Dalam menjalani kehidupan, seringkali hati kita terombang-ambing oleh kekhawatiran masa depan, seolah-olah kita berjalan sendirian tanpa ada yang memperhatikan usaha dan kesulitan yang kita pikul. Padahal, Allah SWT telah mengingatkan kita dalam Surat Al-Balad ayat 7: A-yahsabu al lam yarahu ahad (Apakah dia mengira bahwa tidak ada seorang pun yang melihatnya?). Ayat ini berada di tengah pembahasan tentang kesombongan manusia yang merasa kuat dengan harta, padahal ia sedang diuji dalam kesulitan.
Dalam tafsirnya, Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan teguran bagi mereka yang merasa perbuatannya tersembunyi dari pengawasan Allah. Seseorang mungkin merasa usahanya sia-sia atau tidak ada yang menghargai jerih payahnya, namun ayat ini menegaskan bahwa setiap gerak-gerik dan niat hati kita sepenuhnya dalam pandangan Allah. Dalam konteks tawakal, ini adalah cahaya bagi jiwa yang cemas. Ketika kita merasa buntu, ingatlah bahwa Allah tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi Dia melihat proses, tetesan keringat, dan doa-doa sunyi yang kita langitkan.
Hal ini selaras dengan hakikat tawakal yang murni. Sebagaimana kisah dalam [Shahih Bukhari 4138, derajat: shahih], saat orang-orang Quraisy dan Tsaqif meragukan apakah Allah mendengar bisikan mereka, mereka lupa bahwa Allah Maha Melihat lagi Maha Mendengar. Tawakal yang benar lahir dari kesadaran bahwa kita tidak pernah benar-benar sendirian. Allah melihat setiap upaya kita untuk taat dan berikhtiar.
Untuk menguatkan tawakal dalam keseharian, berikut langkah yang bisa kita ambil:
- Muraqabah (Merasakan Pengawasan): Sebelum memulai aktivitas, sempatkan sejenak untuk menghadirkan kesadaran bahwa Allah sedang melihat ikhtiar kita. Ini akan mengubah fokus dari "bagaimana hasil saya dilihat orang" menjadi "bagaimana usaha saya mendatangkan rida Allah."
- Menyandarkan Hati: Saat rasa cemas muncul karena hasil belum tampak, ucapkanlah bahwa Allah yang melihat proses ini adalah Dzat yang sama yang mengatur takdir terbaik bagi hamba-Nya.
- Evaluasi Niat: Pastikan setiap langkah ikhtiar dilakukan semata-mata karena Allah, bukan untuk mencari pengakuan manusia, karena hanya Allah yang benar-benar tahu kadar ketulusan kita.
Tawakal adalah ketenangan saat menyadari bahwa Sang Pencipta segala sesuatu menyaksikan setiap langkah kecil kita. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 6597 shahih
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَاجْتَمَعَ عِنْدَ الْبَيْتِ ثَقَفِيَّانِ وَقُرَشِيٌّ أَوْ قُرَشِيَّانِ وَثَقَفِيٌّ كَثِيرَةٌ شَحْمُ بُطُونِهِمْ قَلِيلَةٌ فِقْهُ قُلُوبِهِمْ فَقَالَ أَحَدُهُمْ أَتَرَوْنَ أَنَّ اللَّهَ يَسْمَعُ مَا نَقُولُ قَالَ الْآخَرُ يَسْمَعُ إِنْ جَهَرْنَا وَلَا يَسْمَعُ إِنْ أَخْفَيْنَا وَقَالَ الْآخَرُ إِنْ كَانَ يَسْمَعُ إِذَا جَهَرْنَا فَإِنَّهُ يَسْمَعُ إِذَا أَخْفَيْنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ }الْآيَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] radliyallahu'anhu berkata, "Ada dua orang kabilah Tsaqif dan seorang qurays, atau dua orang qurasy. Salah seorang dari kabilah Tsaqif lemak perutnya terlihat banyak sekali, sementara kefakihan hati mereka sangat minim. Lalu salah seorang dari mereka berkata, 'Apa menurutmu Allah akan mendengar apa yang kita ucapkan? ' Sedang lainnya berkata, 'Allah mendengar jika kita mengucapkan dengan lantang, dan Dia tidak mendengar jika kita mengucapkan dengan lirih (rahasia).' Lantas lainnya berkata, 'Apabila Dia mendengar jika kita mengucapkan secara lantang, tentu Dia juga mendengar jika kita mengucapkan secara lirih! Lantas Allah menurunkan ayat: '(Dan apa saja yang kalian sembunyikan, akan bersaksi atas kalian, pendengaran kalian, tidak pula penglihatan kalian dan tidak pula kulit kalian) ', (Qs. Fushshilat: ayat 22).
