Dalam Surat Al-'Alaq ayat 9, Allah berfirman: Ara-aitalladzi yanha. Ayat ini menjadi titik balik dalam surat yang berbicara tentang kesombongan manusia yang merasa cukup atas dirinya sendiri. Ketika seseorang merasa sudah mandiri secara materi, ia cenderung melampaui batas dan menghalangi ketaatan. Dalam konteks ibadah, ayat ini menyoroti bagaimana penghalang terbesar bagi hamba untuk berserah diri kepada Allah adalah ketergantungan pada kekuatan selain-Nya.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan sikap seseorang yang dengan angkuh melarang hamba Allah untuk shalat. Sikap ini lahir dari perasaan istighna (merasa cukup) yang melupakan bahwa tempat kembali hanyalah kepada Allah. Jika dikaitkan dengan ujian tawakal, ayat ini mengajarkan bahwa penghalang utama dari tawakal yang murni adalah "berhala" dalam hati yang kita jadikan sandaran, baik berupa harta, kedudukan, atau usaha manusiawi yang melampaui batas syariat.
Tawakal adalah menundukkan hati hanya kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan untuk memutus segala bentuk ketergantungan yang menyimpang. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh [Shahih Bukhari 1515, derajat: shahih], beliau memutus tali yang digunakan seseorang saat thawaf karena dianggap sebagai bentuk ketergantungan yang tidak pada tempatnya. Beliau bersabda:
"Tuntunlah dia dengan tangannya."
Tindakan ini menunjukkan bahwa tawakal harus dibersihkan dari segala "tali" atau sarana yang tidak syar'i.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Identifikasi "tali" ketergantungan: Tanyakan pada diri sendiri, apa yang paling membuat cemas saat ia hilang? Apakah itu harta, jabatan, atau pengakuan orang lain? Jika hal itu membuat Anda goyah dalam ketaatan, maka itulah yang sedang menghalangi tawakal Anda.
- Melakukan sebab dengan syariat: Jalankan usaha duniawi semaksimal mungkin sebagai bentuk kewajiban, namun kosongkan hati dari rasa bahwa hasil akhir bergantung pada usaha tersebut.
- Menggantungkan hati hanya kepada Allah: Saat menghadapi kesulitan, biasakan untuk memohon pertolongan langsung kepada-Nya sebelum mencari bantuan makhluk.
Tawakal yang benar adalah meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya penentu hasil, sementara usaha hanyalah bentuk penghambaan. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 5875 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang yang sedang thawaf di ka'bah dengan seutas tali pengikat, maka Nabi memerintahkan untuk memotongnya.
Shahih Bukhari 1516 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari wa [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.
Shahih Bukhari 1732 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ أَخْبَرَنَا الْفَزَارِيُّ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ قَالَ حَدَّثَنِي ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى شَيْخًا يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ قَالَ مَا بَالُ هَذَا قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ لَغَنِيٌّ وَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazariy] dari [Humaid Ath-Thowil] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang tua renta yang dipapah oleh kedua anaknya, maka Beliau bertanya: "Mengapa orang ini berbuat seperti ini?". Mereka menjawab: "Dia telah bernadzar untuk berjalan kaki (menuju Makkah) ". Maka Beliau berkata: "Allah tidak membutuhkan orang ini untuk menyiksa dirinya". Maka Beliau memerintahkan orang itu naik tunggangan.
Musnad Ahmad 2154
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى عَنْ أَخِيهِ عِيسَى بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَدَخَلْنَا عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ وَهُوَ مَرِيضٌ نَعُودُهُ فَقِيلَ لَهُ لَوْ تَعَلَّقْتَ شَيْئًا فَقَالَ أَتَعَلَّقُ شَيْئًا وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Saudaranya yakni Isa bin Abdurrahman], ia berkata; Kami berkunjung untuk menemui [Abdullah bin Ukaim] yang saat itu sedang sakit. Lalu dikatakanlah kepadanya, "Sekiranya kamu mau menggantungkan sesuatu (sejenis tamimah)." Maka ia pun berkata, "Apakah saya akan menggantungkan sesuatu sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka (Allah akan menjadikan) ketergantungannya pada sesuatu tersebut.'"
Sunan Ibnu Majah 3445
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Mughirah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi atau meminta di ruqyah (mantera-mantera), maka dia tidak memiliki rasa tawakkal."
Sunan Nasai 3674
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَأَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَقَالَ مَا شَأْنُ هَذَا فَقِيلَ نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَصْنَعُ بِتَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ شَيْئًا فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seorang laki-laki yang berjalan di antara dua orang anaknya dengan cara diapit, kemudian beliau bertanya: "Ada apa orang ini?" Maka dikatakan, "Ia bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak berbuat sesuatupun dengan penyiksaan yang dilakukan orang ini terhadap dirinya." Kemudian beliau memerintahkan kepadanya agar naik kendaraan."
Shahih Bukhari 1515 shahih
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ رَبَطَ يَدَهُ إِلَى إِنْسَانٍ بِسَيْرٍ أَوْ بِخَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepada saya [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thowus] nemgabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata, (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya".
Sunan Tirmidzi 1980
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِقَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] Dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, dan Imran bin Husain. Abu Isa berakta; Ini adalah hadits hasan shahih.