan mengangkatnya sebagai pimpinan safar) sebanyak enam belas Badanah (hewan kurban berupa unta atau sapi). Kemudian laki-laki itu pergi, kemudian kembali lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang mesti saya lakukan jika di antara hewan kurban itu ada yang sakit (sekarat)?" beliau bersabda: "Sembelihlah, kemudian rendamkan terompahnya ke darahnya dan sapukan ke badannya. Kemudian kamu dan siapa pun yang menyertaimu, tidak boleh memakannya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan sepuluh Badanah (hewan kurban berupa sapi atau unta) bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian ia pun menyebutkan hadits Abdul Warits, dan ia tidak menyebutkan bagian awal hadits.
Shahih Muslim 4246 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَدِمَ الطُّفَيْلُ وَأَصْحَابُهُ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ كَفَرَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا فَقِيلَ هَلَكَتْ دَوْسٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَائْتِ بِهِمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Thufail dan para sahabatnya mendatangi Rasulullah lalu berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan membangkang. Oleh karena itu, berdoalah kepada Allah agar mereka mendapatkan kecelakaan.' Seseorang berkata; "Binasalah Kabilah Daus!" Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka!"