Dalam perjalanan meniti tawakal, seringkali hati diguncang keraguan akan janji Allah tentang rezeki dan ketetapan-Nya. Az-Zariyat ayat 23 hadir sebagai peneguh iman yang luar biasa. Allah berfirman, “Fawarabbis-samaa'i wal-ardhi innahu lahaqqun mitsla maa annakum tanthiquun” (Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu itu pasti akan nyata seperti halnya kamu berucap). Ayat ini terletak di bagian akhir rangkaian argumen Allah tentang kekuasaan-Nya di alam semesta, yang ditutup dengan sumpah atas kebenaran janji-Nya.
Mufassir besar, Ibn Kathir, menjelaskan bahwa ayat ini adalah sumpah Allah demi menetapkan keyakinan di hati manusia terkait hari kebangkitan dan janji rezeki. Kepastian janji Allah dalam ayat ini disandingkan dengan kepastian seseorang ketika ia berbicara. Sebagaimana kita tidak meragukan suara yang keluar dari lisan kita sendiri, begitulah seharusnya kita meyakini janji Allah.
Tawakal bukan sekadar berserah, melainkan meyakini janji Allah dengan keteguhan yang mutlak. Ketika kita merasa bimbang, ingatlah bahwa Allah mengikat janji-Nya dengan sumpah demi langit dan bumi. Namun, sebagai adab seorang hamba, kita diperintahkan untuk menyandarkan segala urusan pada kehendak-Nya. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:
"Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insya Allah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." [Sunan Tirmidzi 1451, derajat: hasan].
Hadits ini mengajarkan bahwa tawakal adalah mengakui keterbatasan diri di hadapan kehendak Allah. Mengucapkan Insya Allah bukan tanda ketidakyakinan, melainkan pengakuan bahwa segala hasil berada di tangan-Nya.
Refleksi Amaliah:
- Jadikan pengucapan Insya Allah sebagai bentuk pengakuan bahwa ikhtiar kita adalah bagian dari takdir Allah, bukan penentu mutlak hasil.
- Saat keraguan muncul, bacalah ayat ini untuk mengingat bahwa janji Allah tentang rezeki dan pertolongan adalah suatu kebenaran yang nyata, sebagaimana nyata-nya napas dan ucapan yang kita miliki saat ini.
Keyakinan pada janji Allah adalah bahan bakar tawakal yang tidak akan pernah padam. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Muwatta Malik 899
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُمَنْ قَالَ وَاللَّهِ ثُمَّ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ لَمْ يَفْعَلْ الَّذِي حَلَفَ عَلَيْهِ لَمْ يَحْنَثْTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa berkata; 'Demi Allah, ' kemudian dia berkata 'INSYA AllAH' (jika Allah menghendaki), kemudian dia tidak melaksanakan sumpah tersebut maka dia tidak termasuk orang yang melanggar sumpah."
Sunan Nasai 3660
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَهُوَ بِالْخِيَارِ إِنْ شَاءَ أَمْضَى وَإِنْ شَاءَ تَرَكَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan berkata, 'insya Allah', maka ia memiliki pilihan; jika mau ia boleh meneruskannya, dan jika mau ia boleh meninggalkannya."
Sunan Abu Dawud 2763
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى وَمُسَدَّدٌ وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَاسْتَثْنَى فَإِنْ شَاءَ رَجَعَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ غَيْرَ حِنْثٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], dan [Musaddad] dan ini adalah haditsnya, mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dan mengucapkan insya Allah, apabila ia menghendaki maka ia kembali dan apabila ia menghendaki maka ia meninggalkannya tanpa berdosa."
Sunan Tirmidzi 1451
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنِي أَبِي وَحَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَا حِنْثَ عَلَيْهِقَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رَوَاهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَغَيْرُهُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ مَوْقُوفًا وَهَكَذَا رُوِيَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَوْقُوفًا وَلَا نَعْلَمُ أَحَدًا رَفَعَهُ غَيْرَ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ و قَالَ إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَكَانَ أَيُّوبُ أَحْيَانًا يَرْفَعُهُ وَأَحْيَانًا لَا يَرْفَعُهُ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَنَّ الِاسْتِثْنَاءَ إِذَا كَانَ مَوْصُولًا بِالْيَمِينِ فَلَا حِنْثَ عَلَيْهِ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَالْأَوْزَاعِيِّ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."
Sunan Ibnu Majah 2060
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَهُ ثُنْيَاهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lantas mengucapkan 'Jika Allah menghendaki', maka baginya adalah sesuatu yang dikecualikan."
Sunan Ibnu Majah 2061
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ وَاسْتَثْنَى إِنْ شَاءَ رَجَعَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ غَيْرُ حَانِثٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dan mengucapkan 'Insya-Allah', jika berkehendak ia boleh melakukan sumpahnya dan jika berkehendak ia boleh meninggalkannya tanpa berdosa."
Sunan Abu Dawud 2762
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَيَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَقَدْ اسْتَثْنَىTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dan mengatakan; insya Allah, maka ia telah membuat pengecualian."
Musnad Ahmad 2105
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ عَلْقَمَةُ بْنُ مَرْثَدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْقَبْرِ إِذَا سُئِلَ فَعَرَفَ رَبَّهُ قَالَ وَقَالَ شَيْءٌ لَا أَحْفَظُهُ فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ{ يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, [Alqamah bin Martsad], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku dari [Sa'ad bin Ubaidah] dari [Al Baraa` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kubur: "Jika seorang hamba ditanya, kemudian ia mengetahui Rabb-nya, -kemudian beliau mengatakan sesuatu namun saya tidak menghafalnya- dan itulah yang termaktub dalam firman Allah: 'Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. (QS. Ibrahim 27).'"