Al-Mujadilah ayat 1 merupakan pembuka yang sangat agung bagi surat ini. Ayat ini mengisahkan seorang wanita yang datang kepada Rasulullah SAW dengan hati yang penuh sesak karena dizihar oleh suaminya. Ia mengadu, berdebat, dan menumpahkan segala keluh kesah hanya kepada Allah. Di tengah keterbatasan manusiawi Rasulullah SAW untuk memberikan solusi seketika, Allah menegaskan bahwa Dia mendengar percakapan mereka. Ayat ini menjadi fondasi bagi maqasid surat, yaitu penegasan akan pengawasan Allah (Muraqabah) serta keadilan hukum-Nya dalam menyelesaikan problem rumah tangga dan sosial.
Dalam tafsirnya, Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa Allah Maha Mendengar segala suara, bahkan suara yang sangat lirih sekalipun. Ketika wanita tersebut mengadu, Aisyah RA yang berada di sudut ruangan yang sama tidak mendengar percakapannya, namun Allah dari atas tujuh langit mendengar setiap kata dan rintihan hatinya. Ini adalah puncak ketenangan bagi seorang hamba yang sedang berjuang dalam tawakal.
Sebagaimana riwayat dari Aisyah RA:
"Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi semua suara. Telah datang seorang perempuan mengajukan gugatan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang aku berada di samping rumah, ia mengadukan suaminya. Aku tidak mendengar apa yang ia ucapkan, namun Allah menurunkan; 'Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya...'" [Sunan Ibnu Majah 165, derajat: tidak tersedia].
Tawakal bukan berarti diam pasif, melainkan mengadukan urusan kepada Dzat yang Maha Mendengar. Ketika Anda merasa ujian hidup terlalu berat untuk dipahami manusia, ingatlah bahwa Allah mendengar setiap detail yang tidak tertangkap oleh telinga orang lain. Tawakal adalah keyakinan bahwa aduan Anda telah sampai kepada Pemilik Solusi.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Sering-seringlah berbisik dalam sujud. Ceritakan beban Anda secara spesifik kepada Allah, karena Dia lebih dekat daripada pendengaran siapa pun di sekitar Anda.
- Saat menempuh ikhtiar, jangan hanya fokus pada hasil duniawi, tetapi niatkan langkah Anda sebagai bentuk pengaduan kepada Allah agar Dia memberikan jalan keluar yang diridhai.
- Yakini bahwa Allah Maha Melihat (Bashir) kondisi Anda; Dia tidak hanya mendengar keluhan Anda, tetapi juga melihat setiap tetes air mata dan usaha perbaikan yang Anda lakukan.
Tawakal yang benar adalah ketika Anda melepaskan ketergantungan pada jawaban manusia dan menggantungkan harapan sepenuhnya pada Dzat yang mendengar percakapan di balik dinding sekalipun. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 165
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ تَمِيمِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَسِعَ سَمْعُهُ الْأَصْوَاتَ لَقَدْ جَاءَتْ الْمُجَادِلَةُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا فِي نَاحِيَةِ الْبَيْتِ تَشْكُو زَوْجَهَا وَمَا أَسْمَعُ مَا تَقُولُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ{ قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; "Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi semua suara. Telah datang seorang perempuan mengajukan gugatan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang aku berada di samping rumah, ia mengadukan suaminya. Aku tidak mendengar apa yang ia ucapkan, namun Allah menurunkan; "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya."