Musnad Ahmad 3484
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ أَوْ أَبِي حُمَيْدَةَ قَالَ وَقَدْ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ وَإِنْ كَانَتْ لَا تَعْلَمُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Abu Humaid atau Humaidah], dia berkata; dia telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "jika seorang kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya melihat wanita tersebut apabila dia melihatnya hanya dalam rangka untuk melamarnya meskipun wanita tersebut tidak mengetahuinya".
Shahih Bukhari 5164 shahih
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍأَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ جُحْرٍ فِي دَارِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحُكُّ رَأْسَهُ بِالْمِدْرَى فَقَالَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهَا فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ قِبَلِ الْأَبْصَارِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa seorang laki-laki sedang mengintip dari kamar rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menyisir rambutnya dengan midra (sejenis sisir), maka beliau bersabda: "Sekiranya aku mengetahui kamu mengintip, sungguh aku akan mencolok kedua matamu, bukankah diberlakukannya meminta ijin demi pandangan."
Shahih Bukhari 4138 shahih
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَاجْتَمَعَ عِنْدَ الْبَيْتِ قُرَشِيَّانِ وَثَقَفِيٌّ أَوْ ثَقَفِيَّانِ وَقُرَشِيٌّ كَثِيرَةٌ شَحْمُ بُطُونِهِمْ قَلِيلَةٌ فِقْهُ قُلُوبِهِمْ فَقَالَ أَحَدُهُمْ أَتُرَوْنَ أَنَّ اللَّهَ يَسْمَعُ مَا نَقُولُ قَالَ الْآخَرُ يَسْمَعُ إِنْ جَهَرْنَا وَلَا يَسْمَعُ إِنْ أَخْفَيْنَا وَقَالَ الْآخَرُ إِنْ كَانَ يَسْمَعُ إِذَا جَهَرْنَا فَإِنَّهُ يَسْمَعُ إِذَا أَخْفَيْنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ }الْآيَةَوَكَانَ سُفْيَانُ يُحَدِّثُنَا بِهَذَا فَيَقُولُ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ أَوْ ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ أَوْ حُمَيْدٌ أَحَدُهُمْ أَوْ اثْنَانِ مِنْهُمْ ثُمَّ ثَبَتَ عَلَى مَنْصُورٍ وَتَرَكَ ذَلِكَ مِرَارًا غَيْرَ مَرَّةٍ وَاحِدَةٍحَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِنَحْوِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka'bah; dua orang dari Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy, perut mereka besar namun hati mereka sedikit memiliki ilmu, lalu salah seorang dari mereka berkata: Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan? Yang lain berkata: Jika kita berbicara dengan keras Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan Dia tidak mendengarnya, sedangkan yang lainnya lagi berkata: Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan. kemudian Allah menurunkan ayat: "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan" (Fushshilat: 22). [Sufyan] bercerita kepada kami mengenai Hadits ini, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] atau [Ibnu Abu Najih] atau [Humaid] salah satu atau dua orang dari mereka. Kemudian ia menetapkan riwayat Manshur dengan meninggalkan yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan At Tsauri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dengan Hadits yang serupa.
