Dalam surah Al-Gasyiyah, Allah SWT menggambarkan kontras antara nasib orang yang celaka dan mereka yang berbahagia di akhirat. Pada ayat 14, Allah berfirman, wa akwabun maudhu'ah (dan gelas-gelas yang tersedia). Ayat ini merupakan bagian dari deskripsi kenikmatan surga yang menanti orang-orang beriman. Istilah maudhu'ah secara linguistik bermakna sesuatu yang telah diletakkan, disiapkan, dan tersedia di tempatnya bagi penghuni surga tanpa perlu mereka bersusah payah mencarinya.
Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini melukiskan ketenangan dan kemudahan yang sempurna. Setelah lelah berjuang dengan ketaatan dan kesabaran di dunia, penghuni surga tidak lagi direpotkan oleh urusan kebutuhan dasar. Segalanya telah dipersiapkan oleh Allah. Ini adalah puncak dari tawakal yang membuahkan hasil. Ketika seseorang di dunia menyerahkan segala urusan kepada Allah, maka Allah menjamin bahwa di akhirat, Dia sendiri yang akan mencukupi segala kebutuhannya.
Ketidaksediaan sarana di dunia sering kali menguji tawakal kita. Namun, ingatlah bahwa Allah Maha Pemberi Rezeki. Rasulullah SAW bersabda mengenai telaga di surga:
"Sesungguhnya di hadapan kalian ada telaga, yang luasnya sebagaimana jarak antara Jarba dan Adzrah. Di dalamnya terdapat gelas-gelas bagaikan bintang-bintang di langit. Barang siapa yang mengambil dan meminum darinya maka setelah itu dia tidak akan pernah haus selamanya." (Shahih Muslim 3931, derajat: shahih).
Hadits ini menguatkan bahwa apa yang Allah siapkan jauh lebih agung daripada keterbatasan duniawi. Tawakal bukan berarti berdiam diri, melainkan menyandarkan hati kepada Allah saat ikhtiar terasa berat atau hasilnya belum terlihat.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Memperbanyak zikir bahwa Allah adalah Al-Wakil (Maha Pelindung/Penanggung Urusan). Saat merasa cemas akan masa depan, ucapkanlah Hasbunallah wa ni'mal wakil dengan meresapi makna bahwa Allah telah menyiapkan "gelas" kehidupan kita sesuai takdir-Nya.
- Fokus pada kualitas ibadah dan ketaatan saat ini, sebagaimana penghuni surga yang "ridha dengan usahanya" (li sa'yiha radhiyah). Serahkan hasil akhirnya kepada Allah tanpa mendikte cara-Nya bekerja.
- Melatih qanaah dengan apa yang tersedia saat ini sebagai bentuk syukur, sembari meyakini bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba yang bersabar.
Tawakal adalah ketenangan hati di tengah ketidakpastian, karena kita tahu bahwa Sang Pemilik Surga sedang menyiapkan yang terbaik bagi hamba-Nya. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Nasai 5282
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قِرَاءَةً قَالَ وَقَالَ أَبُو الزُّبَيْرِ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْجَرِّ وَالْمُزَفَّتِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَمْ يَجِدْ سِقَاءً يُنْبَذْ لَهُ فِيهِ نُبِذَ لَهُ فِي تَوْرٍ مِنْ حِجَارَةٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu Juraij] secara bacaan, ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; Aku mendengar [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Jarr (guci tembikar), Al Muzaffat, Ad Duba dan An Naqir. Dan jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mendapatkan wadah air minum yang bisa digunakan untuk membuat perasan, beliau membuatlah dalam wadah dari batu."
Sunan Ibnu Majah 3391
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا مَنْدَلُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَكَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَحٌ مِنْ قَوَارِيرَ يَشْرَبُ فِيهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Mandal bin Ali] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki gelas dari kaca yang digunakan untuk minum."
