Dalam meniti jalan tawakal, seringkali hati merasa gentar melihat ketidakpastian dunia. Namun, Allah meneguhkan jiwa kita melalui Surat Al-Mursalat ayat 18: كَذٰلِكَ نَفْعَلُ بِالْمُجْرِمِيْنَ (Demikianlah Kami memperlakukan para pendurhaka). Ayat ini berada di tengah rangkaian peringatan Allah terhadap mereka yang mendustakan hari kebangkitan. Allah memaparkan sejarah kehancuran umat terdahulu sebagai sunnatullah yang tetap dan tidak berubah.
Imam Ibnu Kathir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini adalah penegasan atas kekuasaan Allah dalam menghancurkan orang-orang yang menentang kebenaran dan para utusan-Nya. Allah memperlakukan para mujrimin (orang-orang yang berdosa) dengan ketetapan yang pasti. Bagi seorang mukmin yang sedang menguji tawakalnya, ayat ini menjadi pengingat bahwa segala urusan dunia berada di bawah kendali mutlak Allah. Jika Dia mampu menundukkan para pendurhaka yang angkuh di masa lalu, maka Dia pun Maha Mampu menuntaskan kesulitan yang sedang Anda hadapi.
Keteguhan hati dalam bertawakal lahir dari keyakinan bahwa Allah tidak membiarkan kezaliman dan tidak menyia-nyiakan hamba-Nya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy'ari:
"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." [Shahih Bukhari 4013, derajat: shahih]
Hadits ini mengajarkan bahwa keadilan Allah pasti tegak. Tawakal bukan berarti pasif, melainkan meletakkan kepercayaan penuh pada ketetapan-Nya setelah berusaha maksimal.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Perbanyak tadabbur kisah umat terdahulu dalam Al-Quran untuk mempertebal keyakinan bahwa sunnatullah dalam menolong hamba-Nya tidak pernah berubah.
- Evaluasi diri (muhasabah) agar tidak termasuk dalam golongan yang mendustakan janji Allah, karena tawakal menuntut kejujuran hati dalam beriman.
- Serahkan hasil akhir dari setiap urusan kepada Allah dengan kesadaran bahwa Dia adalah sebaik-baik pengatur urusan, sebagaimana Dia mengatur kehancuran bagi para pendurhaka dan kemenangan bagi orang beriman.
Ketetapan Allah adalah sebaik-baik sandaran bagi jiwa yang mencari ketenangan. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 3963
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لَا يُغَيِّرُونَ إِلَّا عَمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Ubaidullah bin Jarir] dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum yang memberlakukan kemaksiatan di antara mereka -padahal ia berkuasa dan berwenang dari kaum itu- melainkan Allah akan meratakan adzab terhadap mereka semua."
Sunan Abu Dawud 3685
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَزِيدَ النَّحْوِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ{ إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنْ الْأَرْضِ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ }نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي الْمُشْرِكِينَ فَمَنْ تَابَ مِنْهُمْ قَبْلَ أَنْ يُقْدَرَ عَلَيْهِ لَمْ يَمْنَعْهُ ذَلِكَ أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ الَّذِي أَصَابَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud."
Sunan Nasai 3780
أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنِي عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ النَّحْوِيُّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍفِي قَوْلِهِ تَعَالَى{ إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ }الْآيَةَ قَالَ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي الْمُشْرِكِينَ فَمَنْ تَابَ مِنْهُمْ قَبْلَ أَنْ يُقْدَرَ عَلَيْهِ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ سَبِيلٌ وَلَيْسَتْ هَذِهِ الْآيَةُ لِلرَّجُلِ الْمُسْلِمِ فَمَنْ قَتَلَ وَأَفْسَدَ فِي الْأَرْضِ وَحَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ثُمَّ لَحِقَ بِالْكُفَّارِ قَبْلَ أَنْ يُقْدَرَ عَلَيْهِ لَمْ يَمْنَعْهُ ذَلِكَ أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ الَّذِي أَصَابَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan.
Shahih Bukhari 4026 shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ{ أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَةَ اللَّهِ كُفْرًا }قَالَ هُمْ كُفَّارُ أَهْلِ مَكَّةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atha] dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata mengenai firman Allah: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran, mereka adalah orang-orang kafir Makkah.
Shahih Bukhari 4013 shahih
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ ثُمَّ قَرَأَ{ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadll] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi: 'Begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (Qs. Huud (11): 102).
Shahih Muslim 3210 shahih
حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ ضَبَّةَ بْنِ مِحْصَنٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Dlabbah bin Mihshan] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang para penguasa, kalian mengenal mereka namun kalian mengingkari (perbuatan mereka), siapa yang tahu (kemungkarannya) hendaklah berlepas diri, dan barangsiapa mengingkari maka ia telah selamat. Tetapi bagai yang ridla dan mengikuti, para sahabat langsung menyelah, "Bagaimana jika kiat perangi saja?" beliau menjawab: "Tidak! Selama mereka masih shalat."
Musnad Ahmad 1710
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا سَيْفٌ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ عَدِيٍّ الْكِنْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَوْلًى لَنَا أَنَّهُ سَمِعَ عَدِيًّا يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَحَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ عَدِيٍّ عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ وَالْعُرْسِ ابْنِ عَمِيرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَدِيٍّ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ جَرِيرٌ وَزَادَنِي أَيُّوبُ وَكُنَّا جَمِيعًا حِينَ سَمِعْنَا الْحَدِيثَ مِنْ عَدِيٍّ قَالَ قَالَ عَدِيٌّ وَحَدَّثَنَا الْعُرْسُ ابْنُ عَمِيرَةَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا }إِلَى آخِرِهَا وَلَمْ أَحْفَظْهُ أَنَا يَوْمَئِذٍ مِنْ عَدِيٍّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] menceritakan dari [Mujahid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Budak milik kami] bahwa ia mendengar [Adi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka Allah akan menyiksa segelintir orang itu dan juga manusia secara menyeluruh." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Adi bin Adi] dari [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." [Jarir] berkata, " [Ayyub] menambahkan kepadaku, "Ketika kami semua mendengar hadits itu dari Adi, ia berkata, "Dan telah menceritakan kepada kami Al Ursu bin Amirah; Maka turunlah ayat ini: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit..) ' (Qs. Ali Imran: 77) -hingga akhir ayat- Saat itu aku belum menghafalnya dari Adi."
Shahih Bukhari 5953 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ كُلَّهَا فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak."