Dalam Surat Al-Insan ayat 15, Allah SWT menggambarkan kenikmatan penduduk surga melalui hidangan yang disajikan dalam bejana perak dan gelas-gelas kaca yang sangat bening, wa akwabin kanat qawarira. Ayat ini berada dalam rangkaian penjelasan tentang balasan bagi orang-orang yang bersabar dalam ketaatan. Fokus pada kemewahan yang "bening" dan "berkilau" di akhirat ini sejatinya adalah penawar bagi jiwa yang sedang berjuang meniti jalan tawakal di dunia yang penuh keraguan.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini menerangkan fasilitas kemuliaan yang diberikan Allah kepada penghuni surga sebagai bentuk kesempurnaan nikmat. Di dunia, manusia sering kali merasa cemas akan masa depan karena keterbatasan bekal. Namun, ayat ini mengalihkan pandangan kita dari kecemasan duniawi menuju kepastian janji Allah yang jauh lebih indah dan kekal.
Terkait batasan duniawi, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah RA:
"Ia (gelas dari emas dan perak) untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat." [Sunan Ibnu Majah 3370, derajat: tidak tersedia]
Hadits ini mengajarkan disiplin iman. Kita menahan diri dari kemewahan yang dilarang di dunia bukan karena Allah benci pada keindahan, melainkan karena Allah sedang menyiapkan sesuatu yang jauh lebih agung sebagai balasan atas tawakal kita. Menahan diri dari yang haram adalah bentuk tawakal tertinggi, yaitu percaya bahwa Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Untuk menguatkan tawakal dalam ujian hidup Anda, lakukan langkah berikut:
- Penyucian Niat: Sadarilah bahwa segala pembatasan syariat yang Anda jalani saat ini adalah investasi. Saat merasa cemas dengan rezeki atau hasil, ingatlah bahwa Allah sedang "menyimpan" kenikmatan hakiki bagi Anda di akhirat.
- Fokus pada Proses, Bukan Hasil: Sebagaimana gelas di surga diciptakan dengan kebeningan yang sempurna, jadikan hati Anda bening dari ketergantungan pada makhluk. Tawakal yang benar adalah meletakkan urusan di tangan Allah dan merasa cukup dengan pengaturan-Nya.
- Syukur atas Kecukupan: Jika saat ini Anda merasa kekurangan, ingatlah bahwa Allah sedang menjaga Anda dari fitnah kemewahan dunia yang melalaikan. Fokuslah pada ketaatan, karena itulah bejana perak Anda yang sesungguhnya sedang dibentuk oleh kesabaran.
Tawakal adalah ketenangan saat tahu bahwa setiap tetes air yang kita minum di dunia adalah ujian, sementara gelas-gelas di surga adalah jaminan bagi mereka yang tetap teguh. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 4254
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di perlihatkan di dalamnya tempat minum yang terbuat dari emas dan perak, jumlahnya bagaikan bintang-bintang di langit."
Sunan Ibnu Majah 3370
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَقَالَ هِيَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَهِيَ لَكُمْ فِي الْآخِرَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum dari gelas yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Ia (gelas dari emas dan perak) untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat."
Sunan Ibnu Majah 3391
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا مَنْدَلُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَكَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَحٌ مِنْ قَوَارِيرَ يَشْرَبُ فِيهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Mandal bin Ali] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki gelas dari kaca yang digunakan untuk minum."
Shahih Bukhari 2878 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ قَدَحَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْكَسَرَ فَاتَّخَذَ مَكَانَ الشَّعْبِ سِلْسِلَةً مِنْ فِضَّةٍقَالَ عَاصِمٌ رَأَيْتُ الْقَدَحَ وَشَرِبْتُ فِيهِTerjemahan. Telah bercerita kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari ['Ashim] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Gelas milik Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pecah lalu Beliau mengumpulkan dan mengikatnya dengan Rantai terbuat dari perak". 'Ashim berkata; "Aku melihat gelas tersebut lalu kupergunakan untuk minum".
