Dalam Surah Al-Qiyamah ayat 29, Allah berfirman, wa-iltaffatis-saaqu bis-saaq, yang berarti "dan bertautlah betis dengan betis". Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian penggambaran detik-detik sakaratul maut, saat seorang hamba berada di puncak ketidakberdayaan. Kata kunci iltaffat menggambarkan kondisi kaki yang saling melilit atau bertemu, simbol dari hilangnya kendali manusia atas tubuhnya sendiri.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini melukiskan kepastian yang tak terelakkan. Ketika maut menjemput, segala urusan duniawi yang dahulu dikejar dengan ambisi kini seolah terhenti. Kaki yang dahulu melangkah untuk mencari dunia, kini tidak lagi mampu bergerak. Ini adalah momen kebenaran, di mana manusia sadar bahwa seluruh usahanya harus diserahkan kepada Sang Pencipta.
Tawakal yang sejati seringkali diuji saat manusia merasa kehilangan "pijakan". Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'd As-Sa'idi, "Barangsiapa menjamin untukku keselamatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluannya) dan apa yang di antara kedua jenggotnya (lisannya), maka aku jamin untuknya surga" (HR Bukhari 5975, derajat: shahih). Hadits ini mengajarkan bahwa menjaga anggota tubuh adalah bentuk tawakal dalam ketaatan, agar saat masa "betis bertaut" tiba, kita dalam keadaan terjaga.
Untuk menguatkan tawakal di tengah ujian kehidupan yang membuat kita merasa tidak berdaya, berikut langkah amaliah yang bisa dilakukan:
- Melatih diri untuk melepaskan ketergantungan pada hasil usaha. Sadarilah bahwa seperti kaki yang tidak bisa lagi melangkah saat ajal tiba, usaha manusia hanyalah ikhtiar, sedangkan ketetapan mutlak milik Allah.
- Mengalihkan kecemasan atas masa depan dengan memperbanyak zikir yang mengagungkan kebesaran Allah. Saat pikiran mulai liar mencemaskan urusan dunia, ingatlah bahwa Allah lebih besar dari segala masalah yang sedang dihadapi.
- Menjaga komitmen pada syariat dalam setiap langkah kaki. Tawakal bukan berarti diam, melainkan melangkah di atas rel yang Allah ridhai, lalu berserah penuh atas hasil akhirnya.
Puncak dari tawakal adalah ketika hati yakin bahwa apa pun yang terjadi, baik atau buruk, adalah yang terbaik untuk akhirat kita.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 3527
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ نُذَيْرٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَسْفَلِ عَضَلَةِ سَاقِي أَوْ سَاقِهِ فَقَالَ هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِحَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَقَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ نُذَيْرٍ عَنْ حُذَيْفَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang bagian bawah kedua betisku -atau kedua betisnya- kemudian bersabda: "Sampai di sinilah batas kain sarung, apabila kamu enggan maka rendahkanlah (sedikit ke bawah), jika kamu masih enggan maka lebih rendahkanlah lagi, dan jika kamu masih enggan, maka tidak ada hak bagi kain sarung untuk (melebihi) kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] Telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Sunan Abu Dawud 630
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أَحْمَدَ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ زُرْعَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ الزُّبَيْرِ يَقُولُصَفُّ الْقَدَمَيْنِ وَوَضْعُ الْيَدِ عَلَى الْيَدِ مِنْ السُّنَّةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dia berkata; aku mendengar [Ibnu Zubair] berkata; "Meluruskan kedua kaki dan meletekkan tangan (kanan) diatas tangan yang lain (kiri) adalah bagian dari sunnah."
Sunan Abu Dawud 635
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ يَعْنِي ابْنَ حُمَيْدٍ عَنْ ثَوْرٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى عَنْ طَاوُسٍ قَالَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى ثُمَّ يَشُدُّ بَيْنَهُمَا عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam yaitu Ibnu Humaid] dari [Tsaur] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Thawus] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat."
Sunan Abu Dawud 808
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَسُنَّةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ رِجْلَكَ الْيُمْنَى وَتَثْنِيَ رِجْلَكَ الْيُسْرَىTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Di antara sunnah dalam shalat adalah kamu menegakkan kaki kananmu dan melipat kaki kirimu (dalam posisi duduk)."
Shahih Muslim 3620 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَلَّامٍ الْجُمَحِيُّ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sallam Al Jumahi]; Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ziyad dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu memakai terompah (sandal) mulailah dengan yang kanan, dan bila kamu membukanya mulai dengan yang kiri. Pakailah kedua-duanya sekaligus, jika mau melepas maka lepaslah kedua-duanya."
Sunan Tirmidzi 1705
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ نَذِيرٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَضَلَةِ سَاقِي أَوْ سَاقِهِ فَقَالَ هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ الثَّوْرِيُّ وَشُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nadzr] dari [Hudzaifah] Rhadhiyallaahu 'Anhu berkata; Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memegang betisku dan bersabda: "Ini adalah batas pakaian, jika engkau tidak mau (ingin menambah panjangnya) maka boleh dibawahnya sedikit, dan jika engkau tidak mau, maka tidak diperbolehkan pakaian melebihi mata kaki." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, [Tsauri] dan [Syu'bah] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."
Sunan Abu Dawud 825
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا عَامِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ فِي الصَّلَاةِ جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى تَحْتَ فَخْذِهِ الْيُمْنَى وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخْذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ وَأَرَانَا عَبْدُ الْوَاحِدِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِTerjemahan. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [ayahnya] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di bawah paha dan betis kanannya, dan menghamparkan telapak kaki kanannya serta meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan sambil menunjuk dengan jarinya." Abdul Wahid memperlihatkan kepada kami sambil menunjuk dengan jari telunjuknya."
Shahih Bukhari 5975 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ ح و حَدَّثَنِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَكَّلَ لِي مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ وَمَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ تَوَكَّلْتُ لَهُ بِالْجَنَّةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] -lewat jalur periwayatan lain- telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa menjamin untukku keselamatan apa yang ada diantara kedua kaki dan apa yang diantara kedua jenggotnya, maka aku jamin untuknya dengan surga."