Ayat 32 dari surat Al-Haqqah membawa kita pada realitas yang sangat mencekam tentang konsekuensi pembangkangan di hari kiamat. Allah berfirman: tsumma fii silsilatin dzar'uhaa sab'uuna dziraa'an faslukuh, yang artinya, "Kemudian belit dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta." Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian penggambaran nasib orang yang menerima catatan amalnya dari tangan kiri, sebuah posisi yang menunjukkan kehinaan dan ketidakberdayaan mutlak.
Dalam tafsirnya, Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan kondisi orang-orang celaka yang tidak memiliki jalan keluar dari azab Allah. Rantai sepanjang tujuh puluh hasta tersebut bukan sekadar simbol, melainkan alat pengekang yang memastikan mereka tidak bisa melarikan diri atau sekadar meringankan beban penderitaan mereka. Keterikatan ini adalah antitesis dari hakikat tawakal yang seharusnya dibangun seorang hamba di dunia.
Jika kita merenungkan tema tawakal, ayat ini memberikan pelajaran mendalam. Seorang hamba yang bertawakal kepada Allah meletakkan hatinya pada tali ikatan iman yang kokoh, bukan pada ketergantungan kepada makhluk atau dunia yang fana. Sebaliknya, mereka yang tidak bertawakal dan berpaling dari syariat akan diikat oleh rantai kehinaan. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah memotong tali yang digunakan seseorang untuk menuntun orang lain saat thawaf [Shahih Bukhari 5876, derajat: shahih], sebagai isyarat bahwa keterikatan yang tidak dibenarkan syariat harus diputus. Beliau mengajarkan kemandirian dalam peribadahan dan penyerahan diri hanya kepada Allah.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Evaluasi sumber ketergantungan Anda. Jika Anda merasa cemas berlebihan saat rencana duniawi terganggu, sadarilah bahwa itu tanda hati sedang "terikat" pada sebab, bukan pada Dzat yang menciptakan sebab.
- Praktikkan tafwidh (menyerahkan urusan) setelah melakukan ikhtiar maksimal. Ingatlah bahwa rantai azab adalah bagi mereka yang sombong, sedangkan tali tawakal adalah pelindung bagi mereka yang tunduk.
- Berdoalah agar hati tidak disibukkan dengan kekhawatiran masa depan yang melebihi batas, melainkan disibukkan dengan ketaatan yang membebaskan jiwa dari belenggu dunia.
Tawakal adalah kunci yang memutus rantai ketakutan manusia terhadap selain Allah. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 1515 shahih
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ رَبَطَ يَدَهُ إِلَى إِنْسَانٍ بِسَيْرٍ أَوْ بِخَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepada saya [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thowus] nemgabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata, (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya".
Shahih Bukhari 1516 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari wa [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.
Shahih Bukhari 1933 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ أَحْبُلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh seseorang dari kalian yang mengambil talinya".
Shahih Bukhari 5875 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang yang sedang thawaf di ka'bah dengan seutas tali pengikat, maka Nabi memerintahkan untuk memotongnya.
Shahih Bukhari 5876 shahih
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ يَقُودُ إِنْسَانًا بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwasanya [Ibnu Juraij] mengabari mereka dengan mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Al Ahwal], bahwa [Thawus] mengabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika thawaf di ka'bah melewati seseorang yang menuntun seseorang dengan tali di hidungnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotongnya dengan tangannya kemudian menyuruhnya untuk menuntunnya dengan menggandeng tangannya.
Sunan Nasai 3640
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَمَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ يَقُودُ رَجُلًا فِي قَرَنٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menuntun seorang laki-laki yang lainnya dengan tali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tali tersebut dan memotongnya. Orang tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya itu adalah nadzar."
Shahih Muslim 743 shahih
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْعَامِرِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ بُكَيْرًا حَدَّثَهُ أَنَّ كُرَيْبًا مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍأَنَّهُ رَأَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ يُصَلِّي وَرَأْسُهُ مَعْقُوصٌ مِنْ وَرَائِهِ فَقَامَ فَجَعَلَ يَحُلُّهُ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ مَا لَكَ وَرَأْسِي فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا مَثَلُ هَذَا مَثَلُ الَّذِي يُصَلِّي وَهُوَ مَكْتُوفٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad al-Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib, maula Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] bahwa dia melihat Abdullah bin al-Harits shalat sedangkan kepalanya terikat dari belakangnya, maka dia berdiri, lalu mulai melepaskannya. Ketika dia berpaling, maka dia menghadap pada Ibnu Abbas seraya berkata, "Mengapa kamu memperlakukan kepalaku demikian?" Dia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Permisalan ini adalah sebagaimana permisalan orang yang shalat dalam keadaan tangannya terikat di tengkuk."
Shahih Bukhari 4578 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَطَافَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعِيرِهِ وَكَانَ كُلَّمَا أَتَى عَلَى الرُّكْنِ أَشَارَ إِلَيْهِ وَكَبَّرَوَقَالَتْ زَيْنَبُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفُتِحَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ وَعَقَدَ تِسْعِينَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf dengan tetap berada di atas untanya. Dan setiap kali beliau sampai di rukun yamani beliau memberi isyarat padanya dan bertakbir. Kemudan Zainab berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benteng yang menghalangi Ya`juj dan Ma`juj itu dibuka seperti ini." lalu beliau membentuk jari-jemarinya dengan angka sembilan puluh.