Ketika kita dihadapkan pada ujian yang tampak raksasa dan mustahil dikalahkan, mari sejenak menadabburi Surat Al-Fil ayat 4. Allah berfirman tentang pasukan burung Ababil: tarmiihim bihijaaratim min sijjiil (yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar). Ayat ini adalah puncak pembuktian bahwa dalam konsep tawakal, bukan seberapa besar senjata atau ikhtiar kita yang menentukan hasil, melainkan seberapa besar kebergantungan kita kepada Sang Pemilik Kekuatan.
Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa Allah menggagalkan tipu muslihat musuh yang hendak menghancurkan Ka'bah hanya dengan mengirimkan burung yang melempari batu dari tanah. Pasukan gajah yang tak tertandingi itu hancur lebur. Secara logika manusia, kerikil tanah tidak mungkin menembus kulit gajah dan baju besi. Namun di sinilah letak rahasia tawakal: Allah yang menitipkan daya hancur pada benda yang tampak lemah.
Ketidakberdayaan kerikil secara alami ini ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika melarang kebiasaan bermain ketapel kerikil kecil. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan untuk memburu buruan dan tidak pula menghancurkan musuh..." [Shahih Bukhari 4752, derajat: shahih]
Secara hukum alam, kerikil memang tidak bisa menghancurkan musuh. Namun saat Allah berkehendak di Surat Al-Fil, kerikil itu membinasakan pasukan raksasa. Ini mengajarkan bahwa ikhtiar kita hanyalah syarat ketaatan, sementara hasil mutlak milik Allah.
Untuk membangun tawakal yang kokoh saat menghadapi jalan buntu, terapkan langkah berikut:
- Ambil "kerikil" ikhtiar Anda. Lakukan usaha sekecil apa pun yang halal dan mampu Anda kerjakan hari ini. Jangan meremehkan langkah kecil, karena burung Ababil pun tetap harus terbang dan melempar.
- Pindahkan sandaran hati. Saat berikhtiar, sadarilah bahwa usaha Anda tidak punya kekuatan bawaan untuk menyelesaikan masalah. Sandarkan hati sepenuhnya kepada Allah yang Maha Mampu membesarkan dampak dari usaha kecil tersebut.
- Tenang dalam kepasrahan. Setelah ikhtiar dilepaskan, jangan cemas. Biarkan ketetapan Allah yang bekerja menyelesaikan ujian Anda dengan cara-Nya yang tak terduga.
Tawakal adalah melempar kerikil ikhtiar dengan tangan yang lemah, lalu meyakini Allah yang akan menyampaikannya pada sasaran dengan telak. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 1597
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَأَفَاضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَرْمُوا بِمِثْلِ حَصَى الْخَذْفِ وَأَوْضَعَ فِي وَادِي مُحَسِّرٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dengan tenang, dan memerintahkan orang-orang agar melempar dengan kerikil untuk melempar, dan beliau mempercepat unta di lembah Muhassir.
Sunan Nasai 2918
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَوْفٌ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ حُصَيْنٍ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى رَاحِلَتِهِ هَاتِ الْقُطْ لِي فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ فَوَضَعْتُهُنَّ فِي يَدِهِ وَجَعَلَ يَقُولُ بِهِنَّ فِي يَدِهِ وَوَصَفَ يَحْيَى تَحْرِيكَهُنَّ فِي يَدِهِ بِأَمْثَالِ هَؤُلَاءِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Hushain] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada pagi hari di 'Aqabah, dalam keadaan berdiri di atas untanya: "Ambilkan untukku." Lalu saya mengambilkan beberapa kerikil untuknya alias kerikil untuk melempar. Kemudian saya meletakkannya di tangan beliau, dan beliau bersabda dengan kerikil ada di tangannya, dan Yahya menyebutkan penggerakan kerikil tersebut di tangannya memberikan permisalan dengan kerikil-kerikil tersebut.
