Dalam Surah Al-Ma'arij ayat 29, Allah SWT berfirman: wa-alladzina hum lifurujihim hafizun (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya). Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian sifat orang-orang yang selamat dari azab Allah, yang digambarkan sebagai pribadi dengan hati yang tenteram di tengah dunia yang penuh gejolak. Menjaga kehormatan adalah bentuk nyata dari tawakal yang benar, di mana seseorang menyerahkan kendali atas nafsunya hanya kepada syariat Allah, bukan kepada dorongan keinginan sesaat.
Mufassir besar seperti Ibnu Kathir menjelaskan bahwa menjaga kemaluan berarti menahan diri dari apa yang diharamkan Allah, dan hanya menyalurkan syahwat melalui jalan yang dihalalkan. Ini adalah cerminan dari keteguhan hati. Tawakal yang sejati menuntut seseorang untuk menutup rapat pintu-pintu maksiat, karena ia meyakini bahwa Allah-lah yang mencukupi kebutuhannya dan memberikan ketenangan di atas ketenangan yang palsu.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sahal bin Sa'd RA: "Barangsiapa dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga" (Shahih Bukhari 5688). Menjaga kehormatan adalah amanah besar yang jika diserahkan kepada penjagaan Allah, maka surga menjadi taruhannya.
Tawakal dalam menjaga diri dari hal haram memerlukan langkah konkret:
- Memperkuat benteng hati dengan puasa, sebagaimana petunjuk Nabi SAW, untuk menundukkan pandangan dan mengendalikan syahwat saat diri merasa lemah.
- Membatasi akses terhadap pemicu maksiat dengan penuh kedisiplinan, karena tawakal bukan berarti membiarkan diri berada di medan godaan, melainkan menjauhi sebab-sebab keburukan.
- Senantiasa memohon keteguhan hati dalam doa, mengakui bahwa tanpa pertolongan Allah, manusia tidak akan mampu menjaga kehormatannya sendiri.
Tawakal adalah keyakinan bahwa menahan diri dari yang haram akan mendatangkan keberkahan yang lebih besar daripada kenikmatan yang melanggar aturan-Nya.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Tirmidzi 2325
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَقَالَ أَبُو عِيسَى أَبُو حَازِمٍ الَّذِي رَوَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ اسْمُهُ سَلْمَانُ مَوْلَى عَزَّةَ الْأَشْجَعِيَّةِ وَهُوَ كُوفِيٌّ وَأَبُو حَازِمٍ الَّذِي رَوَى عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ هُوَ أَبُو حَازِمٍ الزَّاهِدُ مَدَنِيٌّ وَاسْمُهُ سَلَمَةُ بْنُ دِينَارٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua jambangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) maka dia masuk surga." Abu Isa berkata: Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya adalah Salman budak 'Azzah Al Asyja'iyyah dia adalah orang Kufah, sedangkan Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad dia adalah Abu Hazim Az Zahid dan dia adalah orang Madinah, namanya Salamah bin Dinar, dan hadits ini hasan gharib.
Shahih Bukhari 5975 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ ح و حَدَّثَنِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَكَّلَ لِي مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ وَمَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ تَوَكَّلْتُ لَهُ بِالْجَنَّةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] -lewat jalur periwayatan lain- telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa menjamin untukku keselamatan apa yang ada diantara kedua kaki dan apa yang diantara kedua jenggotnya, maka aku jamin untuknya dengan surga."
Shahih Bukhari 5688 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ سَمِعَ أَبَا حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dia mendengar [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga."
Shahih Bukhari 1772 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَبَيْنَا أَنَا أَمْشِي مَعَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; Ketika aku sedang berjalan bersama ['Abdullah radliallahu 'anhu], dia berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu Beliau bersabda: "Barangsiapa yang sudah mampu (menafkahi keluarga), hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (manikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng baginya".
Sunan Ibnu Majah 1875
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَأَبُو أُسَامَةَ قَالَا حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ قَالَ احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ قَالَ فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا تُرِيَهَا أَحَدًا فَلَا تُرِيَنَّهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنْ كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا قَالَ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنْ النَّاسِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Usamah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana dengan aurat kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami hindarkan?" beliau bersabda: "Jaga aurat kamu kecuali kepada isterimu atau budak yang kamu miliki." Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana jika itu dilakukan oleh sebagian kaum dengan kaum yang lain?" beliau menjawab: "Jika kamu bisa untuk tidak memperlihatkannya kepada seorang pun, maka jangan engkau perlihatkan." Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana jika salah seorang dari kami sedang sendirian?" beliau menjawab: "Hendaklah engkau lebih malu kepada Allah dari pada terhadap manusia."
Muwatta Malik 1559
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا تُخْبِرْنَا فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مِثْلَ مَقَالَتِهِ الْأُولَى فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ لَا تُخْبِرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ أَيْضًا فَقَالَ الرَّجُلُ لَا تُخْبِرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ أَيْضًا ثُمَّ ذَهَبَ الرَّجُلُ يَقُولُ مِثْلَ مَقَالَتِهِ الْأُولَى فَأَسْكَتَهُ رَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah jaga dari dua hal, maka dia akan masuk surga." Lalu ada seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, jangan engkau beritahu kami! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam, kemudian beliau mengatakan kembali seperti yang beliau katakan tadi. Laki-laki itu berkata; "Jangan engkau beritahu kami, Wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beliau mengulanginya lagi, kemudian laki-laki itu berkata lagi; "Jangan engkau beritahu kami, Wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakannya lagi. Laki-laki itu pergi dan mengatakan seperti yang dia katakan sebelumnya, maka ada seorang laki-laki lain yang mendiamkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dipelihara Allah dari keburukan dua hal, niscaya dia akan masuk surga: apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya. Apa yang ada di antara dua janggutnya dan apa yang ada di antara dua kakinya. Apa yang ada di antara dua janggutnya dan apa yang ada di antara dua kakinya."
Musnad Ahmad 2538
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ قَالَ احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ قَالَ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَلَا يَرَاهَا قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا قَالَ فَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْ النَّاسِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, dimanakah kami harus menutup aurat kami dan dimana kami boleh menanggalkannya (tidak terjaga)?." Beliau bersabda: "Jagalah auratmu kecuali dihadapan istrimu atau budak wanitamu." Aku berkata lagi; "Kalau di hadapan sejenis?." Beliau menjawab: "Jika kamu mampu, maka jangan sampai ada orang yang melihatnya!." Aku berkata lagi; "Bagaimana pendapat anda bila kami dalam keaadaan sendiri? Beliau pun menjawab: "Di hadapan Allah Tabaraka Wa Ta'ala hendaknya kamu lebih berhak untuk malu daripada di hadapan manusia!."
Sunan Nasai 3066
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَنْكِحْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَا فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌأَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَسَاقَ الْحَدِيثَTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdur Rahman bin Yazid] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang memilki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena sesungguhnya hal itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barang siapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya puasa adalah pengekang baginya." Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abdur Rahman bin Yazid] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah… " dan iapun menyebutkan hadits tersebut.