Dalam Surah Asy-Syams ayat 12, Allah SWT berfirman: اِذِ انْۢبَعَثَ اَشْقٰىهَا (Ketika orang yang paling celaka di antara mereka bangkit). Ayat ini merupakan bagian dari narasi tentang kehancuran kaum Tsamud yang mendustakan rasul mereka. Allah menyoroti sosok Qudar bin Salif, individu paling angkuh yang berani menantang ketetapan Allah dengan menyembelih unta mukjizat Nabi Saleh. Ayat ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan nekat untuk melawan kebenaran lahir dari hati yang tidak memiliki sandaran iman dan tawakal kepada Sang Pencipta.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa asyqa-ha adalah orang yang paling jahat dan berani di antara kaumnya. Ketidaktaatan ini berakar dari penolakan total terhadap petunjuk. Dalam konteks tawakal yang Anda renungkan, kisah ini menjadi antitesis sempurna. Jika orang celaka bangkit karena mengandalkan kekuatan diri dan kesombongan, maka orang beriman bangkit dengan bersandar sepenuhnya kepada Allah. Tawakal bukanlah sikap pasif, melainkan keberanian untuk melangkah dalam ketaatan meskipun hasil di dunia tampak sulit atau tidak pasti.
Berbeda dengan Qudar yang menyembelih unta untuk memuaskan ego, Rasulullah SAW mengajarkan kita cara menyikapi urusan yang sulit dengan tawakal yang benar. Dalam [Musnad Ahmad 1857, derajat: tidak tersedia], Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak seekor unta pun yang kita miliki melainkan ada setan di punuknya, maka bacalah bismillah ketika kalian akan menungganginya sebagaimana yang telah kuajarkan kepada kalian."
Hadits ini mengajarkan bahwa setiap tindakan, bahkan yang tampak berat, harus dimulai dengan pengakuan atas kelemahan diri dan permohonan perlindungan kepada Allah. Tawakal adalah membacakan "Bismillah" sebelum memulai langkah, bukan mengandalkan kekuatan punuk unta atau kemampuan diri sendiri.
Refleksi Amaliah:
- Periksa kembali niat Anda. Apakah Anda sedang "bangkit" untuk sesuatu karena ambisi pribadi atau karena ketaatan kepada Allah? Tawakal yang benar dimulai dari tujuan yang benar.
- Ucapkan Bismillah dengan kesadaran penuh saat memulai urusan yang membuat Anda cemas. Ingatlah bahwa Allah yang memegang kendali atas hasil, bukan sekadar usaha keras Anda.
- Lepaskan rasa takut terhadap kegagalan dengan meyakini bahwa apa pun yang terjadi setelah ikhtiar maksimal adalah ketetapan terbaik dari Allah.
Semoga Allah menuntun langkah Anda dengan cahaya tawakal yang kokoh. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 1858
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ ثَوْبَانَ وَكَانَ ثِقَةً عَنِ أَبُو لَاسٍ الْخُزَاعِيِّ قَالَحَمَلَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِبِلٍ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ ضِعَافٍ إِلَى الْحَجِّ قَالَ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْإِبِلَ ضِعَافٌ نَخْشَى أَنْ لَا تَحْمِلَنَا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ بَعِيرٍ إِلَّا فِي ذُرْوَتِهِ شَيْطَانٌ فَارْكَبُوهُنَّ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِنَّ كَمَا أُمِرْتُمْ ثُمَّ امْتَهِنُوهُنَّ لِأَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا يَحْمِلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin alharits] dari [Umar bin hakam bin tsauban] yang ia adalah tsiqah (kuat) dari [Abu Las Al khuza'i], katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaikkan kami ke diantara sekawanan unta sedekah yang kurus untuk ibadah haji. Kata Tsauban, maka kami sampaikan protes: "Wahai Rasulullah, unta-unta ini sangat kurus, kami khawatir jangan-jangan ditengah jalan mereka tak kuasa mengendarakan kami." Kata Tsauban, rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengatakan "Tidak ada satu unta pun melainkan di punuknya ada setan, maka kendarailah dan sebutlah nama Allah sebagaimana diperintahkan untuk kalian, kemudian pergunakanlah untuk kalian, sebab yang mengendarakan kalian adalah Allah Azza wa jalla."