Sunan Abu Dawud 1832
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الطَّالَقَانِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَأَنَّ رَجُلًا ظَاهَرَ مِنْ امْرَأَتِهِ ثُمَّ وَاقَعَهَا قَبْلَ أَنَّ يُكَفِّرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ رَأَيْتُ بَيَاضَ سَاقِهَا فِي الْقَمَرِ قَالَ فَاعْتَزِلْهَا حَتَّى تُكَفِّرَ عَنْكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah."
Musnad Ahmad 3483
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ أَوْ حُمَيْدَةَ الشَّكُّ مِنْ زُهَيْرٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ وَإِنْ كَانَتْ لَا تَعْلَمُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Isa] dari [Musa bin Abdullah] dari [Abu Humaid atau Humaidah], keraguan ada pada Zuhair, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jika seseorang dari kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya untuk melihat wanita tersebut, hanya saja dia melihatnya hanya untuk melamarnya saja meskipun wanita tersebut tidak mengetahuinya.
Sunan Abu Dawud 3753
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ قَالَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي عَالَجْتُ امْرَأَةً مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ فَأَصَبْتُ مِنْهَا مَا دُونَ أَنْ أَمَسَّهَا فَأَنَا هَذَا فَأَقِمْ عَلَيَّ مَا شِئْتَ فَقَالَ عُمَرُ قَدْ سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْكَ لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَأَتْبَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا فَدَعَاهُ فَتَلَا عَلَيْهِ{ وَأَقِمْ الصَّلَاةَ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ }إِلَى آخِرِ الْآيَةِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَهُ خَاصَّةً أَمْ لِلنَّاسِ كَافَّةً فَقَالَ لِلنَّاسِ كَافَّةًTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] keduanya berkata, " [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mencumbui seorang wanita dari pinggiran kota, aku telah melakukan semuanya kecuali persetubuhan. Dan sekarang aku ada dihadapanmu, maka hukumlah aku sekehendakmu." Umar menimpali, "Allah telah menutupimu sekirannya kamu menutupi dirimu sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi komentar apapun juga. Laki-laki itu lalu pergi dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang mengikutinya dari belakang, beliau lantas memanggil laki-laki tersebut seraya membaca ayat: '(Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat) '. Lalu ada seorang laki-laki dari kaum muslimin yang bertanya, "Wahai Rasulullah, ayat itu khusus untuknya atau berlaku untuk semua orang?" beliau menjawab: "Berlaku untuk semua orang."
Shahih Bukhari 4137 shahih
حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ رَوْحِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ }الْآيَةَ قَالَ كَانَ رَجُلَانِ مِنْ قُرَيْشٍ وَخَتَنٌ لَهُمَا مِنْ ثَقِيفَ أَوْ رَجُلَانِ مِنْ ثَقِيفَ وَخَتَنٌ لَهُمَا مِنْ قُرَيْشٍ فِي بَيْتٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ أَتُرَوْنَ أَنَّ اللَّهَ يَسْمَعُ حَدِيثَنَا قَالَ بَعْضُهُمْ يَسْمَعُ بَعْضَهُ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَئِنْ كَانَ يَسْمَعُ بَعْضَهُ لَقَدْ يَسْمَعُ كُلَّهُ فَأُنْزِلَتْ{ وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ }الْآيَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [As Shalt bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Rauh bin Al Qasim] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Ibnu Mas'ud] mengenai firman Allah: "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan." (Fushshilat: 22). Ada dua orang Quraisy salah dan seorang lagi dari Tsaqif, atau dua orang dari Tsaqif sedangkan satu lagi dari Quraisy disisi Ka'bah. Salah seorang mereka berkata kepada yang lainnya; Apakah menurut kalian Allah mendengar perkataan kita ini? Sebagian berkata: Dia mendengar sebagian saja. Sebagian yang lain berkata; Jika Dia mendengar sebagiannya pasti Dia mendengar semuanya. Maka turunlah ayat; "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan." (Fushshilat: 22).