Dalam Surah Al-Mu'minun, Allah SWT memaparkan profil orang beriman yang berhak meraih keberuntungan hakiki. Setelah ayat-ayat awal menjelaskan kekhusyukan dalam shalat, Allah menyempurnakannya pada ayat ke-9: Walladzina hum 'ala shalawatihim yuhafizhun (dan orang-orang yang memelihara shalat mereka). Ayat ini berada dalam rangkaian sifat utama mukmin yang menjadi fondasi keteguhan jiwa. Bagi Anda yang sedang menguji kadar tawakal, ayat ini adalah jangkar. Tawakal bukan sekadar berserah diri tanpa ikhtiar, melainkan menyandarkan hati kepada Allah sembari menjaga kewajiban secara disiplin.
Dalam tafsirnya, Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa yuhafizhun (memelihara) dalam ayat ini bermakna menjaga waktu, rukun, dan ketentuan shalat secara konsisten. Berbeda dengan khusyuk yang bersifat batin, muhafizhun menekankan aspek keteguhan lahiriah. Seseorang yang mampu menjaga shalatnya dengan tertib di tengah badai kehidupan menunjukkan bahwa ia telah meletakkan Allah di atas segala urusan duniawi yang membuatnya cemas.
Rasulullah SAW bersabda, "Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Dan beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudhu kecuali orang mukmin." [Sunan Ibnu Majah 241, derajat: tidak tersedia]. Menjaga shalat adalah bukti tertinggi dari tawakal, karena ia adalah bentuk penyerahan diri yang dilakukan berulang kali dalam sehari.
Untuk menjembatani makna ini ke dalam ujian tawakal yang sedang Anda alami, berikut langkah amaliahnya:
- Jadikan waktu shalat sebagai titik nadir pengambilan keputusan. Saat Anda merasa bimbang atau cemas, bersegeralah menuju shalat. Memelihara waktu shalat di tengah tekanan adalah latihan menundukkan dunia di bawah kehendak Allah.
- Evaluasi kualitas shalat sebagai cerminan kualitas tawakal. Jika hati masih gelisah, periksa apakah shalat kita sudah terjaga ketepatan waktu dan syaratnya, atau masih terburu-buru oleh ambisi dunia.
- Jadikan shalat sebagai momen "pengosongan" beban. Saat sujud, lepaskan ketergantungan pada sebab-sebab duniawi dan sandarkan sepenuhnya hasil urusan Anda kepada Sang Pemilik waktu.
Memelihara shalat adalah cara Allah menguji apakah kita benar-benar percaya bahwa Dialah yang mengatur segala urusan kita.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 565
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا سَتَكُونُ مِنْ بَعْدِي أُمَرَاءُ يُصَلُّونَ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَيُؤَخِّرُونَهَا عَنْ وَقْتِهَا فَصَلُّوهَا مَعَهُمْ فَإِنْ صَلَّوْهَا لِوَقْتِهَا وَصَلَّيْتُمُوهَا مَعَهُمْ فَلَكُمْ وَلَهُمْ وَإِنْ أَخَّرُوهَا عَنْ وَقْتِهَا فَصَلَّيْتُمُوهَا مَعَهُمْ فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ نَكَثَ الْعَهْدَ وَمَاتَ نَاكِثًا لِلْعَهْدِ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُقُلْتُ لَهُ مَنْ أَخْبَرَكَ هَذَا الْخَبَرَ قَالَ أَخْبَرَنِيهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ يُخْبِرُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin 'Ubaidullah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan datang setelahku para pemimpin, mereka melaksanakan shalat pada waktunya dan mengakhirkan dari waktunya. Shalatlah bersama mereka, jika mereka shalat pada waktunya. Kamu akan beruntung, dan mereka juga beruntung. Jika mereka mengakhirkan dari waktunya lantas kalian sholat bersama mereka, kamu memperoleh pahala dan mereka berdosa. Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah, maka mati seperti matinya Jahiliyyah. Siapa yang merusak perjanjian dan dalam keadaan tersebut, datang pada Hari Kiamat, tidak ada alasan baginya." Saya (Abdurrazzaq RH) bertanya kepada (Ibnu Juraij RH), siapa yang menghabarimu? Dia menjawab, yang menghabariku adalah [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari Bapaknya, ['Amir bin Rabi'ah]. 'Amir bin Rabi'ah menghabarinya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.
Sunan Ibnu Majah 241
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةَ وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Tsauban] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan dapat menghitungnya. Dan beramallah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin."
Musnad Ahmad 3314
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يِسَافٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنِ ابْنِ امْرَأَةِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَتَكُونُ أُمَرَاءُ تَشْغَلُهُمْ أَشْيَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ تَطَوُّعًاحَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنِ ابْنِ امْرَأَةِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abu Al Mutsanna] dari [seorang putra dari istri 'Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, akan ada para pemimpin sesudahku yang disibukkan oleh perkara-perkara sehingga mereka mengakhirkan shalat dari waktunya, maka shalatlah kalian tepat pada waktunya, dan jadikan shalat kalian bersama mereka sebagai amalan sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Al Mutsanna] dari [seorang putra dari istri 'Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ia menyebutkan hadits serupa.
Shahih Muslim 3210 shahih
حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ ضَبَّةَ بْنِ مِحْصَنٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Dlabbah bin Mihshan] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang para penguasa, kalian mengenal mereka namun kalian mengingkari (perbuatan mereka), siapa yang tahu (kemungkarannya) hendaklah berlepas diri, dan barangsiapa mengingkari maka ia telah selamat. Tetapi bagai yang ridla dan mengikuti, para sahabat langsung menyelah, "Bagaimana jika kiat perangi saja?" beliau menjawab: "Tidak! Selama mereka masih shalat."
Shahih Muslim 995 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ يُمِيتُونَ الصَّلَاةَ فَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ صَلَّيْتَ لِوَقْتِهَا كَانَتْ لَكَ نَافِلَةً وَإِلَّا كُنْتَ قَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdulah bin Shamit] dari [Abu Dzar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, sepeninggalku nanti, akan muncul para penguasa yang mengakhirkan shalat, maka tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati (mereka) shalat tepat pada waktunya, maka kamu mendapatkan pahala sunnah, kalaupun tidak, berarti kamu telah menjaga shalatmu."
Sunan Nasai 458
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya berarti kafir."
Musnad Ahmad 3665
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يِسَافٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنْ أَبِي أُبَيِّ ابْنِ امْرَأَةِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ حَجَّاجٌ عَنِ ابْنِ امْرَأَةِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَيَكُونُ أُمَرَاءُ يَشْغَلُهُمْ أَشْيَاءُ وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ اجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ تَطَوُّعًاTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abu Al Mutsanna] dari [Abu Ubai] putra istrinya 'Ubadah bin Ash Shamit, berkata Hajjaj dari putra istrinya 'Ubadah bin Ash Shamit dari nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan ada para pemimpin yang disibukkan oleh berbagai hal, mereka menunda shalat dari waktunya, shalatlah kalian diwaktunya kemudian jadikan shalat kalian bersama mereka sebagai shalat sunnah."
Musnad Ahmad 4150
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أُمِّ أَيْمَنَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَتْرُكْ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul Aziz] dari [Makhul] dari [Ummu Aiman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka perlindungan Allah dan Rasul-Nya akan terlepas darinya."