Dalam rentetan ayat yang menjelaskan tahapan penciptaan manusia dalam surat 'Abasa ayat 21, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Kemudian, Dia mematikannya lalu menguburkannya." Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat yang membantah keras mereka yang ingkar terhadap hari kebangkitan. Allah menegaskan bahwa segala fase kehidupan manusia, mulai dari titik awal hingga akhir, berada dalam kendali mutlak-Nya. Jika kita sedang bergelut dengan tantangan dalam bertawakal, ayat ini hadir sebagai pengingat bahwa ketetapan ajal dan tempat peristirahatan terakhir adalah hak prerogatif Allah yang tidak mungkin diubah oleh usaha manusia.
Al-Hafiz Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini adalah teguran bagi mereka yang mengingkari hari kebangkitan. Manusia sering kali sombong dengan ingatan dan rencananya, padahal ia tidak tahu kapan dan di mana ia akan "dikuburkan." Ketika seseorang merasa sulit bertawakal, seringkali itu terjadi karena ia masih merasa memiliki kendali atas masa depan atau takut akan hasil yang tidak sesuai keinginan. Namun, fa-aqbarahu (lalu Dia menguburkannya) mengajarkan bahwa pada akhirnya, manusia akan kembali kepada tanah. Kesadaran akan keterbatasan ini seharusnya membebaskan hati dari rasa cemas berlebih, sebab hakikat tawakal adalah menyerahkan hasil akhir kepada Dzat yang memegang kendali atas kematian dan kehidupan.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda mengenai hakikat takdir yang tidak bisa dihindari:
"Seorang lelaki dari kaum sebelum kalian ada yang Allah berikan kepadanya harta dan anak yang banyak hingga generasi silih berganti. Ketika hendak meninggal, laki-laki berkata, 'Wahai anak-anakku, menurut kalian, aku ini ayah macam apa?' Mereka berkata, 'Ayah adalah orang yang terbaik!' Dia berkata lagi, 'Apakah kalian akan mentaatiku?'..." (Musnad Ahmad 2524).
Kisah ini mengingatkan kita bahwa meski manusia berusaha keras mengamankan masa depan, keputusan akhir tetap di tangan Allah.
Refleksi amaliah untuk memperkuat tawakal:
- Memperbanyak zikir pagi dan petang sebagai bentuk pengakuan bahwa Allah adalah Pengatur segala urusan.
- Menyadari bahwa setiap rencana yang gagal adalah cara Allah menjaga kita dari hal yang belum tentu baik menurut ilmu-Nya yang tak terbatas.
- Menyiapkan hati untuk rida dengan ketetapan takdir, karena tawakal yang benar akan melahirkan ketenangan di tengah ketidakpastian.
Semoga kesadaran akan akhir perjalanan ini membuat kita lebih ringan dalam melangkah dan lebih berserah kepada Sang Pencipta. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 3932
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَقَبَةَ بْنِ مَصْقَلَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغُلَامُ الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ كَافِرًا وَلَوْ عَاشَ لَأَرْهَقَ أَبَوَيْهِ طُغْيَانًا وَكُفْرًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Bapaknya] dari [Raqabah bin Mashqalah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak kecil yang dibunuh oleh Khidhir ditakdirkan untuk menjadi kafir, jika ia tetap hidup maka ia akan berlaku zhalim kepada kedua orang tuanya dan berlaku kufur."
Musnad Ahmad 2917
حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ قُتَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عَبَّاسٍ الْهَمْدَانِيُّ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغُلَامُ الَّذِي قَتَلَهُ صَاحِبُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَام طُبِعَ يَوْمَ طُبِعَ كَافِرًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm bin Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabar bin Abbas Al Mahdani] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau: "Anak lelaki yang dibunuh sahabat Musa Alaihi Salam telah ditetapkan sebagai kafir."