Sunan Ibnu Majah 2018
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُبَيْدَةَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ تَمِيمِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُتَبَارَكَ الَّذِي وَسِعَ سَمْعُهُ كُلَّ شَيْءٍ إِنِّي لَأَسْمَعُ كَلَامَ خَوْلَةَ بِنْتِ ثَعْلَبَةَ وَيَخْفَى عَلَيَّ بَعْضُهُ وَهِيَ تَشْتَكِي زَوْجَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ تَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكَلَ شَبَابِي وَنَثَرْتُ لَهُ بَطْنِي حَتَّى إِذَا كَبِرَتْ سِنِّي وَانْقَطَعَ وَلَدِي ظَاهَرَ مِنِّي اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْكُو إِلَيْكَ فَمَا بَرِحَتْ حَتَّى نَزَلَ جِبْرَائِيلُ بِهَؤُلَاءِ الْآيَاتِ{ قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata, " ['Aisyah] berkata, "Maha Suci Allah yang pendengaran-Nya mencakup segala sesuatu. Sungguh, aku pernah mendengar perkataan Khaulah binti Tsa'labah ketika ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang suaminya, namun aku tidak mendengar yang sebagiannya. Ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, ia telah memakan masa mudaku dan aku buka rahimku untuknya. Namun ketika umurku telah senja dan tidak bisa lagi memberi anak ia menzhiharku. Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, " ia tetap saja begitu hingga Jibril turun dengan membaya ayat-ayat tersebut: "(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah..)."
Sunan Nasai 3314
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ تَمِيمِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَسِعَ سَمْعُهُ الْأَصْوَاتَ لَقَدْ جَاءَتْ خَوْلَةُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَشْكُو زَوْجَهَا فَكَانَ يَخْفَى عَلَيَّ كَلَامُهَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{ قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا }الْآيَةَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap segala suara. Sungguh Khaulah telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, namun perkataannya kepadaku tidak jelas bagiku. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: '(Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua…) ' (Qs. Al Mujadilah: 1).
Sunan Abu Dawud 1828
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ عَنْ خُوَيْلَةَ بِنْتِ مَالِكِ بْنِ ثَعْلَبَةَ قَالَتْظَاهَرَ مِنِّي زَوْجِي أَوْسُ بْنُ الصَّامِتِ فَجِئْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْكُو إِلَيْهِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُجَادِلُنِي فِيهِ وَيَقُولُ اتَّقِي اللَّهَ فَإِنَّهُ ابْنُ عَمِّكِ فَمَا بَرِحْتُ حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ{ قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا }إِلَى الْفَرْضِ فَقَالَ يُعْتِقُ رَقَبَةً قَالَتْ لَا يَجِدُ قَالَ فَيَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ شَيْخٌ كَبِيرٌ مَا بِهِ مِنْ صِيَامٍ قَالَ فَلْيُطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَتْ مَا عِنْدَهُ مِنْ شَيْءٍ يَتَصَدَّقُ بِهِ قَالَتْ فَأُتِيَ سَاعَتَئِذٍ بِعَرَقٍ مِنْ تَمْرٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنِّي أُعِينُهُ بِعَرَقٍ آخَرَ قَالَ قَدْ أَحْسَنْتِ اذْهَبِي فَأَطْعِمِي بِهَا عَنْهُ سِتِّينَ مِسْكِينًا وَارْجِعِي إِلَى ابْنِ عَمِّكِقَالَ وَالْعَرَقُ سِتُّونَ صَاعًا قَالَ أَبُو دَاوُد فِي هَذَا إِنَّهَا كَفَّرَتْ عَنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ تَسْتَأْمِرَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا أَخُو عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ يَحْيَى أَبُو الْأَصْبَغِ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ وَالْعَرَقُ مِكْتَلٌ يَسَعُ ثَلَاثِينَ صَاعًا قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ آدَمَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ يَعْنِي بِالْعَرَقِ زِنْبِيلًا يَأْخُذُ خَمْسَةَ عَشَرَ صَاعًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.
