Dalam kehidupan, kita sering dihadapkan pada situasi yang menuntut kejujuran mutlak dan keberanian untuk berserah diri kepada keputusan Allah. An-Nur ayat 7 hadir sebagai penutup rangkaian sumpah li'an yang berat: wa al-khamisatu anna la'natallahi 'alaihi in kana minal kadzibina (dan sumpah yang kelima adalah bahwa laknat Allah atasnya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta). Ayat ini memposisikan manusia di ambang batas antara kebenaran dan kehancuran diri sendiri.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini adalah jalan keluar bagi suami yang menuduh istrinya tanpa saksi. Ia harus bersumpah empat kali atas nama Allah, lalu pada sumpah kelima, ia mengundang laknat Allah atas dirinya jika ia berbohong. Ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk tawakal yang ekstrem di mana seseorang menyerahkan nasib, kehormatan, dan keselamatan akhiratnya sepenuhnya kepada keadilan Allah yang Maha Mengetahui, karena ia tidak memiliki bukti duniawi.
Sebagaimana diriwayatkan dalam [Sunan Abu Dawud 1857, derajat: tidak tersedia], Rasulullah SAW memerintahkan agar pada sumpah kelima, seseorang meletakkan tangannya di mulutnya, menegaskan bahwa sumpah tersebut mewajibkan laknat jika ia berdusta. Ini mengajarkan bahwa tawakal bukan berarti pasif, melainkan keberanian untuk memegang kebenaran meski harus mempertaruhkan diri sendiri di bawah pengawasan Allah.
Tawakal dalam ujian berat menuntut langkah berikut:
- Jujur pada diri sendiri tentang apa yang benar-benar kita ketahui dan apa yang hanya dugaan, sebab Allah tidak menerima dusta dalam perkara yang menyangkut kehormatan.
- Berani mengambil tanggung jawab atas pilihan hidup kita dengan menyandarkan hasil akhir hanya kepada Allah, bukan pada kekuatan argumen atau pembelaan diri manusiawi.
- Menyadari bahwa ketakutan akan murka Allah adalah benteng terkuat yang menjaga seseorang dari tindakan gegabah saat berada dalam tekanan atau ketidakadilan.
Ketika kita benar-benar bertawakal, kita tidak lagi takut pada penilaian manusia, karena kita telah menempatkan diri di bawah sumpah setia kepada kebenaran Allah.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 1857
حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ الشُّعَيْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا حِينَ أَمَرَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ أَنْ يَتَلَاعَنَا أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ عِنْدَ الْخَامِسَةِ يَقُولُ إِنَّهَا مُوجِبَةٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Syu'airi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang laki-laki ketika beliau memerintahkan dua orang yang saling melaknat agar orang tersebut meletakkan tangannya pada mulutnya pada saat sumpah yang kelima. Beliau berkata: sesungguhnya sumpah tersebut mewajibkan laknat dan pemisahan antara mereka berdua.
Shahih Bukhari 5335 shahih
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat seorang muslim maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."
Sunan Ibnu Majah 2054
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا مُتَعَمِّدًا فَهُوَ كَمَا قَالَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit Adl Dlahhak] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam dengan sengaja berdusta, maka ia seperti yang telah dikatakannya."
Musnad Ahmad 1056
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا مُتَعَمِّدًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عَذَّبَهُ اللَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta dengan sengaja maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu niscaya Allah akan menyiksanya di Neraka Jahannam."
Shahih Bukhari 5829 shahih
حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ مِلَّةِ الْإِسْلَامِ فَهُوَ كَمَا قَالَ قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia seperti yang dikatakannya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia disiksa di neraka jahannam dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri, dan melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya."
Musnad Ahmad 1049
قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ الْأَنْصَارِيِّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا مُتَعَمِّدًا فَهُوَ كَمَا قَالَTerjemahan. (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak Al Anshori] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara sengaja sekalipun ia dusta, maka ia bagaikan apa yang dikatakannya."
Sunan Nasai 3326
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا حِينَ أَمَرَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ أَنْ يَتَلَاعَنَا أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عِنْدَ الْخَامِسَةِ عَلَى فِيهِ وَقَالَ إِنَّهَا مُوجِبَةٌTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Makmun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang ketika -memerintahkan dua laki-laki yang saling melakukan li'an (sumpah) -, untuk meletakkan tangannya pada mulut pada kali kelimanyha. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia telah wajib (mendapat murka Allah jika berdusta)."
Sunan Nasai 3600
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ خَالِدٍ ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ قَالَ قُتَيْبَةُ فِي حَدِيثِهِ مُتَعَمِّدًا وَقَالَ يَزِيدُ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عَذَّبَهُ اللَّهُ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan." [Qutaibah] menyebutkan dalam haditsnya; 'dengan sengaja.' Sedangkan [Yazid] menyebutkan, 'dengan dusta, maka berlaku seperti apa yang ia ucapkan. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka Allah akan menyiksanya dengan sesuatu tersebut di Neraka Jahannam."