Sunan Ibnu Majah 1480
حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ خَالِدٍ الْوَاسِطِيُّ وَسَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُجَالِدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَمَاتَ رَأْسُ الْمُنَافِقِينَ بِالْمَدِينَةِ وَأَوْصَى أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْ يُكَفِّنَهُ فِي قَمِيصِهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَكَفَّنَهُ فِي قَمِيصِهِ وَقَامَ عَلَى قَبْرِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ{ وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin khalid Al Wasithi] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir] ia berkata, "Salah seorang pemimpin kaum munafik Madinah mati. Dan ia berwasiat agar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan dan mengkafaninya dengan gamisnya. Maka beliau menshalatkan dan mengkafaninya dengan gamisnya, serta berdiri di atas kuburannya. Hingga Allah menurunkan ayat; (Dan janganlah kamu menshalati salah seorang dari mereka yang mati selamanya, dan jangan berdiri di atas kuburnya). "
Sunan Nasai 2017
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَأُرْسِلَ مَلَكُ الْمَوْتِ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَام فَلَمَّا جَاءَهُ صَكَّهُ فَفَقَأَ عَيْنَهُ فَرَجَعَ إِلَى رَبِّهِ فَقَالَ أَرْسَلْتَنِي إِلَى عَبْدٍ لَا يُرِيدُ الْمَوْتَ فَرَدَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِ عَيْنَهُ وَقَالَ ارْجِعْ إِلَيْهِ فَقُلْ لَهُ يَضَعُ يَدَهُ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ فَلَهُ بِكُلِّ مَا غَطَّتْ يَدُهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ سَنَةٌ قَالَ أَيْ رَبِّ ثُمَّ مَهْ قَالَ الْمَوْتُ قَالَ فَالْآنَ فَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْنِيَهُ مِنْ الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَوْ كُنْتُ ثَمَّ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَانِبِ الطَّرِيقِ تَحْتَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dari ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Malaikat yang diberi tugas mengurus kematian pernah diutus untuk menemui Musa Alaihis Salam. Setelah malaikat datang menemuinya, Musa memukulnya, lalu matanya buta sebelah dan ia kembali menemui Rabbnya seraya berkata; "Engkau telah mengutusku untuk menemui seorang hamba yang tidak menginginkan kematiannya." Maka Allah Azza wa Jalla mengembalikan matanya dan berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya; "Hendaklah Musa meletakkan tangannya di atas punggung sapi jantan, maka yang ditutup oleh tangannya adalah bagian umurnya dan setiap rambut -yang ditutup oleh tangannya sama dengan masa- satu tahun." Ia bertanya; "Wahai Rabbku, kemudian apa?" Dia berfirman: "Itulah kematiannya." Malaikat berkata; "Sekarang akan beres", lalu ia memohon kepada Allah Azza Wa Jalla agar didekatkan dari bumi yang disucikan sejauh lemparan batu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai aku berada di sana, niscaya akan aku perlihatkan kuburannya kepada kalian di samping jalan di bawah bukit merah."
Shahih Muslim 4631 shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ وَهُوَ ابْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَكَانَ مِنَّا رَجُلٌ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ قَدْ قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ وَكَانَ يَكْتُبُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ هَارِبًا حَتَّى لَحِقَ بِأَهْلِ الْكِتَابِ قَالَ فَرَفَعُوهُ قَالُوا هَذَا قَدْ كَانَ يَكْتُبُ لِمُحَمَّدٍ فَأُعْجِبُوا بِهِ فَمَا لَبِثَ أَنْ قَصَمَ اللَّهُ عُنُقَهُ فِيهِمْ فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا فَتَرَكُوهُ مَنْبُوذًاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Dulu ada seorang sahabat laki-laki dari Bani Najjar. Sahabat tersebut telah menghafal surah Al Baqarah dan surah Ali Imran. Selain itu, ia juga pernah menjadi juru tulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Hingga pada suatu hari ia melarikan diri dan bergabung dengan Ahli Kitab." Anas berkata; 'Ternyata orang-orang Ahli Kitab memuliakan dan menghormatinya. Mereka berkata; 'Sesungguhnya orang laki-laki ini pernah menjadi juru tulis Muhammad.' Maka semakin tambah hormatnya mereka kepada orang laki-laki itu. Tak lama kemudian, orang itu meninggal dunia di tengah-tengah orang-orang Ahli Kitab. Lalu mereka menggali tanah untuk menguburkannya. Tetapi kemudian, bumi malah memuntahkan mayatnya ke atas. Mereka menggali tanah lagi untuk menguburkannya. Tetapi kemudian bumi malah memuntahkan mayatnya ke atas. Mereka menggali tanah lagi untuk menguburkannya. Tetapi kemudian bumi malah memuntahkan mayatnya ke atas, hingga mereka membiarkannya tergeletak.
