Kehidupan dunia sering kali menuntut kita untuk menempuh jalan yang tidak mudah. Dalam Surat Al-Balad ayat 11, Allah berfirman: falaaqtahama al-'aqabah, yang artinya "Maka, tidakkah sebaiknya dia menempuh jalan (kebajikan) yang mendaki dan sukar?" Ayat ini merupakan inti dari seruan Allah kepada manusia agar tidak terlena dengan kenyamanan semu. Ia menjadi jembatan bagi Anda yang sedang menguji hakikat tawakal; bahwa berserah diri kepada Allah bukanlah sikap pasif, melainkan keberanian untuk mendaki rintangan kehidupan dengan iman.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa al-'aqabah adalah jalan mendaki yang terjal, sebuah metafora bagi perjuangan melawan hawa nafsu dan melakukan ketaatan yang berat. Para mufassir menekankan bahwa rintangan ini hanya bisa dilalui dengan iqtiham, yaitu menerjang dengan penuh kesungguhan. Tawakal yang benar, menurut pemahaman salaf, adalah menyatukan ikhtiar maksimal dengan hati yang bergantung penuh kepada Allah. Anda tidak sedang diminta untuk sekadar diam, tetapi untuk "menerjang" kesulitan dengan niat mencari ridha-Nya.
Dalam sebuah riwayat tentang keutamaan melangkahkan kaki ke masjid, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Bukankah setelah itu ada jalan yang lebih baik?" (Musnad Ahmad 4220, derajat: tidak tersedia).
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika kita dihadapkan pada "jalan yang rusak" atau sulit dalam urusan dunia, Allah selalu menyediakan jalan yang lebih baik bagi hamba yang bertawakal. Kesulitan yang Anda alami saat ini adalah aqabah (jalan mendaki) yang sedang disiapkan Allah untuk mengangkat derajat Anda.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Identifikasi rintangan terberat Anda saat ini sebagai bentuk al-'aqabah. Jangan menghindar, hadapilah dengan perencanaan yang matang, namun sadarilah bahwa hasil akhir sepenuhnya di tangan Allah.
- Lakukan satu kebaikan yang memberatkan nafsu (seperti sedekah saat sempit atau ketaatan yang tersembunyi). Ibn Kathir menyebutkan bahwa menempuh jalan mendaki ini mencakup membebaskan diri dari belenggu keduniawian.
- Perbarui niat setiap pagi. Jika langkah Anda terasa berat, katakan pada diri sendiri bahwa ini adalah pendakian menuju surga-Nya.
Kesabaran dalam mendaki rintangan adalah bukti nyata dari tawakal yang jujur kepada Sang Pencipta. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Musnad Ahmad 4220
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنِ امْرَأَةٍ مِنْ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ أَنَّهَا قَالَتْقُلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أَمُرُّ فِي طَرِيقٍ لَيْسَ بِطَيِّبٍ فَقَالَ أَلَيْسَ مَا بَعْدَهُ أَطْيَبُ مِنْهُ قَالَتْ بَلَى قَالَ إِنَّ هَذِهِ تَذْهَبُ بِذَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abdullah bin 'Isa] dari dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [seorang wanita Bani 'Abdul Asyhal] bahwa dia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sungguh, aku melintasi jalan yang rusak!" Beliau lalu menjawab: "Bukankah setelah itu ada jalan yang lebih baik?" dia menjawab, "Ya." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ini akan hilang dengan hal itu."
Musnad Ahmad 4219
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ وَكَانَ رَجُلَ صِدْقٍ عَنِ امْرَأَةٍ مِنْ بَنِى عَبْدِ الْأَشْهَلِ قَالَتْقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لَنَا طَرِيقًا إِلَى الْمَسْجِدِ مُنْتِنَةً فَكَيْفَ نَصْنَعُ إِذَا مُطِرْنَا قَالَ أَلَيْسَ بَعْدَهَا طَرِيقٌ هِيَ أَطْيَبُ مِنْهَا قَالَتْ قُلْتُ بَلَى قَالَ فَهَذِهِ بِهَذِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yakni Ibnu Mu'awiyah- telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Isa] dari [Musa bin Abdullah] -dia adalah seorang lelaki yang jujur- dari [seorang wanita Bani 'Abdul Asyhal] bahwa dia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, jalan kami menuju masjid bejek, bagaimana jika hujan?" Beliau lalu menjawab: "Bukankah ada jalan yang lebih baik darinya." Wanita itu lalu berkata, "Maka aku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka yang ini di ganti dengan ini."