Sunan Ibnu Majah 16
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ ثَابِتٍ الْجَحْدَرِيُّ وَأَبُو عَمْرٍو حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍأَنَّهُ كَانَ جَالِسًا إِلَى جَنْبِهِ ابْنُ أَخٍ لَهُ فَخَذَفَ فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا فَقَالَ إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا وَلَا تَنْكِي عَدُوًّا وَإِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَقَالَ فَعَادَ ابْنُ أَخِيهِ فَخَذَفَ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا ثُمَّ عُدْتَ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ أَبَدًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad binTsabit Al Jadari] dan [Abu 'Amru Hafsh bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Mughaffal], bahwa salah seorang dari keponakannya duduk di sampingnya, kemudian ia mengetapel. Maka ia pun mencegahnya seraya berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya. Beliau bersabda: "Tindakan itu tidak dapat memburu buruan, dan tidak pula menghancurkan musuh. Ia hanya memecahkan gigi dan mencungkil mata."
Shahih Bukhari 4752 shahih
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ رَاشِدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَاللَّفْظُ لِيَزِيدَ عَنْ كَهْمَسِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍأَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يَخْذِفُ فَقَالَ لَهُ لَا تَخْذِفْ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَذْفِ أَوْ كَانَ يَكْرَهُ الْخَذْفَ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يُصَادُ بِهِ صَيْدٌ وَلَا يُنْكَى بِهِ عَدُوٌّ وَلَكِنَّهَا قَدْ تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ ثُمَّ رَآهُ بَعْدَ ذَلِكَ يَخْذِفُ فَقَالَ لَهُ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الْخَذْفِ أَوْ كَرِهَ الْخَذْفَ وَأَنْتَ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ كَذَا وَكَذَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yazid bin Harun] -dan lafadz hadits tersebut adalah lafadz Yazid- dari [Kahmas Ibnul Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal], Bahwasanya ia melihat seorang laki-laki melempar batu dengan ketapel, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata, "Janganlah kamu melempar batu dengan ketapel, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya, atau dia mengatakan, "Rasulullah membencinya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan untuk memburu buruan dan tidak bisa untuk melukai (membunuh) musuh, ia hanya meremukkan tulang dan memecahkan mata." Setelah itu ia kembali melihat lelaki tersebut melempar batu dengan menggunakan ketapel, maka ia pun berkata, "Aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang, atau membeci ketapel namun kamu tetap melakukannya, sungguh aku tidak akan berbicara denganmu begini dan begini."
Musnad Ahmad 1299
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنِي كَهْمَسٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنِ ابْنِ مُغَفَّلٍ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهَا لَا يُنْكَأُ بِهَا عَدُوٌّ وَلَا يُصَادُ بِهَا صَيْدٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ibnu Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang pelemparan dengan menggunakan kerikil kecil dan bersabda: "Yang demikian karena tidak bisa membunuh musuh dan tidak bisa melukai hewan buruan."
Shahih Muslim 3368 shahih
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّ قَرِيبًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ قَالَ فَنَهَاهُ وَقَالَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ قَالَ فَعَادَ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ ثُمَّ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ أَبَدًاو حَدَّثَنَاه ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair], bahwa sahabat karib [Abdullah bin Mughaffal] sedang melempar, lantas dia melarang sahabatnya tersebut seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang ini (melempar dengan batu), beliau bersabda: "Sesungguhnya itu tidak dapat membunuh hewan buruan dan tidak pula dapat mengalahkan musuh, ia hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Sa'id bin Jubair berkata, "Ketika sahabatnya tersebut mengulangi perbuatannya, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata, "Aku sampaikan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perbuatan ini namun kamu masih mengulanginya lagi, sungguh aku tidak akan mengajakmu berbicara lagi!" Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Ayyub] dengan isnad seperti ini."
Musnad Ahmad 3633
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الطُّفَيْلِ يُحَدِّثُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَلَ مِنْ الْحَجَرِ إِلَى الْحَجَرِTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ubaidullah bin Abu Ziyad] berkata: Aku mendengar [Abu Ath Thufail] bercerita bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam berlari kecil dari hajar aswad ke hajar aswad.
Sunan Nasai 2934
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمِي الْجِمَارَ بِمِثْلِ حَصَى الْخَذْفِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jumrah dengan kerikil seperti kerikil untuk melempar.