Ketenangan jiwa dalam bertawakal sering kali terganggu oleh kegelisahan akan hasil akhir. Padahal, Allah SWT telah menggambarkan puncak dari keteguhan iman dalam Surah Al-Mutaffifin ayat 35: عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۗ (Di atas dipan-dipan sambil melepas pandangan). Ayat ini merupakan bagian dari deskripsi balasan agung bagi orang beriman yang bersabar di dunia. Istilah Al-Ara'ik merujuk pada singgasana yang dihias indah, sebuah simbol kedamaian yang sempurna setelah lelahnya perjuangan.
Ibn Kathir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini adalah kontras dari perilaku orang-orang kafir yang dahulu mengejek kaum mukminin. Di akhirat, posisi berbalik. Orang beriman duduk dengan tenang di atas dipan-dipan kemuliaan, memandang segala karunia Allah dan menyaksikan balasan bagi mereka yang zalim. Ini bukan sekadar duduk santai, melainkan ketentraman hati yang lahir dari keyakinan penuh akan janji Allah.
Tawakal adalah bentuk "duduk di atas dipan iman" saat dunia sedang bergejolak. Rasulullah SAW pernah menunjukkan sikap relaksasi yang penuh wibawa. Dalam [Shahih Bukhari 455, derajat: shahih], diceritakan bahwa Nabi SAW pernah berbaring di masjid dengan meletakkan satu kaki di atas kaki yang lain. Para sahabat besar seperti Umar dan Utsman radhiallahu anhuma pun melakukan hal serupa. Ini adalah isyarat bahwa seorang mukmin yang bertawakal memiliki ruang batin untuk tenang, tidak terburu-buru, dan tidak dikuasai kecemasan, karena ia tahu kendali segalanya ada di tangan Allah.
Untuk menjemput ketenangan tawakal tersebut, berikut langkah konkretnya:
- Fokus pada usaha terbaik sebagai bentuk ibadah, lalu lepaskan ekspektasi hasil kepada Allah. Al-Ara'ik adalah tempat bagi mereka yang telah selesai menunaikan tugasnya dengan iman.
- Latih diri untuk memiliki "pandangan jauh" (sebagaimana kata yanzhurun). Saat ujian datang, alihkan pandangan dari masalah duniawi menuju janji pahala di akhirat agar hati tidak sempit.
- Berikan ruang istirahat bagi jiwa dengan mengingat bahwa Allah adalah Al-Wakil (Yang Maha Mengurusi), sehingga kita tidak perlu memikul beban yang bukan kapasitas kita.
Tawakal adalah ketenangan saat menunggu janji Allah terwujud. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Muwatta Malik 375
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِأَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَىو حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ وَعُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَا يَفْعَلَانِ ذَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama."
Shahih Bukhari 455 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِأَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَىوَعَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ كَانَ عُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلَانِ ذَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata, "'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa."
Sunan Abu Dawud 4071
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِأَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا قَالَ الْقَعْنَبِيُّ فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ وَعُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ كَانَا يَفْعَلَانِ ذَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu."
Sunan Nasai 712
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِأَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَىTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di alas kaki yang lain.
Shahih Bukhari 5207 shahih
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِأَنَّهُ أَبْصَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضْطَجِعُ فِي الْمَسْجِدِ رَافِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَىTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain."
Sunan Tirmidzi 2628
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا عَلَى وِسَادَةٍهَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal." Hadits ini shahih.
Musnad Ahmad 1093
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِي حَدِيثِهِ فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَىTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam -- [Abdurrazzaq] berkata dalam hadisnya-- Di masjid, meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain."
Muwatta Malik 35
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَكَانَ يَنَامُ جَالِسًا ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُTerjemahan. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku, dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Ibnu Umar] pernah tidur dengan duduk kemudian dia shalat dan tidak berwudlu.