Musnad Ahmad 2967
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُبَيٍّ قَالَكَانَ ابْنُ عَمٍّ لِي شَاسِعَ الدَّارِ فَقُلْتُ لَوْ أَنَّكَ اتَّخَذْتَ حِمَارًا أَوْ شَيْئًا فَقَالَ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ بَيْتِي مُطَنَّبٌ بِبَيْتِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَمَا سَمِعْتُ عَنْهُ كَلِمَةً أَكْرَهَ إِلَيَّ مِنْهَا قَالَ فَإِذَا هُوَ يَذْكُرُ الْخُطَا إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ دَرَجَةًحَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ حَدَّثَنِي أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّ لَكَ مَا احْتَسَبْتَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ubay] dia berkata, "Rumah tempat tinggal anak lelaki pamanku sangat jauh maka aku katakana, 'Seandainya kamu mengendarai keledai atau sesuatu.' Lalu ia menjawab, "Bukan suatu kebanggaan bagiku jika rumahku dekat dengan rumah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Ubay berkata, "Maka tidak ada perkataan yang paling aku benci keluar dari mulutnya kecuali perkataan tersebut." Perawi berkata, "Ketika saudaranya menyebut-nyebut tentang (keutamaan) melangkahkan keki ke masjid, Ubay bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau pun menjawab: "Setiap langkah kaki yang ia langkahkan, maka derajatnya akan naik satu tingkat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata, telah memberitakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bagimu adalah apa yang kamu usahakan."
Sunan Nasai 3674
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَأَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَقَالَ مَا شَأْنُ هَذَا فَقِيلَ نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَصْنَعُ بِتَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ شَيْئًا فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seorang laki-laki yang berjalan di antara dua orang anaknya dengan cara diapit, kemudian beliau bertanya: "Ada apa orang ini?" Maka dikatakan, "Ia bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak berbuat sesuatupun dengan penyiksaan yang dilakukan orang ini terhadap dirinya." Kemudian beliau memerintahkan kepadanya agar naik kendaraan."
Muwatta Malik 894
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَكَانَ عَلَيَّ مَشْيٌ فَأَصَابَتْنِي خَاصِرَةٌ فَرَكِبْتُ حَتَّى أَتَيْتُ مَكَّةَ فَسَأَلْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ وَغَيْرَهُ فَقَالُوا عَلَيْكَ هَدْيٌ فَلَمَّا قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ سَأَلْتُ عُلَمَاءَهَا فَأَمَرُونِي أَنْ أَمْشِيَ مَرَّةً أُخْرَى مِنْ حَيْثُ عَجَزْتُ فَمَشَيْتُقَالَ يَحْيَى و سَمِعْت قَوْله تَعَالَى يَقُولُ فَالْأَمْرُ عِنْدَنَا فِيمَنْ يَقُولُ عَلَيَّ مَشْيٌ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ أَنَّهُ إِذَا عَجَزَ رَكِبَ ثُمَّ عَادَ فَمَشَى مِنْ حَيْثُ عَجَزَ فَإِنْ كَانَ لَا يَسْتَطِيعُ الْمَشْيَ فَلْيَمْشِ مَا قَدَرَ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَرْكَبْ وَعَلَيْهِ هَدْيُ بَدَنَةٍ أَوْ بَقَرَةٍ أَوْ شَاةٍ إِنْ لَمْ يَجِدْ إِلَّا هِيَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Aku bernadzar untuk berjalan kaki, tetapi kemudian aku terkena sakit pinggang sehingga aku naik kendaraan sampai tiba di Makkah. Aku lalu bertanya kepada [Atha bin Abu Rabah] dan yang lainnya. Mereka menjawab; 'Kamu wajib menyembelih hewan." Ketika tiba di Madinah, aku bertanya kepada para ulama' yang ada di sana. Mereka juga menyuruhku untuk berjalan sekali lagi dari tempat di mana aku berhenti karena kelelahan. Maka aku lalu melaksanakan perintah tersebut." Yahya berkata; "Saya telah mendengar Malik berkata, "Menurut pendapat kami tentang orang yang berkata 'Wajib bagiku untuk berjalan ke Ka'bah', maka jika memang ia tidak mampu, ia boleh berkendaraan. Kemudian ia kembali dan berjalan dari tempat semua saat ia merasakan kelelahan. Jika dia tidak mampu berjalan lagi maka hendaknya ia tetap berjalan semampunya, lalu berkendaraan. Baru kemudian ia wajib menyembelih unta, atau sapi atau kambing jika memang tidak mampu kecuali hanya itu."
Sunan Nasai 2962
أَخْبَرَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ثُمَّ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي اللَّهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah siapakah orang yang paling utama? Beliau menjawab: "Orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah." Orang tersebut berkata; kemudian siapa wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Kemudian orang mukmin yang berada di puncak-puncak bukit, ia takut kepada Allah dan meninggalkan manusia karena keburukannya."
Shahih Muslim 2871 shahih
و حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ يَعْنِي ابْنَ فَضَالَةَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَنَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَافِيَةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُهُ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْو حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُفَضَّلٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي الْحَدِيثِ حَافِيَةً وَزَادَ وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُفَارِقُ عُقْبَةَ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."
Sunan Nasai 3644
أَخْبَرَنِي يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَنَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ لَهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Al Khair] menceritakan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata, "Saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah dan memerintahkan aku agar memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku memintakan fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Hendaknya ia berjalan dan berkendaraan."