Dalam perjalanan meniti jalan tauhid dan tawakal, seringkali hati merasa terbelenggu oleh keraguan dan ketakutan akan masa depan. Allah SWT berfirman dalam Surat Yasin ayat 8: Inna ja'alna fii a'naaqihim aghlaalan fahiya ilal-adzqaani fahum muqmahuun (Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka yang terbelenggu diangkat ke dagu, karena itu mereka tertengadah). Ayat ini merupakan bagian dari penjelasan mengenai kondisi mereka yang tertutup hatinya dari hidayah karena kesombongan. Kata kunci muqmahuun menggambarkan seseorang yang kepalanya terangkat paksa ke atas karena belenggu yang sangat kencang, sehingga ia tidak mampu melihat ke sekeliling, apalagi menunduk untuk mengambil pelajaran.
Imam Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini adalah perumpamaan bagi mereka yang telah ditetapkan dalam kesesatan. Belenggu di leher dan posisi tangan yang menekan dagu hingga tertengadah melambangkan ketidakmampuan jiwa untuk melihat kebenaran. Bagi seorang mukmin, ini adalah peringatan keras. Tawakal yang sejati menuntut hati yang lentur dan pandangan yang luas untuk melihat tanda-tanda kebesaran Allah. Jika seseorang membiarkan kesombongan atau rasa tidak percaya diri yang berlebihan menguasai, ia seolah sedang memasang belenggu pada hatinya sendiri, menjadikannya kaku dan tertutup dari pertolongan Allah.
Sebagaimana pertanyaan tentang bagaimana orang kafir dikumpulkan di hari kiamat dalam Shahih Bukhari 5737 (derajat: shahih), Rasulullah SAW bersabda:
Bukankah Dzat yang menjadikannya bisa berjalan dengan kedua kakinya di dunia mampu untuk menjadikannya berjalan di atas wajahnya pada hari kiamat?
Kisah ini mengingatkan kita bahwa Allah Maha Kuasa atas segalanya. Jika kita mampu bertawakal, jangan biarkan belenggu duniawi membuat kita menengadah dalam keputusasaan atau keangkuhan.
Refleksi amaliah untuk mengasah tawakal:
- Perbanyak sujud, karena sujud adalah posisi antitesis dari muqmahuun. Saat dahi menyentuh bumi, kita melepaskan belenggu ego dan mengakui bahwa hanya Allah yang mengatur segala urusan.
- Latih diri melihat hikmah di balik setiap ujian dengan bertanya: "Apa yang Allah ingin saya pelajari dari kondisi ini?" daripada sekadar mengeluh.
- Lepaskan ketergantungan pada hasil dengan memperbanyak zikir La hawla wa la quwwata illa billah, sebagai pengakuan bahwa kekuatan hanya milik Allah.
Semoga Allah melembutkan hati kita dan membebaskan kita dari belenggu keraguan. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Nasai 3763
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ الْوَلِيدِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍأَنَّ نَفَرًا مِنْ عُكْلٍ قَدِمُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْتُوا إِبِلَ الصَّدَقَةِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَفَعَلُوا فَقَتَلُوا رَاعِيَهَا وَاسْتَاقُوهَا فَبَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي طَلَبِهِمْ قَالَ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ وَلَمْ يَحْسِمْهُمْ وَتَرَكَهُمْ حَتَّى مَاتُوا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{ إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ }الْآيَةَأَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَمَانِيَةُ نَفَرٍ مِنْ عُكْلٍ فَذَكَرَ نَحْوَهُ إِلَى قَوْلِهِ لَمْ يَحْسِمْهُمْ وَقَالَ قَتَلُوا الرَّاعِيَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar] dari [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'ukl datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah, dan meminum sebagian kencingnya, serta susunya. Kemudian mereka melakukannya dan membunuh orang yang menggembalanya serta menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Anas berkata; kemudian mereka dihadapkan kepada beliau. Lalu beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencungkil mata mereka, tidak memenggal mereka dan beliau meninggalkan mereka hingga mati. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya hingga akhir Ayat. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Anas], ia berkata; telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam delapan orang dari 'ukl.. kemudian ia menyebutkan hadits sama seperti itu hingga perkataannya tidak memenggal mereka. Dan ia berkata; mereka telah membunuh penggembala tersebut.
Musnad Ahmad 1870
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَفْوَانَ عَنْ عَمَّيْهِ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ وَسَلَمَةَ بْنِ أُمَيَّةَ قَالَاخَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ مَعَنَا صَاحِبٌ لَنَا فَاقْتَتَلَ هُوَ وَرَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَعَضَّ ذَلِكَ الرَّجُلُ بِذِرَاعِهِ فَاجْتَبَذَ يَدَهُ مِنْ فِيهِ فَطَرَحَ ثَنِيَّتَهُ فَذَهَبَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ الْعَقْلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْطَلِقُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ يَعَضُّهُ عَضِيضَ الْفَحْلِ ثُمَّ يَأْتِي يَلْتَمِسُ الْعَقْلَ لَا دِيَةَ لَكَ قَالَ فَأَطَلَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي فَأَبْطَلَهَاحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنِ ابْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ حَدِيثِ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ عَنْ عِمْرَانَ فِي الَّذِي يُعَضُّ أَحَدُهُمَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ya’kub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] katanya, telah menceritakan kepadaku [‘Atho bin Abi rabah], dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] dari kedua pamannya, [Ya’la bin Umayyah] dan [Salmah bin Umayyah] mengatakan, kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam perang tabuk. Ikut bersama kami salah seorang kawan kami. Ia selanjutnya berkelahi sesame kaum muslimin. Si laki-laki menggigit hastanya, lantas ia menarik tangannya dari mulutnya sehingga gigi geraham yang menggigit tanggal. Si laki-laki protes kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta diyat. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: “Salah seorang kalian menemui kawannya lantas menggigitnya sebagaimana kambing pejantan menggigit lantas meminta diyat ? Tak ada diyat bagimu. Kata Ya’la atau Salmah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tidak mempermasalahkan kasusnya, alias menganggap tak ada diyat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ja’far] Telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Qatadah] dari [‘Atho’ bin Abi rabah] dari [Ibn Ya’la] dari [Ya’la] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Qatadah dari Zurarah dari Imran tentang seseorang yang menggigit lawan sengketanya.
