Dalam surah Al-Ma'arij ayat 16, Allah SWT menggambarkan kengerian neraka dengan istilah nazza'atan lisy-syawa, yang secara bahasa berarti "yang mengelupaskan kulit kepala". Ayat ini berada dalam rangkaian penjelasan tentang azab yang pedih bagi mereka yang berpaling dari kebenaran dan lalai dari hak Allah. Bagi Anda yang sedang menguji keteguhan hati dalam bertawakal, ayat ini memberikan pengingat bahwa segala bentuk ketergantungan kepada selain Allah, termasuk ketakutan berlebihan terhadap masa depan duniawi, adalah bentuk kerugian yang nyata.
Imam Ibnu Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat-ayat ini melukiskan kengerian hari kiamat di mana harta dan tebusan tidak lagi berguna. Nazza'atan lisy-syawa merujuk pada intensitas azab yang menelanjangi hingga ke bagian kulit kepala, sebuah simbol kehinaan dan penderitaan yang total bagi mereka yang tidak menyandarkan urusannya kepada Allah saat di dunia. Ketika seseorang merasa berat untuk bertawakal, ia sebenarnya sedang mencoba memikul beban yang tidak sanggup ia tanggung sendiri, padahal Allah-lah yang memegang kendali atas segala sesuatu.
Tawakal adalah puncak dari penghambaan. Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai kondisi Ka'ab bin 'Ujrah yang menderita karena kutu di kepalanya saat ihram, yang kemudian menjadi sebab turunnya ayat tentang keringanan (fidyah) dalam ibadah (Shahih Bukhari 1686, derajat: shahih). Hikmahnya adalah Allah selalu memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang taat. Jika Allah mampu memberikan solusi atas gangguan kecil di kepala seorang hamba melalui wahyu, maka bukankah Dia lebih mampu mengurus urusan hidup Anda yang jauh lebih besar?
Langkah konkret untuk menguatkan tawakal:
- Berhenti memikirkan skenario terburuk yang belum terjadi. Fokuslah pada kewajiban hari ini, karena Allah hanya meminta pertanggungjawaban atas apa yang ada di depan mata.
- Sadari bahwa ketakutan berlebih muncul dari ketergantungan pada sebab (harta, jabatan, manusia). Ubah cara pandang dengan meyakini bahwa sebab hanyalah alat, sedangkan hasil mutlak milik Allah.
- Perbanyak doa tafwidh atau menyerahkan urusan, seperti doa setelah shalat: "Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, karena hanya Engkau pemilik segala urusan."
Jadikan kengerian neraka sebagai pemacu untuk bersegera dalam ketaatan, bukan sebagai sumber kecemasan yang melumpuhkan langkah Anda. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Nasai 2712
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الرِّبَاطِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ الدَّشْتَكِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَمْرٌو وَهُوَ ابْنُ أَبِي قَيْسٍ عَنْ الزُّبَيْرِ وَهُوَ ابْنُ عَدِيٍّ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَأَحْرَمْتُ فَكَثُرَ قَمْلُ رَأْسِي فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَانِي وَأَنَا أَطْبُخُ قِدْرًا لِأَصْحَابِي فَمَسَّ رَأْسِي بِإِصْبَعِهِ فَقَالَ انْطَلِقْ فَاحْلِقْهُ وَتَصَدَّقْ عَلَى سِتَّةِ مَسَاكِينَTerjemahan. Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ar Ribathi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah yaitu Ad Dasytaki], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr yaitu Ibnu Abi Qais] dari [Az Zubair yaitu Ibnu 'Adi] dari [Abu Wail] dari [Ka'b bin 'Ujrah], ia berkata; saya pernah melakukan ihram, kemudian kuman yang ada dikepalaku menjadi banyak. Lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau datang kepadaku dan saya sedang merebus kuali untuk para sahabatku. Lalu beliau mengusap kepalaku dengan jari-jarinya, dan bersabda: "Pergilah, kemudian cukurlah rambutmu dan bersedekahlah kepada enam orang miskin."
