Shahih
و حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَمْرَو بْنَ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ فَأَخْبَرَنِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ وَلَا فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ وَلَا فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌو حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ كِلَاهُمَا عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ عَنْ أَبِيهِ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَأَشَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفِّهِ بِخَمْسِ أَصَابِعِهِ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ
Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] ia berkata, saya bertanya kepada [Amru bin Yahya bin Umarah] lalu ia mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati bahan makanan pokok yang kurang dari lima Wasq (lima wasaq sama dengan enam puluh sha'), tidak pula pada binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] keduanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits yang semisal. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] Yahya bin Umarah, ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya beserta lima jari-jemarinya. Kemudian ia menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Uyainah.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #1355 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yaha Al Maziniy] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Nabi Shallallahu'alaih…
-
Shahih Muslim · #1540 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr yakni Ibnu Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyyah] dari [Yahya bin Umarah] ia …
-
Shahih Muslim · #1542 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hayyan] dari…
-
Shahih Bukhari · #1317 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] telah mengabarkan kepada saya [Yahya bin Abu Katsir] bahwa ['Amru bin Yahya…