Musnad Ahmad 3518
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي حَارِثَةَأَنَّ رَجُلًا وَجَأَ نَاقَةً فِي لَبَّتِهَا بِوَتِدٍ وَخَشِيَ أَنْ تَفُوتَهُ فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ أَوْ أَمَرَهُمْ بِأَكْلِهَاTerjemahan. Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang Bani Haritsah] bahwa seseorang memukul unta dibawah lehernya dengan pasak dan khawatir akan mati lalu ia bertanya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memerintahkannya atau memerintahkan mereka untuk memakannya.
Musnad Ahmad 1857
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُمَرِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِي لَاسٍ الْخُزَاعِيِّ قَالَحَمَلَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِبِلٍ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ لِلْحَجِّ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا نَرَى أَنْ تَحْمِلَنَا هَذِهِ قَالَ مَا مِنْ بَعِيرٍ لَنَا إِلَّا فِي ذُرْوَتِهِ شَيْطَانٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِذَا رَكِبْتُمُوهَا كَمَا أَمَرْتُكُمْ ثُمَّ امْتَهِنُوهَا لِأَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا يَحْمِلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amru bin Hakam bin Tsauban] dari [Abu Las Al Khuza'i] ia berkata, "Pada saat haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa kami di atas unta-unta sedekah. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tidak mengira anda akan membawa kami seperti ini." Beliau bersabda: "Tidak seekor unta pun yang kita miliki melainkan ada setan di punuknya, maka bacalah bismillah ketika kalian akan menungganginya sebagaimana yang telah kuajarkan kepada kalian, kemudian gunakanlah unta tersebut karena sesungguhnya Allah lah yang telah mengendalikannya."
Sunan Abu Dawud 2375
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي حَارِثَةَأَنَّهُ كَانَ يَرْعَى لِقْحَةً بِشِعْبٍ مِنْ شِعَابِ أُحُدٍ فَأَخَذَهَا الْمَوْتُ فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يَنْحَرُهَا بِهِ فَأَخَذَ وَتِدًا فَوَجَأَ بِهِ فِي لَبَّتِهَا حَتَّى أُهَرِيقَ دَمُهَا ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ بِذَلِكَ فَأَمَرَهُ بِأَكْلِهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Haritsah], bahwa ia pernah menggembala unta yang bersusu dan hampir melahirkan di sebuah jalan Uhud. Kemudian unta tersebut hampir mati dan ia tidak mendapatkan sesuatu untuk menyembelihnya, lalu ia mengambil pasak dan ia tusukkan pada dadanya hingga mengeluarkan darah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan tentang hal itu, maka beliau memerintahkan untuk memakannya.
Musnad Ahmad 2250
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْخُزَاعِيِّ قَالَوَكَانَ صَاحِبَ بُدْنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا عَطِبَ مِنْ الْبُدْنِ قَالَ انْحَرْهُ وَاغْمِسْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ وَاضْرِبْ صَفْحَتَهُ وَخَلِّ بَيْنَ النَّاسِ وَبَيْنَهُ فَلْيَأْكُلُوهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] ia adalah pemilik Unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Saya bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan terhadap Unta yang sekarat?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, dan celupkan kakinya ke dalam darahnya (sebagai tanda). Kemudian biarkan, dan hendaklah orang-orang memakannya."