Shahih Bukhari 1686 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَعَلَّكَ آذَاكَ هَوَامُّكَ قَالَ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْلِقْ رَأْسَكَ وَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ أَوْ انْسُكْ بِشَاةٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".
Muwatta Malik 829
حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ مُجَاهِدٍ أَبِي الْحَجَّاجِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ لَعَلَّكَ آذَاكَ هَوَامُّكَ فَقُلْتُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْلِقْ رَأْسَكَ وَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ أَوْ انْسُكْ بِشَاةٍTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid Abu Al Hajjaj] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kutu-kutumu itu telah mengganggumu, " saya menjawab; "Benar wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Potonglah rambutmu lalu puasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, atau sembelilah seekor kambing"
Musnad Ahmad 761
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ رَأْسَهُ حَتَّى بَلَغَ الْقَذَالَ وَمَا يَلِيهِ مِنْ مُقَدَّمِ الْعُنُقِ مَرَّةًقَالَ الْقَذَالُ السَّالِفَةُ الْعُنُقِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thalhah] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam mengusap kepalanya sampai bawah leher setelah itu adalah bagian atas leher sebanyak sekali. Dia berkata; bagian atas leher kemudian leher.
Musnad Ahmad 1988
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَقَمِلْتُ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّ كُلَّ شَعْرَةٍ مِنْ رَأْسِي فِيهَا الْقَمْلُ مِنْ أَصْلِهَا إِلَى فَرْعِهَا فَأَمَرَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَأَى ذَلِكَ قَالَ احْلِقْ وَنَزَلَتْ الْآيَةُ قَالَ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ ثَلَاثَةَ آصُعٍ مِنْ تَمْرٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rambut kepalaku terdapat banyak kutunya, hingga saya merasakan bahwa pada setiap helai rambutku terdapat kutu dari pangkal sampai ujungnya. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat rambutku, beliau menyuruhku seraya bersabda: "Cukurlah." Kemudian turunlah ayat, beliau lalu bersabda: "Berilah makan kepada enam orang miskin sebanyak tiga sha' kurma."
Sunan Nasai 2711
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنِ مَالِكٍ الْجَزَرِيِّ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَأَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمًا فَآذَاهُ الْقَمْلُ فِي رَأْسِهِ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَحْلِقَ رَأْسَهُ وَقَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ مُدَّيْنِ مُدَّيْنِ أَوْ انْسُكْ شَاةً أَيَّ ذَلِكَ فَعَلْتَ أَجْزَأَ عَنْكَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ihram, kemudian ia terganggu oleh kutu yang ada di kepalanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mencukur kepalanya, dan beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin sebanyak dua mud, atau sembelihlah satu ekor kambing. Apapun dari hal tersebut yang engkau lakukan sudah cukup bagimu."
Sunan Abu Dawud 1523
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبَانُ يَعْنِي ابْنَ صَالِحٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَأَصَابَنِي هَوَامُّ فِي رَأْسِي وَأَنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ حَتَّى تَخَوَّفْتُ عَلَى بَصَرِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِيَّ{ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ }الْآيَةَ فَدَعَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي احْلِقْ رَأْسَكَ وَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ فَرَقًا مِنْ زَبِيبٍ أَوْ انْسُكْ شَاةً فَحَلَقْتُ رَأْسِي ثُمَّ نَسَكْتُحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنِ مَالِكٍ الْجَزَرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ فِي هَذِهِ الْقِصَّةِ زَادَ أَيُّ ذَلِكَ فَعَلْتَ أَجْزَأَ عَنْكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."
Sunan Abu Dawud 1519
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ الطَّحَّانِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فَقَالَ قَدْ آذَاكَ هَوَامُّ رَأْسِكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْلِقْ ثُمَّ اذْبَحْ شَاةً نُسُكًا أَوْ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَوْ أَطْعِمْ ثَلَاثَةَ آصُعٍ مِنْ تَمْرٍ عَلَى سِتَّةِ مَسَاكِينَTerjemahan. Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!"