Dalam rangkaian ayat yang menggambarkan dahsyatnya hari kebangkitan, Allah SWT berfirman di dalam An-Nazi'at ayat 33, مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِاَنْعَامِكُمْۗ (sebagai kesenangan bagimu dan bagi hewan ternakmu). Ayat ini berada pada bagian penutup dari penjelasan tentang penciptaan alam semesta yang agung. Ia menjadi pengingat bahwa segala fasilitas hidup di bumi ini, dari hamparan tanah hingga tetumbuhan, disediakan oleh Allah sebagai mata'an atau bekal sementara untuk menopang kehidupan manusia dan hewan ternak mereka.
Ibn Kathir menjelaskan bahwa penyebutan fasilitas hidup ini bertujuan untuk meyakinkan manusia akan kekuasaan Allah dalam menghidupkan kembali makhluk-Nya. Jika Allah mampu menciptakan langit dan bumi yang jauh lebih besar daripada manusia, tentu Dia Maha Mampu membangkitkan manusia dari kematian. Ayat ini menegaskan bahwa rezeki dan sarana hidup adalah bukti kasih sayang Allah yang telah ada bahkan sebelum kita memintanya.
Tawakal yang benar adalah memahami bahwa Sang Pencipta yang telah menyediakan bumi dan isinya, Dialah yang juga menjamin rezeki hamba-Nya. Rasulullah SAW bersabda:
"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang." [Sunan Tirmidzi 2258, derajat: hasan shahih]
Hadits ini mengajarkan bahwa tawakal bukanlah diam, melainkan bergerak menjemput rezeki dengan keyakinan bahwa Allah yang mengatur hasilnya. Burung tidak menimbun makanan, namun ia terbang mencari dengan usaha, dan Allah mencukupkannya.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Memulai setiap ikhtiar dengan menyebut nama Allah, meyakini bahwa usaha kita hanyalah sarana, sedangkan hasil mutlak milik Allah.
- Mengurangi kecemasan akan masa depan dengan mensyukuri fasilitas yang sudah Allah berikan saat ini (sebagaimana mata'an dalam ayat 33).
- Melatih diri untuk tidak mengambil hak orang lain atau bertindak curang, karena rezeki yang berkah hanya datang dari cara yang diridhai Allah.
Menyadari bahwa Allah telah menyediakan segalanya bagi kita adalah kunci ketenangan hati. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 4115
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ ابْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dia berkata; saya mendengar [Umar] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang."
Sunan Tirmidzi 2258
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ حَيْوَةَ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًاقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَأَبُو تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَالِكٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Umar bin Al Khaththab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini dan nama Abu Tamim Al Jaisyani adalah 'Abdullah bin Malik.
Shahih Bukhari 2651 shahih
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ وَلِصَاحِبِهِ سَهْمًاوَقَالَ مَالِكٌ يُسْهَمُ لِلْخَيْلِ وَالْبَرَاذِينِ مِنْهَا لِقَوْلِهِ{ وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا }وَلَا يُسْهَمُ لِأَكْثَرَ مِنْ فَرَسٍTerjemahan. Telah bercerita kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan dua saham (bagian kebaikan) untuk kuda dan satu saham untuk pemiliknya. Dan berkata Malik: Diberi bagian bagi kuda dan kuda Turki berdasarkan firman Allah SUBHANAHU WATA'ALA yang artinya ("Dan kuda, baghol dan keledai untuk dikendarai"."Dan tidak ada yang diberikan bagian lebih selain kuda".
Sunan Abu Dawud 2189
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تُؤْتَى مَشْرَبَتُهُ فَتُكْسَرَ خِزَانَتُهُ فَيُنْتَثَلَ طَعَامُهُ فَإِنَّمَا تَخْزُنُ لَهُمْ ضُرُوعُ مَوَاشِيهِمْ أَطْعِمَتَهُمْ فَلَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah seseorang memerah hewan ternak seseorang tanpa seizinnya. Apakah salah seorang diantara kalian ingin kamarnya yang tinggi didatangi kemudian tempat penyimpanan makanannya dipecah, dan makanannya diambil? Sesungguhnya yang menyimpan makanan untuk mereka adalah kantong-kantong susu hewan ternak mereka. Janganlah salah seorang diantara kalian memerah susu hewan ternak seseorang kecuali dengan seizinnya."
