Dalam mengarungi hidup, seringkali kita terjebak dalam keinginan agar hasil atau pertolongan Allah datang sesuai jadwal yang kita tetapkan. Sikap ini sejatinya serupa dengan karakteristik orang-orang musyrik yang ditegur dalam Surat Ar-Ra'd ayat 6. Mereka meminta kepada Nabi agar siksaan (as-sayyi'ah) disegerakan sebelum datangnya kebaikan, sebuah manifestasi dari ketidaksabaran dan keraguan terhadap hikmah ilahiyah. Ayat ini menjadi pengingat bahwa tawakal bukan tentang memaksa Allah mempercepat ketetapan-Nya, melainkan tentang ketundukan terhadap cara Allah mengatur segalanya.
Dalam tafsirnya, Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini menyoroti kedangkalan logika orang-orang yang menantang janji Allah. Mereka menuntut bukti fisik atas ancaman atau janji dengan standar manusia. Padahal, Allah menegaskan bahwa Dia memiliki maghfirah (ampunan) bagi manusia di tengah kezaliman mereka, namun di saat yang sama Dia adalah syadidul 'iqab (keras hukuman-Nya). Ketegangan antara rahmat dan hukuman ini adalah ruang di mana tawakal diuji. Syaikh As-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa ayat ini mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa dalam menuntut hasil, karena Allah Maha Tahu kapan waktu yang tepat untuk memberikan kebaikan atau menahan ujian.
Tawakal yang benar adalah mengakui bahwa keterlambatan jawaban doa bukan berarti Allah tidak mendengar. Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik [Sunan Tirmidzi 2311, derajat: tidak tersedia] yang menjelaskan bahwa terkadang Allah menyegerakan hukuman di dunia sebagai bentuk kebaikan (pembersihan dosa), kita pun harus sadar bahwa setiap penundaan dalam urusan duniawi kita bisa jadi merupakan bentuk kasih sayang yang belum kita pahami.
Untuk memperkuat tawakal dalam kondisi sulit:
- Berhenti mendikte Allah. Sadari bahwa meminta kebaikan disegerakan dengan cara kita sendiri adalah bentuk "ketergesa-gesaan" yang dilarang, karena tawakal menuntut kerelaan atas waktu Allah.
- Fokuslah pada istighfar. Ayat 6 ini diapit oleh penegasan akan ampunan Allah. Jika ujian terasa berat, mungkin itu saatnya kembali kepada-Nya dengan bertaubat, bukan dengan menuntut hasil.
- Ingatlah bahwa Allah syadidul 'iqab. Ketakutan kepada Allah harus lebih besar daripada ketakutan kita terhadap masalah yang sedang dihadapi, sehingga hati menjadi tenang dalam menunggu ketetapan-Nya.
Tawakal adalah ketenangan hati di tengah penantian yang panjang.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 4013 shahih
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ ثُمَّ قَرَأَ{ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadll] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi: 'Begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (Qs. Huud (11): 102).
Shahih Muslim 4338 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُمْلِي لِلظَّالِمِ فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ ثُمَّ قَرَأَ{ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi: 'Begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (Qs. Huud (11): 102).
Sunan Tirmidzi 2886
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَىأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يُمْلِي وَرُبَّمَا قَالَ يُمْهِلُ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ ثُمَّ قَرَأَ{ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ }الْآيَةَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رَوَاهُ أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ نَحْوَهُ وَقَالَ يُمْلِي حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ عَنْ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَقَالَ يُمْلِي وَلَمْ يَشُكَّ فِيهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Buraidah] dari [Abu Musa] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta'ala menangguhkan -mungkin bersabda: memberi penangguhan- untuk orang zhalim, hingga ketika Ia menyiksanya Dia tidak membiarkannya terlepas, " lalu beliau membaca: "Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras." (Huud: 102) Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Usamah meriwayatkannya dari Buraidah sepertinya dan berkata: Menangguhkan. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] dari [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya dan berkata: Menangguhkan. Ia tidak ragu.
Sunan Ibnu Majah 3972
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يُمْلِي لِلظَّالِمِ فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ ثُمَّ قَرَأَ{ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jika Allah hendak menyiksa orang-orang zhalim, maka Dia akan menyiksanya tanpa ada satupun yang tertinggal." Kemudian beliau membaca: '(Dan begitulah azab Rabbmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim) ' (Qs. Huud; 102).
Sunan Tirmidzi 2311
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Sinan] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hambaNya, maka Allah menyegerakan hukumannya di dunia, dan apabila Allah menghendaki keburukan kepada hambaNya maka Allah menahan dosanya sehingga dia terima kelak di hari Kiamat."
