Dalam surat Asy-Syams ayat 10, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Wa qad khaaba man dassaahaa (dan sungguh rugi orang yang mengotorinya). Ayat ini merupakan bagian dari penutup rangkaian sumpah Allah yang panjang, yang menegaskan konsekuensi dari kondisi jiwa manusia. Kata kunci dassaahaa secara bahasa bermakna menyembunyikan atau mengubur sesuatu ke dalam kegelapan. Dalam konteks tawakal, ayat ini menjadi cermin bagi jiwa yang sedang diuji. Seseorang yang mengotori jiwanya dengan keraguan terhadap janji Allah, atau lebih mengandalkan kekuatan diri sendiri daripada bersandar kepada Rabb semesta alam, sejatinya sedang mengubur potensi fitrahnya yang seharusnya tenang dalam tawakal.
Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang yang dassaahaa adalah mereka yang mengotori dirinya dengan perbuatan maksiat dan menjauhkan diri dari ketaatan. Ketika seseorang diuji dengan urusan dunia, ketidakmampuan untuk bertawakal sering kali berakar dari jiwa yang kotor oleh ketergantungan pada sebab-sebab materi. Ia merasa gagal jika tidak memegang kendali penuh, padahal kerugian yang hakiki adalah saat seseorang membiarkan hawa nafsunya mengubur cahaya keyakinan bahwa Allah lah yang mencukupkan segala urusan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits tentang bahaya budak dunia yang kehilangan tawakal:
"Binasalah hamba dinar, dirham, kain tebal dan sutra. Jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia tidak ridha." [Shahih Bukhari 2673, derajat: shahih]
Hadits ini adalah pengingat keras bagi mereka yang tawakal-nya terikat pada hasil duniawi. Jika hasil tidak sesuai keinginan, ia merasa rugi, padahal kerugian sebenarnya adalah hilangnya ketergantungan hati kepada Allah.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Muhasabah niat, apakah keresahan kita muncul karena takut kehilangan dunia atau takut kehilangan ridha Allah? Bersihkan hati dari ketergantungan pada hasil akhir.
- Praktikkan tafwidh atau menyerahkan segala urusan setelah berusaha maksimal. Ucapkan Hasbunallahu wa ni'mal wakil dengan menghadirkan keyakinan bahwa Allah lebih tahu apa yang terbaik.
- Berhenti mengukur keberhasilan diri dengan standar manusia, karena dassaahaa sering kali dimulai saat kita membandingkan diri dengan orang lain dan lupa bahwa rezeki telah dijamin.
Tawakal adalah membebaskan jiwa dari beban yang memang bukan tanggung jawab manusia, yakni hasil akhir, agar jiwa tetap suci dan beruntung. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 5822 shahih
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْمَعْرُورِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ يَقُولُ هُمْ الْأَخْسَرُونَ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ هُمْ الْأَخْسَرُونَ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ قُلْتُ مَا شَأْنِي أَيُرَى فِيَّ شَيْءٌ مَا شَأْنِي فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ فَمَا اسْتَطَعْتُ أَنْ أَسْكُتَ وَتَغَشَّانِي مَا شَاءَ اللَّهُ فَقُلْتُ مَنْ هُمْ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْأَكْثَرُونَ أَمْوَالًا إِلَّا مَنْ قَالَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ma'rur] dari [Abu dzar] mengatakan, aku menemuinya saat ia dalam lindungan Ka'bah seraya mengatakan; 'Mereka adalah orang yang paling rugi, demi rabb ka'bah, mereka adalah orang yang paling rugi, demi rabb ka'bah.' Aku berkata dalam hati; 'Apa salahku, apakah ia melihat sesuatu beres padaku? apa salahku? ' lantas aku duduk kepadanya dan dia mengatakan; 'saya tak bisa diam! Lalu ia menutupiku sekehendak Allah. Maka aku berkata; 'Siapa mereka yang merugi? Demi menebusmu ayah dan ibuku sebagai tebusannya, ya Rasulullah? ' beliau menjawab; "yaitu mereka yang berbanyak-banyakan menumpuk kekayaan, kecuali yang mengatakan; yang seperti ini dan seperti ini dan seperti ini."
Shahih Bukhari 2673 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ يَعْنِي ابْنَ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَلَمْ يَرْفَعْهُ إِسْرَائِيلُ وَمُحَمَّدُ بْنُ جُحَادَةَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ وَزَادَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَشْعَثَ رَأْسُهُ مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ إِنْ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ إِنْ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ وَقَالَ{ فَتَعْسًا }كَأَنَّهُ يَقُولُ فَأَتْعَسَهُمْ اللَّهُ{ طُوبَى }فُعْلَى مِنْ كُلِّ شَيْءٍ طَيِّبٍ وَهِيَ يَاءٌ حُوِّلَتْ إِلَى الْوَاوِ وَهِيَ مِنْ يَطِيبُTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Yahya binYusuf] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar. Yaitu Ibnu 'Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binasalah hamba dinar, dirham, kain tebal dan sutra. Jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia tidak ridha". [Israil] tidak memarfu'kannya dan [Muhammad bin Juhadah] dari [Abi Hashin] dan ['Amru] menambahkan kepada kami, dia berkata telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi Sallallhu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Binasalah hamba dinar, dirham, kain tebal dan sutra, jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia mencela. Binasalah dan merugilah ia, jika tertusuk duri maka ia tidak akan terlepas darinya. Beruntunglah hamba yang mengambil tali kendali kuda fii sabilillah, rambutnya kusut dan kakinya berdebu. Jika ia menjaga maka ia benar-benar menjaga, jika ia berada dibarisan belakang maka ia benar-benar menjaga barisan belakang, jika ia meminta izin maka ia tidak akan diberi izin, jika ia menengahi maka penengahannya tidak diterima" (karena menghindari riya' dan pamer dan tidak punya ambisi apapun). Firman Allah fata'san maksudnya Allah berfirman: "Maka Allah membinasakan mereka". Kata thuubaa mengikuti wazan (suku kata) fu'laa yang artinya kebaikan yang diberikan. Kata itu menggunakan huruf ي (ya') yang diubah ke huruf و (wau) berasal dari kata yathibu (baik).
Sunan Ibnu Majah 3920
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ عَبْدِ الْحَكَمِ السُّدُوسِيِّ حَدَّثَنَا شَهْرُ بْنُ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَبْدٌ أَذْهَبَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَا غَيْرِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Abdul Hakam As Sudusi] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang hamba yang menghancurkan akhiratnya dengan dunia orang lain."
Sunan Ibnu Majah 2367
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ مَوْلَى ابْنِ مُطِيعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdil Aziz bin Muhammad] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dil] dari [Abu Al Ghaits] -mantan budak Ibnu Muthi'- dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta orang lain dengan niat merusaknya maka Allah akan (membalas) merusaknya."
Sunan Ibnu Majah 4087
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [Shofwan bin Sulaim] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak pakaian (sutra), binasalah ia dan merugilah ia, jika ia kemasukan duri maka ia tidak dapat mengeluarkannya."
Musnad Ahmad 1006
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ يَعْنِي الطَّوِيلَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَوَامَّ الْإِبِلِ نُصِيبُهَا قَالَ ضَالَّةُ الْمُسْلِمِ حَرَقُ النَّارِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] yaitu Ath-Thawil, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Mutharrif] dari [Bapaknya] ada seorang laki-laki berkata, Wahai Rasulullah, jika ada unta yang telah tertidur, apakah kami bisa mengambilnya?. Beliau bersabda: "Barang yang hilang dari seorang muslim adalah api neraka yang membakar."
Sunan Abu Dawud 4084
حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ ابْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ وَقَّاصِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْمُسْتَوْرِدِ أَنَّهُ حَدَّثَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَكْلَةً فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُ مِثْلَهَا مِنْ جَهَنَّمَ وَمَنْ كُسِيَ ثَوْبًا بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَكْسُوهُ مِثْلَهُ مِنْ جَهَنَّمَ وَمَنْ قَامَ بِرَجُلٍ مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُومُ بِهِ مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban] dari [Bapaknya] dari [Makhul] dari [Waqqash bin Rabi'ah] dari [Al Mustaurid] bahwasanya ia menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan makanannya seorang muslim, meskipun satu porsi (yakni membicarakan harga diri sahabatnya yang muslim di depan musuhnya karena berharap makanan darinya), maka Allah akan memberinya makan sekadar itu pula di neraka Jahannam. Barangsiapa memakai pakaian seorang Muslim (membicarakan harga diri sahabatnya agar mendapat hadiah pakaian dari musuhnya), maka Allah akan memakaikannya pakaian seperti itu pula di neraka Jahannam. Dan barangsiapa memposisikan diri pada posisi orang lain karena sombong dan ingin dipuji, maka pada hari kiamat Allah akan menempatkannya pada posisi orang yang sombong dan ingin dipuji (dalam menerima siksaan)."
Musnad Ahmad 2832
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا الْمُثَنَّي بْنُ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْجَذْمِيِّ عَنِ الْجَارُودِ بْنِ مُعَلَّي الْعَبْدِيِّأَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الضَّوَالِّ فَقَالَ ضَالَّةُ الْمُسْلِمِ حَرَقُ النَّارِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud], telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Syikhkhir] dari [Abu Muslim Al Jadzmi] dari [Al Jarud bin Mu'alla Al 'Abdi] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam mengenai hewan (barang) temuan, beliau bersabda: "Hewan (barang) seorang muslim yang hilang adalah pembakar api neraka."