Dalam perjalanan menggapai ketenangan melalui tawakal, manusia sering kali terjebak dalam keraguan akan hasil akhir. Padahal, Allah SWT telah mengingatkan asal muasal penciptaan kita dalam Surat At-Tariq ayat 6, khuliqa mim ma'in dafiq (Dia diciptakan dari air yang memancar). Ayat ini merupakan bagian dari argumen Allah untuk menegaskan kekuasaan-Nya dalam membangkitkan manusia, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap hamba yang sedang bergelut dengan rasa khawatir akan masa depan atau urusan yang belum tuntas.
Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menerangkan proses penciptaan manusia dari air yang terpancar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. Penjelasan ini menunjukkan betapa lemahnya manusia pada mulanya, namun Allah mampu merajut tetesan air tersebut menjadi makhluk yang sempurna. Jika Allah mampu menciptakan manusia dari sesuatu yang begitu remeh dan tidak berdaya, maka tidak ada alasan bagi seorang hamba untuk merasa cemas terhadap urusan duniawinya. Tawakal yang sejati lahir dari kesadaran bahwa Sang Pencipta yang mengatur proses penciptaan kita sejak setetes mani, tentu lebih mampu mengatur urusan kita hari ini dan esok.
Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim 2429 (derajat: shahih):
"Tidak semua air mani akan menjadi anak, namun apabila Allah berkehendak menjadikan sesuatu, maka tidak akan ada sesuatu pun yang bisa menghalangi-Nya."
Hadits ini mempertegas maqasid surat At-Tariq, yaitu menetapkan kekuasaan mutlak Allah atas segala ketetapan. Jika Allah berkehendak atas suatu hasil, tiada kekuatan di bumi yang dapat menghalanginya. Kegelisahan yang Anda rasakan saat bertawakal sering kali bersumber dari keinginan untuk mengontrol hasil. Padahal, tugas hamba hanyalah mengupayakan ikhtiar, sementara hasil akhir adalah hak prerogatif Allah yang menciptakan kita dari air yang memancar.
Langkah konkret untuk menguatkan tawakal:
- Renungkan proses penciptaan diri sendiri sebagai bukti bahwa Allah senantiasa mengurus Anda bahkan sebelum Anda memiliki akal untuk merencanakan sesuatu.
- Lepaskan beban hasil akhir dengan meyakini bahwa jika Allah menghendaki sesuatu terjadi, tidak ada penghalang yang mampu menahan-Nya.
- Fokuskan energi pada ketaatan saat berikhtiar, karena hasil yang baik adalah buah dari ketundukan kepada Sang Pengatur takdir.
Semoga kesadaran akan asal penciptaan ini melahirkan ketenangan dalam setiap langkah hidup Anda. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Muslim 2429 shahih
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ يَعْنِي ابْنَ صَالِحٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَبِي الْوَدَّاكِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ سَمِعَهُ يَقُولُسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَزْلِ فَقَالَ مَا مِنْ كُلِّ الْمَاءِ يَكُونُ الْوَلَدُ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ خَلْقَ شَيْءٍ لَمْ يَمْنَعْهُ شَيْءٌحَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَابٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ أَخْبَرَنِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَلْحَةَ الْهَاشِمِيُّ عَنْ أَبِي الْوَدَّاكِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah, yakni Ibnu Shalih] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa dia (Abu Waddak) pernah mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal azl, maka beliau menjawab: "Tidak semua air mani akan menjadi anak, namun apabila Allah berkehendak menjadikan sesuatu, maka tidak akan ada sesuatu pun yang bisa menghalangi-Nya." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mundzir Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Abi Thalhah Al Hasyimi] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.
Sunan Ibnu Majah 567
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ السَّائِبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سُعَادَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu As Sa`ib] dari [Abdurrahman bin Su'ad] dari [Abu Ayyub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adanya air (mandi) itu karena air (mani)."
Sunan Nasai 199
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءُ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَأَيُّهُمَا سَبَقَ كَانَ الشَّبَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Maka diantara keduanya yang lebih kuat itulah yang mirip atau menyerupai (dengan anaknya)."
Musnad Ahmad 2897
قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ الْمَلِيِّ عَنْ الْمَلِيِّ يَعْنِي بِقَوْلِهِ الْمَلِيِّ عَنْ الْمَلِيِّ أَبَا أَيُّوبَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الَّذِي يَأْتِي أَهْلَهُ ثُمَّ لَا يُنْزِلُ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُقَالَ عَبْد اللَّهِ قَالَ أَبِي الْمَلِيُّ عَنْ الْمَلِيِّ ثِقَةٌ عَنْ ثِقَةٍTerjemahan. Ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Urwah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] -dari Al Mali dari Al Mali, yaitu dengan perkataannya Al Mali dari Al Mali-, [Abu Ayyub] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendatangi isterinya namun tidak keluar air mani: "Hendaklah ia cuci kemaluannya, lalu berwudlu." Abdullah berkata, Ayahku berkata, "Al Mali dari Al Mali adalah dari seorang tsiqah kepada orang yang tsiqah."
Sunan Tirmidzi 104
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي الْجَحَّافِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَإِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ فِي الِاحْتِلَامِقَالَ أَبُو عِيسَى سَمِعْت الْجَارُودَ يَقُولُ سَمِعْتُ وَكِيعًا يَقُولُ لَمْ نَجِدْ هَذَا الْحَدِيثَ إِلَّا عِنْدَ شَرِيكٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَأَبُو الْجَحَّافِ اسْمُهُ دَاوُدُ بْنُ أَبِي عَوْفٍ وَيُرْوَى عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَحَّافِ وَكَانَ مَرْضِيًّا قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَالزُّبَيْرِ وَطَلْحَةَ وَأَبِي أَيُّوبَ وَأَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِTerjemahan. telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hajjaf] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) dalam mimpi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Kami tidak mendapat hadits ini selain dari Syarik." Abu Isa berkata; "Abu Al Jahhaf namanya adalah Dawud bin Abu Auf." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Al Jahhaf, ia adalah seorang yang diridlai." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Ali bin Abu Thalib, Az Zubair, Thalhah, Abu Ayyub dan Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Air (mandi) itu karena air (mani)."
Shahih Muslim 507 shahih
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah meriwayatkan kepadanya dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani.
Musnad Ahmad 2906
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ سَهْلٌ الْأَنْصَارِيُّ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ فِي زَمَانِهِ حَدَّثَنِي أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَاأَنَّ الْفُتْيَا الَّتِي كَانُوا يَقُولُونَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ رُخْصَةٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ بِهَا فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ ثُمَّ أَمَرَنَا بِالِاغْتِسَالِ بَعْدَهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, [Sahal Al Anshari] berkata -ia pernah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun-, telah menceritakan kepadaku [Ubay bin ka'b] radliallahu 'anhu, ia menyebutkan bahwa fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang mereka katakan adalah sebuah keringanan. Keringanan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan pada masa awal-awal Islam, setelah itu beliau perintahkan agar kami mandi."
Sunan Abu Dawud 177
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِوَكَانَ أَبُو سَلَمَةَ يَفْعَلُ ذَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani)." Dan Abu Salamah melakukan demikian (yakni, dia tidak berpendapat wajibnya mandi bagi suami yang telah memasukkan kemaluannya pada kemaluan istrinya namun tidak keluar air mani, dan dia berpendapat dengan hadits bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).