Sunan Ibnu Majah 4248
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَخُو حَزْمٍ الْقُطَعِيِّ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ أَوْ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ{ هُوَ أَهْلُ التَّقْوَى وَأَهْلُ الْمَغْفِرَةِ }فَقَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَهْلٌ أَنْ أُتَّقَى فَلَا يُجْعَلْ مَعِي إِلَهٌ آخَرُ فَمَنْ اتَّقَى أَنْ يَجْعَلَ مَعِي إِلَهًا آخَرَ فَأَنَا أَهْلٌ أَنْ أَغْفِرَ لَهُقَالَ أَبُو الْحَسَنِ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَاهُ إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي حَزْمٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ{ هُوَ أَهْلُ التَّقْوَى وَأَهْلُ الْمَغْفِرَةِ }قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَبُّكُمْ أَنَا أَهْلٌ أَنْ أُتَّقَى فَلَا يُشْرَكَ بِي غَيْرِي وَأَنَا أَهْلٌ لِمَنْ اتَّقَى أَنْ يُشْرِكَ بِي أَنْ أَغْفِرَ لَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ziad bin Habab] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah saudaranya Hazm bin Al Qath'i] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini, yaitu: "Dia (Allah) adalah Rabb yang patut (kita) bertakwa kepada-Nya dan berhak memberi ampun." (QS Al Mudatsir; 56) Beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: "Saya adalah dzat yang patut untuk ditakuti, maka tidak di jadikan bersamaKu sesembahan yang lain, maka barangsiapa takut menjadikan bersamaku dengan sesembahan yang lain, maka saya berhak untuk memberi ampunan kepadanya." Abu Hasan Al Qatthan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Khalid telah menceritakan kepada kami Suhail bin Abu Hazm dari Tsabit dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai ayat ini, yaitu: ": Dia (Allah) adalah Rabb yang patut (kita) bertakwa kepada-Nya dan berhak memberi ampun." (QS Al Mudatsir; 56), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kalian berfirman: "Aku adalah dzat yang berhak untuk di takuti, maka janganlah menyekutukan-Ku dengan sesuatu selainku, dan Aku adalah dzat yang barangsiapa takut menyekutukan-Ku, maka Aku berhak untuk memberi ampunan kepadanya."
Shahih Bukhari 4131 shahih
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ يُوسُفَ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ يَعْلَى إِنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الشِّرْكِ كَانُوا قَدْ قَتَلُوا وَأَكْثَرُوا وَزَنَوْا وَأَكْثَرُوا فَأَتَوْا مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّ الَّذِي تَقُولُ وَتَدْعُو إِلَيْهِ لَحَسَنٌ لَوْ تُخْبِرُنَا أَنَّ لِمَا عَمِلْنَا كَفَّارَةً فَنَزَلَ{ وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ }وَنَزَلَتْ{ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ }Terjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka dia berkata; [Ya'laa], [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma], bahwa orang-orang musyrik dahulu sering membunuh, sering berzina dan lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apa yang engkau katakan dan engkau serukan adalah baik jika engkau mengabarkan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kafaratnya, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, dan turunlah ayat: Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. (Az Zumar: 53).
Shahih Bukhari 4020 shahih
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ قُرَيْشًا لَمَّا أَبْطَئُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْإِسْلَامِ قَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِسَبْعٍ كَسَبْعِ يُوسُفَ فَأَصَابَتْهُمْ سَنَةٌ حَصَّتْ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى أَكَلُوا الْعِظَامَ حَتَّى جَعَلَ الرَّجُلُ يَنْظُرُ إِلَى السَّمَاءِ فَيَرَى بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا مِثْلَ الدُّخَانِ قَالَ اللَّهُ{ فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ }قَالَ اللَّهُ{ إِنَّا كَاشِفُو الْعَذَابِ قَلِيلًا إِنَّكُمْ عَائِدُونَ }أَفَيُكْشَفُ عَنْهُمْ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَقَدْ مَضَى الدُّخَانُ وَمَضَتْ الْبَطْشَةُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa ketika orang-orang Quraisy menangguhkan untuk memeluk Islam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan bagi mereka: "Ya Allah, tolonglah kami dalam menghadapi mereka dengan mengirimkan tujuh tahun (kelaparan) sebagaimana yang telah menimpa Yusuf. Maka kemudian mereka tertimpa tahun paceklik yang menghabiskan segala sesuatu hingga diantara mereka memakan tulang. Dan seseorang dari mereka ketika melihat ke langit, ia melihat antara dia dan langit seakan-akan terhalangi oleh asap (karena rasa lapar). Allah berfirman: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata. (QS.Ad Dukhan: 10). Allah juga berfirman: Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali ingkar, (QS.Ad Dukhan: 15). Maka bagaimana adzab akan dihentikan pada hari kiamat, padahal telah berlalu bagi mereka kabut dan hantaman keras?.