Dalam perjalanan meniti tawakal, seringkali kita merasa cemas akan kecukupan diri sendiri. Namun, Allah SWT memberikan perspektif yang membalikkan logika manusia dalam Surat Az-Zariyat ayat 19. Ayat ini merupakan bagian dari deskripsi sifat orang-orang bertakwa (muhsinin) yang meraih balasan surga. Allah berfirman, "Dan pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta."
Istilah haqq (hak) dalam ayat ini menegaskan bahwa harta yang kita miliki bukanlah milik mutlak kita. Menurut Hafiz Ibn Kathir, orang bertakwa menyadari bahwa di dalam harta mereka terdapat bagian milik orang lain. Ketika kita bertawakal, kita meyakini bahwa rezeki telah diatur oleh-Nya. Kesadaran bahwa harta kita memuat hak orang lain adalah bentuk tertinggi dari pembersihan hati terhadap sifat bakhil dan rasa takut kekurangan. Dengan memberi, kita justru sedang mengokohkan tawakal bahwa Allah-lah yang mencukupkan, bukan akumulasi harta yang kita tahan.
Rasulullah SAW bersabda mengenai hak orang yang meminta:
"Orang yang meminta itu mempunyai hak meskipun ia datang dengan mengendarai kuda." [Musnad Ahmad 125, derajat: tidak tersedia]
Hadits ini mengajarkan bahwa tawakal tidak berarti pasif, melainkan aktif berbagi dalam kondisi apa pun. Jika orang yang meminta saja memiliki hak, apalagi mereka yang menjaga diri (iffah) namun sangat membutuhkan.
Untuk mengintegrasikan makna ini ke dalam tawakal Anda:
- Ubah orientasi harta dari "milik saya" menjadi "ada hak orang lain di sini". Saat Anda berbagi, Anda sedang mempraktikkan tawakal bahwa Allah akan mengganti apa yang Anda keluarkan.
- Cari dan kenali mereka yang "tidak meminta" (al-mahrum). Tawakal yang benar mendorong kita untuk proaktif mencari orang yang kesulitan namun malu untuk mengadu.
- Jadikan sedekah sebagai bukti bahwa Anda tidak bergantung pada jumlah harta, melainkan pada janji Allah yang Maha Memberi Rezeki.
Tawakal adalah keyakinan bahwa tangan yang memberi tidak akan pernah kekurangan, karena ia sedang menyalurkan hak yang memang dititipkan oleh Pemilik Harta yang sesungguhnya.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 125
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ أَبِي يَحْيَى عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهَا قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلسَّائِلِ حَقٌّ وَإِنْ جَاءَ عَلَى فَرَسٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Ya'la bin Abu Yahya] dari [Fathimah binti Husain] dari [Bapaknya], sedangkan [Abdurrahman] berkata; [Husain bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang meminta itu mempunyai hak meskipun ia datang dengan mengendarai kuda."
Sunan Abu Dawud 1366
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ شُرَحْبِيلَ حَدَّثَنِي يَعْلَى بْنُ أَبِي يَحْيَى عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ حُسَيْنٍ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلسَّائِلِ حَقٌّ وَإِنْ جَاءَ عَلَى فَرَسٍحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ شَيْخٍ قَالَ رَأَيْتُ سُفْيَانَ عِنْدَهُ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهَا عَنْ عَلِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Mush'ab bin Muhammad bin Syurahbil], telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Abu Yahya], dari [Fathimah binti Humais], dari [Husain bin Ali], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang meminta-minta memiliki hak walaupun ia berada di atas kuda." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] dari [seorang laki-laki tua], ia berkata; aku melihat Sufyan di sisinya dari [Fathimah binti Husain] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.
Sunan Abu Dawud 1339
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ قَالَ أَخْبَرَنِي رَجُلَانِأَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ubaidillah bin Adi bin Al Khiyar] berkata; telah telah mengabarkan kepadaku [dua orang yang telah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada'] sementara beliau sedang membagikan zakat, mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut, lalu beliau mengangkat pandangannya kepada Kami lalu menundukkannya dan beliau melihat Kami adalah orang yang kuat, lalu beliau berkata: "Kalau kalian berdua menginginkannya maka Kami akan memberikan kepada kalian berdua, dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja."
Sunan Nasai 2439
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ إِنَّ الْمِسْكِينَ الْمُتَعَفِّفُ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ{ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا }Terjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah orang miskin itu yang datang untuk mendapatkan satu atau dua butir kurma, atau satu atau dua suap makanan, sesungguhnya orang miskin itu adalah orang yang dapat menjaga diri dari meminta-minta, jika kalian mau maka bacalah (ayat): " mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak."
Sunan Abu Dawud 2510
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ عُمَرُ{ وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ }قَالَ الزُّهْرِيُّ قَالَ عُمَرُ هَذِهِ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً قُرَى عُرَيْنَةَ فَدَكَ وَكَذَا وَكَذَا{ مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ }وَلَلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ{ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ }{ وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ }فَاسْتَوْعَبَتْ هَذِهِ الْآيَةُ النَّاسَ فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا لَهُ فِيهَا حَقٌّ قَالَ أَيُّوبُ أَوْ قَالَ حَظٌّ إِلَّا بَعْضَ مَنْ تَمْلِكُونَ مِنْ أَرِقَّائِكُمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.
Shahih Bukhari 1380 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ خُذْهُ إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar ['Umar] berkata,: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberiku suatu pemberian lalu aku berkata kepada Beliau: "Berikanlah kepada orang yang lebih faqir dariku". Maka Beliau bersabda: "Ambillah. Jika telah datang kepadamu dari harta ini sedangkan kamu bukan orang yang akan menghambur-hamburkannya dan tidak pula meminta-mintanya, maka ambillah. Selain dari itu maka janganlah kamu menuruti nafsumu".
Musnad Ahmad 1878
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَى أَبِي أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَدِيٍّ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلَيْنِ أَخْبَرَاهُأَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلَانِهِ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَلَّبَ فِيهِمَا الْبَصَرَ وَرَآهُمَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنْ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍحَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ قَالَ فَصَعَّدَ فِيهِمَا فَذَكَرَ الْحَدِيثَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa [Ubaidullah bin Adi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [dua laki-laki] telah mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kedua laki-laki itu meminta sedekah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu mengarahkan pandangannya pada kedua laki-laki itu dan beliau melihat bahwa keduanya masih kuat fisiknya. Maka beliau pun bersabda: "Jika kalian mau maka aku akan memberi kalian berdua, tapi sesungguhnya tidak ada hak bagi orang kaya dan orang yang masih kuat untuk bekerja." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [dua orang laki-laki], bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau lalu memandangi keduanya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."
Sunan Nasai 2466
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ أَنَّ رَجُلَيْنِ حَدَّثَاهُأَنَّهُمَا أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلَانِهِ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَلَّبَ فِيهِمَا الْبَصَرَ وَقَالَ مُحَمَّدٌ بَصَرَهُ فَرَآهُمَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar], [dua orang laki-laki] menceritakan kepadanya, mereka berdua datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta beliau sebagian dari sedekah, maka beliau membolak-balikkan pandangan kepada mereka berdua. Muhammad berkata dengan redaksi; pandangan beliau. Beliau lihat mereka berdua adalah orang yang kuat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian berdua mau (saya akan memberikannya), namun ingat, sebenarnya tidak ada bagian bagi orang yang kaya dalam sedekah tersebut dan juga tidak bagi orang yang kuat dan bisa berusaha."