Shahih Muslim 4662 shahih
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍأَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُحْشَرُ الْكَافِرُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَلَيْسَ الَّذِي أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِي الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِقَالَ قَتَادَةُ بَلَى وَعِزَّةِ رَبِّنَاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abdu bin Humaid], teks milik Zuhair, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaiaman orang kafir dikumpulkan (dengan berjalan) di atas wajahnya pada hari kiamat? Beliau menjawab: "Bukankah Yang membuatnya berjalan dengan dua kaki di dunia mampu untuk membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari kiamat?" Qatadah menjawab: Benar, demi kemuliaan Rabb kami.
Shahih Bukhari 5737 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ كَيْفَ يُحْشَرُ الْكَافِرُ عَلَى وَجْهِهِ قَالَ أَلَيْسَ الَّذِي أَمْشَاهُ عَلَى الرِّجْلَيْنِ فِي الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِقَالَ قَتَادَةُ بَلَى وَعِزَّةِ رَبِّنَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin malik] radhilayyahu'anhu, ada seseorang berujar; 'hai Nabiyullah, bagaimana orang kafir dikumpulkan dengan cara ditelungkupkan (dijungkirkan) diatas wajahnya? ' Nabi menjawab: "Bukankah Dzat yang menjadikannya bisa berjalan dengan kedua kakinya di dunia bisa menjadikannya berjalan diatas wajahnya pada hari kiamat?" 'Benar, demi kekuasaan Rabb kami, " Kata Qatadah mengiyakan.
Sunan Nasai 3769
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْأَنَّ نَاسًا أَوْ رِجَالًا مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَهْلُ ضَرْعٍ وَلَمْ نَكُنْ أَهْلَ رِيفٍ فَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَوْدٍ وَرَاعٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فِيهَا فَيَشْرَبُوا مِنْ لَبَنِهَا وَأَبْوَالِهَا فَلَمَّا صَحُّوا وَكَانُوا بِنَاحِيَةِ الْحَرَّةِ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ وَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ ثُمَّ تَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ عَلَى حَالِهِمْ حَتَّى مَاتُواأَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى نَحْوَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].
Shahih Muslim 2940 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ بْنُ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَغَزَوْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ تَبُوكَ قَالَ وَكَانَ يَعْلَى يَقُولُ تِلْكَ الْغَزْوَةُ أَوْثَقُ عَمَلِي عِنْدِي فَقَالَ عَطَاءٌ قَالَ صَفْوَانُ قَالَ يَعْلَى كَانَ لِي أَجِيرٌ فَقَاتَلَ إِنْسَانًا فَعَضَّ أَحَدُهُمَا يَدَ الْآخَرِ قَالَ لَقَدْ أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ أَيُّهُمَا عَضَّ الْآخَرَ فَانْتَزَعَ الْمَعْضُوضُ يَدَهُ مِنْ فِي الْعَاضِّ فَانْتَزَعَ إِحْدَى ثَنِيَّتَيْهِ فَأَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَ ثَنِيَّتَهُو حَدَّثَنَاه عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha] telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami pernah ikut serat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk, Shafwan berkata, "Ya'la mengatakan, "Peperangan itu adalah peperangan yang paling berat bagiku." 'Atha berkata; Shafwan berkata; Ya'la melanjutkan, "Aku memiliki seorang pembantu, lalu dia berkelahi dengan laki-laki lain, salah satu dari mereka menggigit tangan yang lainnya." 'Atha berkata, "Shafwan mengabarkan kepadaku bahwa salah satu dari keduanya menggigit tangan lawannya, kemudian orang yang digigit itu menarik tangannya hingga menyebabkan gigi depan orang yang menggigit tanggal, kemudian kedua orang tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia pun balas memecahkan giginya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan sanad ini seperti hadits tersebut."
Shahih Bukhari 2751 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَغَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ تَبُوكَ فَحَمَلْتُ عَلَى بَكْرٍ فَهُوَ أَوْثَقُ أَعْمَالِي فِي نَفْسِي فَاسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا فَقَاتَلَ رَجُلًا فَعَضَّ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ فَانْتَزَعَ يَدَهُ مِنْ فِيهِ وَنَزَعَ ثَنِيَّتَهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَهَا فَقَالَ أَيَدْفَعُ يَدَهُ إِلَيْكَ فَتَقْضَمُهَا كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُTerjemahan. Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dari [Shofwan binYa'laa] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk dimana aku menshadaqahkan seekor unta muda yang ini menjadi amalku yang paling kokoh tertanam dalam jiwaku. Kemudian aku memberi upah seseorang lalu dia berperang melawan musuhnya sehingga salah satu dari keduanya menggigit tangan lawannya lalu memuntahkannya dari mulutnya hingga jarina putus. Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan persoalannya itu, maka Beliau berkata: "Apakah dia melepaskan tangannya kepadamu lalu kamu menggigitnya seperi unta menggigit?"
Shahih Bukhari 5970 shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَرٌ مِنْ عُكْلٍ فَأَسْلَمُوا فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْتُوا إِبِلَ الصَّدَقَةِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا فَارْتَدُّوا وَقَتَلُوا رُعَاتَهَا وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ ثُمَّ لَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُواTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah 'Ukli menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.