Shahih Muslim 2194 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ الضُّبَعِيِّ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ الْهُذَلِيُّ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَسِنَانُ بْنُ سَلَمَةَ مُعْتَمِرَيْنِ قَالَ وَانْطَلَقَ سِنَانٌ مَعَهُ بِبَدَنَةٍ يَسُوقُهَا فَأَزْحَفَتْ عَلَيْهِ بِالطَّرِيقِ فَعَيِيَ بِشَأْنِهَا إِنْ هِيَ أُبْدِعَتْ كَيْفَ يَأْتِي بِهَا فَقَالَ لَئِنْ قَدِمْتُ الْبَلَدَ لَأَسْتَحْفِيَنَّ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَأَضْحَيْتُ فَلَمَّا نَزَلْنَا الْبَطْحَاءَ قَالَ انْطَلِقْ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ نَتَحَدَّثْ إِلَيْهِ قَالَ فَذَكَرَ لَهُ شَأْنَ بَدَنَتِهِ فَقَالَ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسِتَّ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ وَأَمَّرَهُ فِيهَا قَالَ فَمَضَى ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا أُبْدِعَ عَلَيَّ مِنْهَا قَالَ انْحَرْهَا ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَيْهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَو حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِثَمَانَ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ وَلَمْ يَذْكُرْ أَوَّلَ الْحَدِيثِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] telah menceritakan kepadaku [Musa bin salamah Al Hudzali] ia berkata; Aku pernah menunaikan Umrah bersama Sinan bin Salamah. Sinan berangkat dengan membawa hewan kurban dengan menuntunnya. Namun, hewan kurban itu ternyata melelahkannya di tengah jalan, dan Sinan tidak tahu apa yang mesti dilakukan pada hewan kurbannya. Jika ia menelantarkannya, bagaimana ia akan membawanya nanti. Maka ia pun berkata, "Kalau aku sampai di tanah haram, niscaya aku akan menanyakan permasalahan tersebut dan baru berkurban." Ketika kami sampai di Bathha`, ia berkata, "Temuilah [Ibnu Abbas], ceritakanlah padanya." Maka Musa pun menuturkan perihal hewan kurban itu. Ibu Abbas berkata; Kamu telah berbuat salah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan bersama seorang laki-laki (dan mengangkatnya sebagai pimpinan safar) sebanyak enam belas Badanah (hewan kurban berupa unta atau sapi). Kemudian laki-laki itu pergi, kemudian kembali lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang mesti saya lakukan jika di antara hewan kurban itu ada yang sakit (sekarat)?" beliau bersabda: "Sembelihlah, kemudian rendamkan terompahnya ke darahnya dan sapukan ke badannya. Kemudian kamu dan siapa pun yang menyertaimu, tidak boleh memakannya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan sepuluh Badanah (hewan kurban berupa sapi atau unta) bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian ia pun menyebutkan hadits Abdul Warits, dan ia tidak menyebutkan bagian awal hadits.
Muwatta Malik 752
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِأَنَّ صَاحِبَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا عَطِبَ مِنْ الْهَدْيِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ بَدَنَةٍ عَطِبَتْ مِنْ الْهَدْيِ فَانْحَرْهَا ثُمَّ أَلْقِ قِلَادَتَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ خَلِّ بَيْنَهَا وَبَيْنَ النَّاسِ يَأْكُلُونَهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata, "Pembawa binatang hadyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan terhadap binatang sembelihan yang cacat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Setiap unta sembelihan yang cacat maka sembelihlah, kemudian lemparkanlah tali pengikatnya ke dalam darahnya. Biarkanlah orang-orang yang memakannya."
Musnad Ahmad 2251
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْخُزَاعِيِّ وَكَانَ صَاحِبَ بُدْنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا عَطِبَ مِنْ الْإِبِلِ أَوْ الْبُدْنِ قَالَ انْحَرْهَا ثُمَّ أَلْقِ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ خَلِّ عَنْهَا وَعَنْ النَّاسِ فَلْيَأْكُلُوهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] pemilik Unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Saya bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan terhadap Unta yang sekarat?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, dan celupkan kakinya ke dalam darahnya (sebagai tanda). Kemudian biarkan, dan hendaklah orang-orang memakannya."