Sunan Tirmidzi 3000
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَاخْتَصَمَ عِنْدَ الْبَيْتِ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ قُرَشِيَّانِ وَثَقَفِيٌّ أَوْ ثَقَفِيَّانِ وَقُرَشِيٌّ قَلِيلٌ فِقْهُ قُلُوبِهِمْ كَثِيرٌ شَحْمُ بُطُونِهِمْ فَقَالَ أَحَدُهُمْ أَتَرَوْنَ أَنَّ اللَّهَ يَسْمَعُ مَا نَقُولُ فَقَالَ الْآخَرُ يَسْمَعُ إِذَا جَهَرْنَا وَلَا يَسْمَعُ إِذَا أَخْفَيْنَا وَقَالَ الْآخَرُ إِنْ كَانَ يَسْمَعُ إِذَا جَهَرْنَا فَإِنَّهُ يَسْمَعُ إِذَا أَخْفَيْنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ }قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌTerjemahan. Bismillaahirrahmaanirrahiim. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Ibnu Mas'ud] berkata: Tiga orang berseteru didekat baitullah, dua orang Quraisy dan seorang Tsaqafi, atau dua orang Tsaqafi dan satu orang Quraisy, pemahaman hati mereka sedikit sedang lemak perut mereka banyak. Salah seorang diantara mereka berkata: Apa kalian tidak tahu bahwa Allah mendengar yang kalian katakan? Yang lain berkata: Ia mendengar bila kita katakan dengan keras dan tidak mendengar bila kita lirihkan. Yang lain berkata: Bila Ia mendengar saat kita berbicara keras, Ia juga mendengar saat kita berbicara lirih. Lalu Allah menurunkan: "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu." (Fushshilat: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.
Shahih Bukhari 6487 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا حَدَّثَتْهُقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام نَادَانِي قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ وَمَا رَدُّوا عَلَيْكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliyallahu'anhuma menceritakan kepadanya, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril memanggilku dan berkata: 'Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu namun mereka tidak bisa mencelakaimu'."
Shahih Bukhari 6597 shahih
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَاجْتَمَعَ عِنْدَ الْبَيْتِ ثَقَفِيَّانِ وَقُرَشِيٌّ أَوْ قُرَشِيَّانِ وَثَقَفِيٌّ كَثِيرَةٌ شَحْمُ بُطُونِهِمْ قَلِيلَةٌ فِقْهُ قُلُوبِهِمْ فَقَالَ أَحَدُهُمْ أَتَرَوْنَ أَنَّ اللَّهَ يَسْمَعُ مَا نَقُولُ قَالَ الْآخَرُ يَسْمَعُ إِنْ جَهَرْنَا وَلَا يَسْمَعُ إِنْ أَخْفَيْنَا وَقَالَ الْآخَرُ إِنْ كَانَ يَسْمَعُ إِذَا جَهَرْنَا فَإِنَّهُ يَسْمَعُ إِذَا أَخْفَيْنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ }الْآيَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] radliyallahu'anhu berkata, "Ada dua orang kabilah Tsaqif dan seorang qurays, atau dua orang qurasy. Salah seorang dari kabilah Tsaqif lemak perutnya terlihat banyak sekali, sementara kefakihan hati mereka sangat minim. Lalu salah seorang dari mereka berkata, 'Apa menurutmu Allah akan mendengar apa yang kita ucapkan? ' Sedang lainnya berkata, 'Allah mendengar jika kita mengucapkan dengan lantang, dan Dia tidak mendengar jika kita mengucapkan dengan lirih (rahasia).' Lantas lainnya berkata, 'Apabila Dia mendengar jika kita mengucapkan secara lantang, tentu Dia juga mendengar jika kita mengucapkan secara lirih! Lantas Allah menurunkan ayat: '(Dan apa saja yang kalian sembunyikan, akan bersaksi atas kalian, pendengaran kalian, tidak pula penglihatan kalian dan tidak pula kulit kalian) ', (Qs. Fushshilat: ayat 22).