Sunan Ibnu Majah 3361
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَيَانٍ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ الْأَوْعِيَةِ فَانْتَبِذُوا فِيهِ وَاجْتَنِبُوا كُلَّ مُسْكِرٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Simak] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku telah melarang kalian menggunakan bejana-bejana, sekarang gunakanlah untuk membuat perasan, dan jauhilah setiap sesuatu yang memabukkan."
Musnad Ahmad 759
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ أَبُو زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ التَّيْمِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ غَسَّانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَكَانَ أَبِي فِي الْوَفْدِ الَّذِينَ وَفَدُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عَبْدِ قَيْسٍ فَنَهَاهُمْ عَنْ هَذِهِ الْأَوْعِيَةِ قَالَ فَأَتْخَمْنَا ثُمَّ أَتَيْنَاهُ الْعَامَ الْمُقْبِلَ قَالَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ نَهَيْتَنَا عَنْ هَذِهِ الْأَوْعِيَةِ فَأَتْخَمْنَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْتَبِذُوا فِيمَا بَدَا لَكُمْ وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا فَمَنْ شَاءَ أَوْكَأَ سِقَاءَهُ عَلَى إِثْمٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim Abu Zaid] dari [Yahya bin Abdullah At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; [bapakku] termasuk utusan yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dari Abdu Qais, beliau melarang mereka bejana-bejana ini. (Bapak Ghassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami merasa tidak enak makan, kami menemui beliau lagi satu tahun setelahnya. Lalu kami berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah pernah melarang kami menggunakan bejana ini dan itu, lalu kami merasa tidak enak makan. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Oploslah minuman yang kelihatan layak bagi kalian, janganlah meminum yang memabukkan, sehingga mereka yang berkehendak mengikat tutup minumnya di atas dosa".
Sunan Nasai 4945
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَأَبُو فَرْوَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَاسْتَسْقَى حُذَيْفَةُ فَأَتَاهُ دُهْقَانٌ بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَحَذَفَهُ ثُمَّ اعْتَذَرَ إِلَيْهِمْ مِمَّا صَنَعَ بِهِ وَقَالَ إِنِّي نُهِيتُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشْرَبُوا فِي إِنَاءِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَلْبَسُوا الدِّيبَاجَ وَلَا الْحَرِيرَ فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Laila], dan [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Laila], dan [Abu Farwah] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Suatu ketika Hudzaifah meminta minum, lalu seorang kepala kampung datang dengan membawa air dalam wadah yang terbuat dari perak. [Hudzaifah] lantas menumpahkan air tersebut seraya meminta maaf atas apa yang ia lakukan, ia lalu berkata, "Aku telah dilarang dari yang demikian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak, jangan memakai kain dibaj (sejenis sutera) dan sutera, karena kain itu diperuntukkan bagi mereka di dunia dan bagi kita di akhirat."
Sunan Abu Dawud 3156
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَكَانَ حُذَيْفَةُ بِالْمَدَائِنِ فَاسْتَسْقَى فَأَتَاهُ دِهْقَانٌ بِإِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَرَمَاهُ بِهِ وَقَالَ إِنِّي لَمْ أَرْمِهِ بِهِ إِلَّا أَنِّي قَدْ نَهَيْتُهُ فَلَمْ يَنْتَهِ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَقَالَ هِيَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] ia berkata, "Saat [Hudzaifah] berada di Madain, ia pernah minta untuk diambnilkan minum, kemudian seorang pemimpin kaum datang membawa sebuah bejana yang terbuat dari perak, maka Hudzaifah pun melemparnya dengan bejana tersebut. kemudian ia berkata, "Aku tidak melempar dia dengan bejana tersebut melainkan karena aku telah melarangnya namun ia tidak berhenti, dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menggunakan kain sutera, dibaj (pakaian yang bersulam sutera), dan minum dari bejana emas serta perak. Beliau bersabda: "Bejana tersebut untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat."