Dalam perjalanan menata hati, kita sering terjebak dalam ilusi kendali. Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-A'la ayat 5, fa ja'alahu ghutsa-an ahwa, yang artinya "lalu menjadikannya kering kehitam-hitaman." Ayat ini berada dalam rangkaian penjelasan tentang kekuasaan Allah dalam menciptakan dan menentukan takdir bagi setiap makhluk-Nya. Ia menumbuhkan rerumputan yang hijau, namun dalam sekejap mampu mengubahnya menjadi ghutsa-an ahwa (sisa-sisa tanaman yang lapuk dan menghitam). Ini adalah pengingat tajam bahwa segala sesuatu di dunia ini, termasuk rencana dan usaha kita, tunduk sepenuhnya pada ketetapan Allah.
Imam Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan Allah-lah yang mengatur siklus hidup makhluk, dari tumbuh subur hingga layu. Tidak ada satu pun yang abadi atau luput dari kehendak-Nya. Ketika kita merasa cemas akan hasil sebuah urusan, ingatlah bahwa Allah yang memegang kendali atas kesuburan dan kehancuran. Tawakal bukanlah sekadar pasrah tanpa usaha, melainkan menyandarkan hati hanya kepada Sang Pencipta yang mampu mengubah keadaan dari kondisi terbaik menjadi kering dalam sekejap.
Tawakal yang benar adalah mengakui bahwa usaha manusia hanyalah sebab, sementara hasil adalah hak prerogatif Allah. Rasulullah ﷺ bersabda tentang pentingnya memurnikan tawakal:
[Sunan Tirmidzi 1980, derajat: hasan shahih]
"Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal."
Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga hati agar tidak bergantung pada sarana duniawi secara berlebihan. Saat menghadapi ujian, lakukanlah ikhtiar yang dibenarkan, namun pastikan hati tetap tertambat pada Allah, bukan pada usaha kita sendiri.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Sadari bahwa hasil akhir adalah hak mutlak Allah. Saat mulai merasa cemas, ucapkan Hasbunallah wa ni'mal wakil untuk mengembalikan kendali hati kepada-Nya.
- Evaluasi niat dan cara dalam berikhtiar. Pastikan ikhtiar yang dilakukan adalah ketaatan, bukan langkah yang menjauhkan dari syariat.
- Berlatih menerima ketetapan yang tidak sesuai keinginan dengan mengingat sifat Allah yang Mahabijaksana dalam mengatur segala sesuatu, sebagaimana rumput yang menghitam pun adalah bagian dari siklus ciptaan-Nya.
Tawakal adalah ketenangan di tengah ketidakpastian duniawi. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 3445
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Mughirah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi atau meminta di ruqyah (mantera-mantera), maka dia tidak memiliki rasa tawakkal."
Sunan Tirmidzi 1980
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِقَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] Dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, dan Imran bin Husain. Abu Isa berakta; Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Abu Dawud 3565
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim Al jazari] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada akhir zaman nanti akan ada orang-orang yang mengecat rambutnya dengan warna hitam seperti warna mayoritas dada merpati, mereka tidak akan mendapat bau surga."
Sunan Abu Dawud 3559
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيْلِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غُيِّرَ بِهِ هَذَا الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad dili] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang paling baik untuk mengubah warna uban ini adalah pacar dan Al Katam (sejenis pacar)."
Sunan Tirmidzi 1675
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي ذَرٍّعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غُيِّرَ بِهِ الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو الْأَسْوَدِ الدِّيلِيُّ اسْمُهُ ظَالِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سُفْيَانَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Ajlah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abul Aswad] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna bulu uban adalah Al Hina (inai) dan Al katam (sejenis tumbuhan yang gelap warnanya)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Aswad Ad Dili nama aslinya adalah Zhalim bin Amru bin Sufyan."
Sunan Nasai 4742
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْحَلَبِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَفَعَهُ أَنَّهُ قَالَقَوْمٌ يَخْضِبُونَ بِهَذَا السَّوَادِ آخِرَ الزَّمَانِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin 'Ubaidullah Al Halabi] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Amr] dari [Abdul Karim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], dan dia memarfu'kannya bahwa dia berkata; "Akan ada suatu kaum yang menyemir rambut dengan warna hitam pada akhir zaman seperti paruh-paruh burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya Surga."
Sunan Ibnu Majah 3580
حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ الصَّيْرَفِيُّ مُحَمَّدُ بْنُ فِرَاسٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بْنِ زَكَرِيَّا الرَّاسِبِيُّ حَدَّثَنَا دَفَّاعُ بْنُ دَغْفَلٍ السَّدُوسِيُّ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ صَيْفِيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ صُهَيْبِ الْخَيْرِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا اخْتَضَبْتُمْ بِهِ لَهَذَا السَّوَادُ أَرْغَبُ لِنِسَائِكُمْ فِيكُمْ وَأَهْيَبُ لَكُمْ فِي صُدُورِ عَدُوِّكُمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Ash Shairafi Muhammad bin Firas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab bin Zakaria Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Daffa' bin Daghfal As Sadusi] dari [Abdul Hamid bin Shaifi] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Shuihaib Al Khair] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sesuatu yang paling baik kalian gunakan untuk mengecat rambut adalah warna hitam ini, karena dia lebih disukai oleh isteri-isteri kalian, dan kalian bisa membuat takut musuh-musuh kalian."
Sunan Nasai 4745
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيْلِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Ajlah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling baik yang kalian gunakan untuk mengubah uban adalah inai dan katam."