Dalam surah Al-Gasyiyah ayat 23, Allah berfirman: إِلَّا مَنْ تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ (Akan tetapi, orang yang berpaling dan kufur). Ayat ini menjadi penegasan di bagian akhir surah yang berbicara tentang peringatan dan posisi Nabi sebagai pemberi peringatan, bukan pemaksa keimanan. Tatkala seseorang diuji dengan beratnya bertawakal, seringkali muncul dorongan untuk memaksakan hasil atau berpaling dari ketentuan Allah karena kekecewaan. Ayat ini mengingatkan bahwa berpaling dari ketetapan Allah setelah mengenal petunjuk adalah bentuk kerugian nyata yang justru menjauhkan hamba dari hakikat tawakal yang murni.
Mufassir seperti Ibn Kathir menjelaskan bahwa Allah menegaskan kekuasaan-Nya atas hati manusia. Tugas hamba adalah menempuh jalan, bukan menentukan hasil. Ketika seseorang berupaya bertawakal namun hatinya berpaling karena hasil tidak sesuai kehendak, ia terjebak pada sikap kufur terhadap hikmah. As-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa "berpaling" di sini adalah enggan menerima kebenaran dan ketetapan Allah, sementara "kufur" adalah menolak tunduk kepada aturan-Nya. Tawakal yang sejati menuntut kepasrahan total, bukan kesepakatan dengan Allah hanya jika doa dikabulkan sesuai selera.
Keteguhan dalam tawakal adalah ujian iman. Jika seseorang berpaling saat ujian datang, ia telah menukar nikmat iman dengan ketidaksabaran. Rasulullah SAW bersabda mengenai bahaya berpaling dari kebenaran:
"Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir' maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan." (Shahih Muslim 91, derajat: shahih).
Hadits ini menjadi pengingat agar kita tidak mudah berburuk sangka atau menghakimi takdir Allah yang pahit dengan sikap yang menjatuhkan martabat iman kita sendiri.
Langkah konkret menguatkan tawakal:
- Mengakui keterbatasan diri bahwa hasil mutlak milik Allah, sehingga setiap kegagalan tidak boleh direspon dengan berpaling dari ketaatan.
- Melakukan evaluasi hati setiap kali muncul rasa ingin "protes" pada takdir, lalu segera beristighfar agar tidak tergelincir pada sikap berpaling dari syariat.
- Menjadikan setiap musibah sebagai sarana melihat tanda kebesaran Allah, sebagaimana Allah memerintahkan memperhatikan unta dan langit dalam surah ini, agar hati tetap tunduk meski dalam kondisi sulit.
Tawakal adalah bukti bahwa kita tidak berpaling dari Allah, walau dunia berpaling dari kita. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 4026 shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ{ أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَةَ اللَّهِ كُفْرًا }قَالَ هُمْ كُفَّارُ أَهْلِ مَكَّةَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atha] dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata mengenai firman Allah: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran, mereka adalah orang-orang kafir Makkah.
Musnad Ahmad 2529
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ عَنْ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو قَزَعَةَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدٍ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dari [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak menerima taubat seseorang yang kafir (murtad) setelah keIslamannya."
Sunan Abu Dawud 2760
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا فَلَنْ يَرْجِعَ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan; sesungguhnya aku berlepas diri dari Islam, apabila ia berdusta maka ia seperti yang ia katakan, dan apabila ia benar maka ia tidak akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat."
Muwatta Malik 1212
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَيَّرَ دِينَهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَهُوَمَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا نُرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ مَنْ غَيَّرَ دِينَهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَهُ أَنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ الْإِسْلَامِ إِلَى غَيْرِهِ مِثْلُ الزَّنَادِقَةِ وَأَشْبَاهِهِمْ فَإِنَّ أُولَئِكَ إِذَا ظُهِرَ عَلَيْهِمْ قُتِلُوا وَلَمْ يُسْتَتَابُوا لِأَنَّهُ لَا تُعْرَفُ تَوْبَتُهُمْ وَأَنَّهُمْ كَانُوا يُسِرُّونَ الْكُفْرَ وَيُعْلِنُونَ الْإِسْلَامَ فَلَا أَرَى أَنْ يُسْتَتَابَ هَؤُلَاءِ وَلَا يُقْبَلُ مِنْهُمْ قَوْلُهُمْ وَأَمَّا مَنْ خَرَجَ مِنْ الْإِسْلَامِ إِلَى غَيْرِهِ وَأَظْهَرَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يُسْتَتَابُ فَإِنْ تَابَ وَإِلَّا قُتِلَ وَذَلِكَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا كَانُوا عَلَى ذَلِكَ رَأَيْتُ أَنْ يُدْعَوْا إِلَى الْإِسْلَامِ وَيُسْتَتَابُوا فَإِنْ تَابُوا قُبِلَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَتُوبُوا قُتِلُوا وَلَمْ يَعْنِ بِذَلِكَ فِيمَا نُرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ مَنْ خَرَجَ مِنْ الْيَهُودِيَّةِ إِلَى النَّصْرَانِيَّةِ وَلَا مِنْ النَّصْرَانِيَّةِ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ وَلَا مَنْ يُغَيِّرُ دِينَهُ مِنْ أَهْلِ الْأَدْيَانِ كُلِّهَا إِلَّا الْإِسْلَامَ فَمَنْ خَرَجَ مِنْ الْإِسْلَامِ إِلَى غَيْرِهِ وَأَظْهَرَ ذَلِكَ فَذَلِكَ الَّذِي عُنِيَ بِهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.
Sunan Nasai 3602
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا لَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًاTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan, 'Aku berlepas diri dari Islam', apabila ia berdusta maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan apabila berkata benar maka ia tidak akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat."
Shahih Bukhari 5334 shahih
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ismail] katanya; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai Kafir" maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya."
Shahih Muslim 91 shahih
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُاقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Said] serta [Ali bin Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Yahya bin Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir' maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya."
Sunan Nasai 3801
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا دَاوُدُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَكَانَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَسْلَمَ ثُمَّ ارْتَدَّ وَلَحِقَ بِالشِّرْكِ ثُمَّ تَنَدَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَى قَوْمِهِ سَلُوا لِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لِي مِنْ تَوْبَةٍ فَجَاءَ قَوْمُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّ فُلَانًا قَدْ نَدِمَ وَإِنَّهُ أَمَرَنَا أَنْ نَسْأَلَكَ هَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَنَزَلَتْ{ كَيْفَ يَهْدِي اللَّهُ قَوْمًا كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ }فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَأَسْلَمَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Daud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang Anshor yang masuk Islam lalu ia murtad dan kembali begabung dengan kesyirikan, kemudian ia menyesal dan pergi menemui kaumnya tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah saya bisa bertaubat? Lalu kaumnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata sesungguhnya Fulan menyesal dan ia menyuruh kami untuk bertanya kepadamu apakah ia masih bisa bertaubat, lalu turunlah ayat Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman hingga firmanNya Maha pengampun lagi Penyayang lalu beliau mengutus seseorang kepadanya dan iapun masuk Islam.