Allah SWT berfirman dalam surat 'Abasa ayat 31, "Wafakihatan wa abba" (buah-buahan dan rerumputan). Ayat ini berada dalam rangkaian dalil kauniyah yang membuktikan kekuasaan Allah dalam menghidupkan bumi setelah matinya, sebagai argumen tak terbantahkan akan adanya hari kebangkitan. Penyebutan fakihatan (buah-buahan) dan abban (rumput/pakan ternak) menegaskan bahwa Allah menjamin rezeki bagi setiap makhluk, dari yang paling mulia hingga hewan ternak.
Imam Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat-ayat ini adalah bantahan bagi mereka yang mengingkari hari kebangkitan. Allah mengingatkan manusia betapa mudah bagi-Nya menumbuhkan berbagai jenis tanaman dari tanah yang kering. Jika Allah mampu menghidupkan bumi yang mati dengan buah dan rumput, tentu Dia lebih mampu membangkitkan manusia dari kematian. Bagi Anda yang sedang menguji titik tawakal, renungkanlah: Zat yang menumbuhkan rumput untuk hewan ternak di padang gersang adalah Zat yang sama yang menjamin rezeki Anda.
Keterkaitan ayat ini dengan tawakal sangatlah erat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh [Shahih Muslim 2681, derajat: shahih]:
"Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya."
Tawakal bukan berarti berpangku tangan, melainkan berikhtiar seperti petani yang menanam, namun hati tetap bergantung kepada Sang Penumbuh tanaman. Ketika usaha Anda terasa belum membuahkan hasil, ingatlah bahwa setiap proses yang Anda jalani, bahkan jika hasilnya dimakan pihak lain, tetap bernilai sedekah di sisi Allah.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Memperbaiki niat dalam bekerja sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar mencari hasil duniawi, agar hati lebih tenang saat menghadapi ketidakpastian.
- Membiasakan diri melihat rezeki sebagai karunia yang datang dari Allah, sehingga saat ikhtiar belum maksimal, kita tetap bersyukur dan tidak berputus asa.
- Menggantungkan harapan hanya kepada Allah, sebagaimana burung yang berangkat pagi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang karena tawakal yang benar.
Menyadari bahwa Allah yang mengatur tumbuhnya rumput adalah kunci ketenangan hati dalam bertawakal. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Muslim 2681 shahih
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya."
Sunan Ibnu Majah 2257
حَدَّثَنَا هَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ وَأَيُّوبُ بْنُ حَسَّانَ الْوَاسِطِيُّ وَعَلِيُّ بْنُ سَلَمَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ الطَّائِفِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ بِحَائِطٍ فَلْيَأْكُلْ وَلَا يَتَّخِذْ خُبْنَةًTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab] dan [Ayyub bin Hassan Al Wasithi] dan [Ali bin Salamah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim At Thaifi] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melewati sebuah kebun maka makanlah, namun jangan mengambilnya untuk bekal."
Musnad Ahmad 1143
قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْطَبٍ عَنْ خَلَّادِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ زَرَعَ زَرْعًا فَأَكَلَ مِنْهُ الطَّيْرُ أَوْ الْعَافِيَةُ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌTerjemahan. (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khallad bin As Sa`ib] dari [bapaknya] berkata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menanam tanaman kemudian tanaman tersebut dimakan oleh burung atau binatang buas maka kesemua tadi terhitung sedekah baginya"
Sunan Ibnu Majah 2548
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ عَمِّهِ وَاسِعِ بْنِ حَبَّانَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari Pamannya [Wasi' bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij] berkata; Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah-buahan dan getah kurma."
Shahih Bukhari 2152 shahih
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ ح و حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌوَقَالَ لَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنَا أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau menusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya". Dan berkata, kewpada kami [Muslim] telah menceritakan kepada saya [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Sunan Ibnu Majah 4115
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ ابْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dia berkata; saya mendengar [Umar] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang."
Sunan Nasai 4639
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan pada buah dan mayang kurma."
Shahih Bukhari 5248 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, lalu tanaman tersebut dimakan orang lain atau binatang ternak, melainkan baginya adalah sedekah."