Shahih Muslim 3931 shahih
و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَمَامَكُمْ حَوْضًا كَمَا بَيْنَ جَرْبَاءَ وَأَذْرُحَ فِيهِ أَبَارِيقُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ وَرَدَهُ فَشَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهَا أَبَدًاTerjemahan. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] Telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di hadapan kalian ada telaga, yang luasnya sebagaimana jarak antara Jarba dan Adzrah. Di dalamnya terdapat gelas-gelas bagaikan bintang-bintang di langit. Barang siapa yang mengambil dan meminum darinya maka setelah itu dia tidak akan pernah haus selamanya."
Shahih Muslim 3466 shahih
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَقَدْ سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ بِقَدَحِي هَذَا الشَّرَابَ كُلَّهُ الْعَسَلَ وَالنَّبِيذَ وَالْمَاءَ وَاللَّبَنَTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Sungguh saya pernah menuangkan minuman apa saja ke dalam gelasku (mangkuk) untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; madu, perasan nabidz (semacam arak), air dan susu."
Sunan Abu Dawud 3136
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ زِيَادٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ زِيَادِ بْنِ فَيَّاضٍ عَنْ أَبِي عَيَّاضٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَوْعِيَةَ الدُّبَّاءَ وَالْحَنْتَمَ وَالْمُزَفَّتَ وَالنَّقِيرَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ إِنَّهُ لَا ظُرُوفَ لَنَا فَقَالَ اشْرَبُوا مَا حَلَّحَدَّثَنَا الْحَسَنُ يَعْنِي ابْنَ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ بِإِسْنَادِهِ قَالَ اجْتَنِبُوا مَا أَسْكَرَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ziyad bin Fayyadl] dari [Abu 'Ayyadl] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutkan beberapa tempat minum; Ad dubba, Al hantam, Al muzaffat dan An naqir. Kemudian orang-orang badui berkata, "Kami tidak memiliki selain itu!" Beliau pun bersabda: "Minumlah apa yang halal!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dengan sanadnya, beliau bersabda: "Jauhilah apa yang memabukkan!"
Sunan Abu Dawud 1948
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوِصَالِ قَالُوا فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَىTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari wishal, mereka berkata; anda melakukan wishal wahai Rasulullah. Beliau berkata; sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku diberimakan dan minum.
Musnad Ahmad 759
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ أَبُو زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ التَّيْمِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ غَسَّانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَكَانَ أَبِي فِي الْوَفْدِ الَّذِينَ وَفَدُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عَبْدِ قَيْسٍ فَنَهَاهُمْ عَنْ هَذِهِ الْأَوْعِيَةِ قَالَ فَأَتْخَمْنَا ثُمَّ أَتَيْنَاهُ الْعَامَ الْمُقْبِلَ قَالَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ نَهَيْتَنَا عَنْ هَذِهِ الْأَوْعِيَةِ فَأَتْخَمْنَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْتَبِذُوا فِيمَا بَدَا لَكُمْ وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا فَمَنْ شَاءَ أَوْكَأَ سِقَاءَهُ عَلَى إِثْمٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim Abu Zaid] dari [Yahya bin Abdullah At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; [bapakku] termasuk utusan yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dari Abdu Qais, beliau melarang mereka bejana-bejana ini. (Bapak Ghassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami merasa tidak enak makan, kami menemui beliau lagi satu tahun setelahnya. Lalu kami berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah pernah melarang kami menggunakan bejana ini dan itu, lalu kami merasa tidak enak makan. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Oploslah minuman yang kelihatan layak bagi kalian, janganlah meminum yang memabukkan, sehingga mereka yang berkehendak mengikat tutup minumnya di atas dosa".
Sunan Ibnu Majah 3356
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَكَانَ يُنْبَذُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَوْرٍ مِنْ حِجَارَةٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dibuatkan minuman dari perasan (anggur) dalam wadah yang terbuat dari batu, "