← Hadits

Muwatta Malik · #20 -

موطأ مالك

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَذَهَبَ عَقْلُهُ فَلَمْ يَقْضِ الصَّلَاةَقَالَ مَالِك وَذَلِكَ فِيمَا نَرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ الْوَقْتَ قَدْ ذَهَبَ فَأَمَّا مَنْ أَفَاقَ فِي الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُصَلِّي

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."

  1. Shahih Muslim · #1063 Shahih 91% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wa…