Sunan Tirmidzi 2944
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَسُئِلْتُ عَنْ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فِي إِمَارَةِ مُصْعَبِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَمَا دَرَيْتُ مَا أَقُولُ فَقُمْتُ مِنْ مَكَانِي إِلَى مَنْزِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَيْهِ فَقِيلَ لِي إِنَّهُ قَائِلٌ فَسَمِعَ كَلَامِي فَقَالَ لِيَ ابْنَ جُبَيْرٍ ادْخُلْ مَا جَاءَ بِكَ إِلَّا حَاجَةٌ قَالَ فَدَخَلْتُ فَإِذَا هُوَ مُفْتَرِشٌ بَرْدَعَةَ رَحْلٍ لَهُ فَقُلْتُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُتَلَاعِنَانِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ نَعَمْ إِنَّ أَوَّلَ مَنْ سَأَلَ عَنْ ذَلِكَ فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ أَحَدَنَا رَأَى امْرَأَتَهُ عَلَى فَاحِشَةٍ كَيْفَ يَصْنَعُ إِنْ تَكَلَّمَ تَكَلَّمَ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ وَإِنْ سَكَتَ سَكَتَ عَلَى أَمْرٍ عَظِيمٍ قَالَ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ الَّذِي سَأَلْتُكَ عَنْهُ قَدْ ابْتُلِيتُ بِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَاتِ فِي سُورَةِ النُّورِ{ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ }حَتَّى خَتَمَ الْآيَاتِ قَالَ فَدَعَا الرَّجُلَ فَتَلَاهُنَّ عَلَيْهِ وَوَعَظَهُ وَذَكَّرَهُ وَأَخْبَرَهُ أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا كَذَبْتُ عَلَيْهَا ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ وَوَعَظَهَا وَذَكَّرَهَا وَأَخْبَرَهَا أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَتْ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا صَدَقَ فَبَدَأَ بِالرَّجُلِ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنْ الْكَاذِبِينَ ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ فَشَهِدَتْ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهُمَاوَفِي الْبَاب عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'ad bin Jubair] berkata: Aku ditanya tentang suami-istri yang bersumpah li'an dimasa kepemimpinan Mush'ab bin Az Zubair, apakah keduanya dipisah, aku tidak tahu apa yang harus aku ucapkan lalu aku beranjak dari tempatku menuju kediaman [Abdullah bin Umar], aku meminta izin masuk. Dikatakan kepadaku: Ia tengah istirahat siang. Ibnu Umar mendengar perkataanku lalu Ibnu Jubair berkata padaku: Silahkan masuk, kau datang pasti ada perlu. Sa'ad berkata: Aku masuk, ternyata ia tengah berbaring di atas alas pelana binatang tunggangan. Aku berkata: Wahai Abu Abdurrahman, suami-istri yang bersumpah lian, apakah keduanya dipisah? Ia menjawab: Subhaanallaah, tentu iya. Orang pertama yang menanyakan hal itu adalah fulan bin fulan. Ia mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana menurut baginda, andai salah seorang diantara kami melihat istrinya melakukan zina, apa yang harus ia lakukan? Bila ia berbicara, ia mengutarakan kasus yang besar, tapi bila diam, ia pun mendiamkan kasus yang besar. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam diam tidak menjawab. Setelah itu ia mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan berkata: kasus yang aku tanyakan itu menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat-ayat dalam surat An Nuur: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." (An Nuur: 6) hingga akhir ayat-ayat ini. Ibnu Umar berkata: Beliau memanggil orang itu, membacakan ayat-ayat itu padanya, menasehati, mengingatkan dan memberitahunya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siksa akhirat. Orang itu berkata: Demi Yang mengutus baginda dengan kebenaran, aku tidak berdusta atasnya. Setelah itu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengulang hal serupa pada istrinya, menasehati, mengingatkan dan memberitahunya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siksa akhirat. Istrinya berkata: Tidak, demi Yang mengutus baginda dengan kebenaran, ia tidak benar. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memulai dari yang lelaki lalu ia bersaksi empat kali atas nama Allah bahwa ia benar dan yang kelimanya adalah laknat Allah atasnya bila ia dusta. Setelah itu dilanjutkan istrinya, ia bersaksi empat kali atas nama Allah bahwa ia dusta dan yang kelima adalah siksa Allah atasnya bila suaminya benar. Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memisahkan keduanya. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahal bin Sa'id. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.