Musnad Ahmad 1720
حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَأَةَ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ يَقُولُقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَهْلُ صَيْدٍ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَأَمْسَكَ عَلَيْكَ فَكُلْ قَالَ قُلْتُ وَإِنْ قَتَلَ قَالَ وَإِنْ قَتَلَ قَالَ قُلْتُ إِنَّا أَهْلُ رَمْيٍ قَالَ مَا رَدَّتْ عَلَيْكَ قَوْسُكَ فَكُلْ قَالَ قُلْتُ إِنَّا أَهْلُ سَفَرٍ نَمُرُّ بِالْيَهُودِ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسِ وَلَا نَجِدُ غَيْرَ آنِيَتِهِمْ قَالَ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَاغْسِلُوهَا بِالْمَاءِ ثُمَّ كُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُواTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya."
Musnad Ahmad 771
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُرَجَّى بْنُ رَجَاءٍ الْيَشْكُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي سَلْمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْتُ سَوَادَةَ بْنَ الرَّبِيعِ قَالَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فَأَمَرَ لِي بِذَوْدٍ ثُمَّ قَالَ لِي إِذَا رَجَعْتَ إِلَى بَيْتِكَ فَمُرْهُمْ فَلْيُحْسِنُوا غِذَاءَ رِبَاعِهِمْ وَمُرْهُمْ فَلْيُقَلِّمُوا أَظْفَارَهُمْ وَلَا يَعْبِطُوا بِهَا ضُرُوعَ مَوَاشِيهِمْ إِذَا حَلَبُواTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Murajja bin Raja' Al Yasykuri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar [Sawadah bin Ar Rabi'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya bertanya, beliau menyuruhku dengan sekumpulan unta (antara3-10) lalu bersabda: "Jikalau kamu pulang ke rumahmu maka suruhlah mereka untuk tidak menyapih anak unta dari induk-induknya, dan perintahlah mereka untuk memotong kuku mereka. Janganlah serampangan dalam bersikap terhadap unta ternaknya ketika memeras susunya"
Sunan Abu Dawud 2404
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ بُسْرِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَيْدِ الْكَلْبِ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَكُلْ وَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ وَكُلْ مَا رَدَّتْ عَلَيْكَ يَدَاكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Amr], dari [Busr bin 'Ubaidullah], dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai buruan anjing: "Apabila engkau melepas anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah, dan walaupun ia makan sebagian darinya, dan makanlah apa yang dibawa kembali kedua tanganmu kepadamu!"
Sunan Abu Dawud 2403
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُجَالِدٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَلَّمْتَ مِنْ كَلْبٍ أَوْ بَازٍ ثُمَّ أَرْسَلْتَهُ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَكُلْ مِمَّا أَمْسَكَ عَلَيْكَ قُلْتُ وَإِنْ قَتَلَ قَالَ إِذَا قَتَلَهُ وَلَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنَّمَا أَمْسَكَهُ عَلَيْكَقَالَ أَبُو دَاوُد الْبَازُ إِذَا أَكَلَ فَلَا بَأْسَ بِهِ وَالْكَلْبُ إِذَا أَكَلَ كُرِهَ وَإِنْ شَرِبَ الدَّمَ فَلَا بَأْسَ بِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Mujalid], dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Anjing atau rajawali yang engkau latih kemudian engkau lepaskan dan engkau sebutkan nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untukmu!" Aku katakan; apabila ia membunuh buruan? Beliau berkata: "Apabila ia membunuhnya dan tidak makan sedikitpun darinya, maka sesungguhnya ia menangkap untukmu." Abu Daud berkata; rajawali apabila maka maka tidak mengapa, dan anjing apabila makan maka tidak disukai, dan apabila minum darah maka tidak mengapa.