Musnad Ahmad 2524
حَدَّثَنَا مُهَنَّأُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ أَبُو شِبْلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي قَزَعَةَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ رَجُلًا كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَغَسَهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَالًا وَوَلَدًا حَتَّى ذَهَبَ عَصْرٌ وَجَاءَ عَصْرٌ فَلَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ قَالَ أَيْ بَنِيَّ أَيَّ أَبٍ كُنْتُ لَكُمْ قَالُوا خَيْرَ أَبٍ قَالَ فَهَلْ أَنْتُمْ مُطِيعِيَّ قَالُوا نَعَمْ قَالَ انْظُرُوا إِذَا مُتُّ أَنْ تُحَرِّقُونِي حَتَّى تَدَعُونِي فَحْمًا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَعَلُوا ذَلِكَ ثُمَّ اهْرُسُونِي بِالْمِهْرَاسِ يُومِئُ بِيَدِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَعَلُوا وَاللَّهِ ذَلِكَ ثُمَّ اذْرُونِي فِي الْبَحْرِ فِي يَوْمِ رِيحٍ لَعَلِّي أَضِلُّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَعَلُوا وَاللَّهِ ذَلِكَ فَإِذَا هُوَ فِي قَبْضَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَقَالَ يَا ابْنَ آدَمَ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ أَيْ رَبِّ مَخَافَتُكَ قَالَ فَتَلَافَاهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى بِهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhanna` bin Abdul Hamid Abu Syibl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dari kaum sebelum kalian ada yang Allah berikan kepadanya harta dan anak yang banyak hingga generasi silih berganti. Ketika hendak meninggal, laki-laki berkata; 'Wahai anak-anakku, menurut kalian, aku ini ayah macam apa?.' Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?.' Mereka berkata; 'Ya!.' Dia bertanya lagi; 'Nanti kalau aku telah meninggal, bakarlah aku dan biarkanlah aku hingga menjadi arang.' -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka anak-anaknya pun melakukan wasiat ayahnya."- (kata laki-laki itu selanjutnya) Kemudian tumbuklah arangku dengan alat penumbuk.' -seraya memberi isyarat dengan tangannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu merekapun melakukannya."- 'Kemudian buanglah aku ke tengah lautan di hari-hari yang anginnya kencang agar Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak dapat menemukanku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, merekapun melakukan perintah itu. Ternyata laki-laki itu sudah berada dalam genggaman Allah Tabaraka Wata'ala. Maka Allah berkata kepadanya: 'Wahai anak Adam, apakah yang membuatmu melakukan demikian (menyuruh membakar diri)?.' Dia menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena takut kepada-Mu!.' Maka Allah Tabaraka Wa Ta'ala mengampuninya."
Sunan Ibnu Majah 1479
حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَلَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ جَاءَ ابْنُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْطِنِي قَمِيصَكَ أُكَفِّنْهُ فِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آذِنُونِي بِهِ فَلَمَّا أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ قَالَ لَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مَا ذَاكَ لَكَ فَصَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا بَيْنَ خِيَرَتَيْنِ{ اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ }فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{ وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Ketika Abdullah bin Ubai mati, anaknya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah gamismu kepadaku hingga aku bisa gunakan untuk mengkafaninya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Beritahukanlah aku (jika ia sudah siap). " Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menshalatinya, Umar Ibnul Khtahthab berkata kepada beliau, "Apa yang engkau lakukan?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshalatinya, setelah itu bersabda: "Aku antara dua pilihan; (Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya). "
Sunan Abu Dawud 2744
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَوَقَصَتْ بِرَجُلٍ مُحْرِمٍ نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga lehernya patah dan membunuhnya, kemudian orang tersebut dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Mandikan serta kafanilah dia, dan jangan kalian tutup kepalanya, serta jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya. Karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah."