Dalam perjalanan hidup, seringkali kita terjebak dalam penyesalan saat harapan tidak sesuai kenyataan. Ayat 30 dari surat Al-Qalam, fāqbala ba‘ḍuhum ‘alā ba‘ḍin yatalaawamūn, (kemudian mereka berhadap-hadapan dengan saling mencela), menggambarkan puncak keputusasaan orang-orang yang melupakan Allah. Ayat ini berada di tengah kisah pemilik kebun yang angkuh, yang merasa mampu mengendalikan rezeki tanpa melibatkan Allah. Ketika kebun itu musnah, alih-alih bertaubat, mereka justru saling menyalahkan. Inilah cermin bagi kita saat tawakal runtuh; kita cenderung mencari kambing hitam atas kegagalan duniawi.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini adalah perumpamaan bagi mereka yang menolak nikmat Allah dengan kesombongan. Saat ujian datang, kelemahan iman mereka tersingkap melalui lisan yang saling mencaci. Mereka sibuk mencari kesalahan orang lain karena hati mereka kosong dari rasa syukur dan pengakuan atas kuasa Allah.
Sikap saling mencela ini adalah jebakan setan yang menjauhkan hamba dari tawakal sejati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dua orang yang saling mencaci adalah dua setan yang saling merendahkan dan saling berkata-kata dusta." (Musnad Ahmad 1540, derajat: tidak tersedia)
Ketika kita gagal bertawakal, kita merasa dunia harus tunduk pada rencana kita. Saat rencana itu hancur, kita tidak lagi melihat ujian sebagai takdir, melainkan sebagai kesalahan manusia. Tawakal yang benar menuntut kita untuk menerima ketetapan Allah dengan hati yang tenang, bukan dengan lisan yang penuh celaan.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal saat ujian datang:
- Berhenti mencari kesalahan orang lain saat terjadi kegagalan. Sadarilah bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, dan fokuslah pada evaluasi diri serta istighfar.
- Ucapkan kalimat syukur saat musibah terjadi. Alihkan lisan yang ingin mencela menjadi lisan yang memuji Allah, karena itulah tanda hati yang bertawakal.
- Ambil hikmah dari setiap kejadian dengan bertanya, "Apa yang Allah inginkan dariku melalui ujian ini?" bukan "Siapa yang harus disalahkan?"
Jadikanlah setiap ujian sebagai ruang untuk mendekat, bukan ajang untuk saling melukai.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 2069
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَكَاذَبَانِ وَيَتَهَاتَرَانِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dengan isnad ini (jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling mencaci adalah dua setan yang saling berkata dusta dan saling meremehkan."
Musnad Ahmad 1540
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِي يَشْتُمُنِي وَهُوَ دُونِي عَلَيَّ بَأْسٌ أَنْ أَنْتَصِرَ مِنْهُ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Iyadl bin Himar] ia bertanya, "Saya berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kaumku mencaciku sementara ia sendiri tidak lebih mulia dariku, maka apakah saya berdosa jika membalas cacian darinya?" beliau bersabda: "Dua orang yang saling mencaci adalah dua setan yang saling merendahkan dan saling berkata-kata dusta."
Musnad Ahmad 1543
حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَكَاذَبَانِ وَيَتَهَاتَرَانِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yazid] dari [Iyadl bin Himar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling mencaci maki adalah dua setan yang saling berkata-kata dusta dan saling meremehkan."
Musnad Ahmad 3582
حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَنْبَأَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي خَالِدٍ الْوَالِبِيِّ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ مُقَرِّنٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَبَّ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَهُ قَالَ فَجَعَلَ الرَّجُلُ الْمَسْبُوبُ يَقُولُ عَلَيْكَ السَّلَامُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّ مَلَكًا بَيْنَكُمَا يَذُبُّ عَنْكَ كُلَّمَا يَشْتُمُكَ هَذَا قَالَ لَهُ بَلْ أَنْتَ وَأَنْتَ أَحَقُّ بِهِ وَإِذَا قَالَ لَهُ عَلَيْكَ السَّلَامُ قَالَ لَا بَلْ لَكَ أَنْتَ أَحَقُّ بِهِTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Al A'masy] dari [Abu Khalid Al Walibi] dari [An Nu'man bin Muqarrin] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda saat seseorang mencela orang lain didekat beliau, orang yang dicela berkata: 'ALAIKAS SALAAM: "Ingatlah sesungguhnya satu malaikat diantara kalian berdua membelamu, setiap orang itu mencelamu, malaikat itu berkata: Justru kau lebih berhak atas hal itu. Dan saat ia mengucapkan padamu: 'ALAIKAS SALAAM, malaikat itu berkata: Justru kau lebih berhak atas hal itu."
Musnad Ahmad 2064
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِثْمُ الْمُسْتَبَّيْنِ مَا قَالَا عَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدْ الْمَظْلُومُ وَالْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَكَاذَبَانِ وَيَتَهَاتَرَانِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Iyadl bin Himar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dosa dua orang yang saling mencaci akan ditimpakan kepada orang yang memulai, selama orang yang terzhalimi tidak membalas. Dua orang yang saling mencaci adalah dua setan yang saling berkata dusta dan saling meremehkan."
Musnad Ahmad 1544
حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ عَفَّانُ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ يَزِيدَ أَخِي مُطَرِّفٍ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِثْمُ الْمُسْتَبَّيْنِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ قَالَ عَفَّانُ أَوْ حَتَّى يَعْتَدِيَ الْمَظْلُومُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam], [Affan] menyebutkan dalam haditsnya; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yazid] saudaranya Mutharrif, dari [Iyadl bin Himar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua ucapan dari dua orang yang saling mencela dosanya akan dibebankan kepada orang memulainya, selama ia tidak balas membalasnya." Affan menyebutkan, "Hingga pihak yang terzhalimi membalasnya."
Musnad Ahmad 1542
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَخِيهِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِثْمُ الْمُسْتَبَّيْنِ مَا قَالَا عَلَى الْبَادِئِ حَتَّى يَعْتَدِيَ الْمَظْلُومُ أَوْ إِلَّا أَنْ يَعْتَدِيَ الْمَظْلُومُ شَكَّ يَزِيدُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Saudaranya] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua ucapan dari dua orang yang saling mencela dosanya akan dibebankan kepada pihak yang memulainya, sehingga orang yang terzhalimi membalas. Atau beliau mengatakan 'Kecuali jika pihak yang terzhalimi membalasnya." Yazid ragu-ragu.
Sunan Abu Dawud 1854
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَوَهْبُ بْنُ بَيَانٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَعَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ مُسَدَّدٌ قَالَشَهِدْتُ الْمُتَلَاعِنَيْنِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تَلَاعَنَا وَتَمَّ حَدِيثُ مُسَدَّدٍ وَقَالَ الْآخَرُونَ إِنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَّقَ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ الرَّجُلُ كَذَبْتُ عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَمْسَكْتُهَا لَمْ يَقُلْ بَعْضُهُمْ عَلَيْهَاقَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يُتَابِعْ ابْنَ عُيَيْنَةَ أَحَدٌ عَلَى أَنَّهُ فَرَّقَ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَكَانَتْ حَامِلًا فَأَنْكَرَ حَمْلَهَا فَكَانَ ابْنُهَا يُدْعَى إِلَيْهَا ثُمَّ جَرَتْ السُّنَّةُ فِي الْمِيرَاثِ أَنْ يَرِثَهَا وَتَرِثَ مِنْهُ مَا فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan.